Senin, 15 Agustus 2016

BUKTI SEJARAH TIDAK ADA PAKSAAN MEMELUK ISLAM



BUKTI SEJARAH TIDAK ADA PAKSAAN MEMELUK ISLAM 

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam syariat Islam ada larangan yang tegas untuk memaksa manusia memeluk agama Islam yang mulia ini. Memaksa  kelompok atau orang orang  yang berada dibawah kekuasaan  ataupun tawanan Islam tidaklah diperkenankan apalagi orang atau kelompok selainnya. 

Allah Ta’ala berfirman : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (karena itu) Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.(Q.S al Baqarah 256)

Imam Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya,  menukil perkataan Ibnu Abbas meriwayatkan tentang seorang sahabat Anshar dari Bani Salim bin ‘Auf yang memiliki dua orang anak laki laki. Kedua anaknya ini beragama Nasrani. Lalu sahabat Anshar ini datang kepada Rasulullah bertanya : Ya Rasulullah, bolehkah aku memaksa kedua anakku (untuk masuk Islam) karena mereka beragama Nasrani. Lalu turun ayat 256 dari surat al Baqarah. Allah berfirman “Tidak ada paksaan untuk (masuk) agama (Islam).  Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang  sesat.”.

Tentang ayat yang mulia ini  pula, Syaikh Abdurrahman as Sa’di, dalam Kitab Tafsir Karimur Rahman menjelaskan : Ayat ini menerangkan tentang kesempurnaan ajaran Islam. Dan bahwasanya karena kesempurnaan bukti buktinya, kejelasan ayat ayat dan keadaannya merupakan ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran kebaikan dan perbaikan, ajaran kebenaran dan jalan yang lurus, maka karena kesempurnaannya dan penerimaan fitrah terhadapnya, maka (untuk masuk) Islam tidak perlu pemaksaan

Syaikh as Sa’di lebih lanjut menjelaskan bahwa : Pemaksaan itu hanya terjadi pada suatu perkara yang dijauhi oleh hati, tidak memiliki hakikat dan kebenaran atau bukti bukti dan ayat ayatnya tidak ada. Jadi barang siapa yang telah mengetahui ajaran (Islam) ini dan dia menolaknya maka hal itu didasari oleh kedurhakaannya, karena (Allah Ta’ala telah berfirman) :  sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”.

Jadi dakwah untuk memeluk agama Islam hanya sekedar anjuran atau ajakan. Itupun dilakukan secara bijak. Allah Ta’ala berfirman : “Ud’u ilaa sabiili rabbika bil hikmati wal mau-‘izhatil hasanah wa jaadil  hum bil latii hiya ahsan”. Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (Q.S an Nahl 125).  

Sementara itu, musuh musuh Islam  selalu berusaha memojokkan dan menghina Islam. Mereka dengan lancang menuduh Islam memaksa orang untuk memeluk agama yang mulia ini.  Tuduhan berbentuk fitnah ini diantaranya disebut dalam   buku Islamic Invasion yang ditulis oleh DR. Robert Morey seorang pendeta Nasrani, diterbitkan oleh Christian Scholars Press Las Vegas Amerika Serikat. DR. Morey antara lain menulis fitnah,  kebohongan dan penghinaan yang sangat besar terhadap Islam.    Dalam buku tersebut DR Morey menulis :

 Dia (Muhammad) mengajarkan dan mencontohkan (kepada) murid  muridnya untuk membunuh dan merampok demi nama Allah dan MEMAKSA ORANG ORANG MASUK ISLAM”.

Sungguh ini pernyataan    aneh, tidak ada fakta dan tidak ilmiah meskipun   ditulis oleh  seorang bergelar DR.  Pernyataan buruk berbentuk penghinaan ini, tidak lebih dan tidak kurang,  hanya didukung oleh kebencian penulisnya terhadap Islam.

Dalam sejarah perkembangan Islam tidak pernah ada fakta sekecil apapun yang menunjukkan bahwa orang orang dipaksa memeluk agama Islam. Diantara bukti sejarah yang menunjukkan adalah :

Pertama : Tatkala Rasulullah berhijrah dari Makkah ke Yatsrib (Madinah) maka penduduk Madinah banyak sekali yang masuk Islam dengan sukarela. Sementara itu orang orang Yahudi Madinah hampir tidak ada yang  mau memeluk Islam terutama karena kedengkian mereka meskipun mereka mengetahui kebenaran Islam dan kebenaran Nabi yang diutus. Namun demikian Nabi tidak memaksa mereka untuk masuk Islam. Nabi dan orang Islam hidup berdampingan dengan orang orang Yahudi Madinah secara luwes dan tenggang rasa. 

Bahkan Nabi membuat perjanjian (damai) dengan mereka yang berisi 12 point,  diantara isi perjanjian itu  adalah :

(1) Orang orang Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan orang mukmin. Bagi orang orang Yahudi agama mereka dan bagi kaum Muslimin agama mereka, termasuk pengikut pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi orang orang yahudi selain Bani Auf.
(2) Mereka harus saling nasehat menasehati, saling berbuat baik dan tidak boleh berbuat jahat.
(3) Siapapun tidak boleh berbuat jahat terhadap orang yang sudah terikat dengan perjanjian ini.
(4) Wajib membantu orang yang dizhalimi.
(5) Mereka harus tolong menolong dalam menghadapi orang orang yang hendak menyerang Yatsrib. (Lihat Kitab ar Rahiq al  Makhtum, Syaikh Shafiyurrahman al Mubarakfuri).  
    
Kedua : Tatkala Nabi menawan kaum kafir Quraisy pada perang Badr al Kubra, Rasulullah tidak memaksa mereka masuk Islam meskipun mereka tawanan dan dikuasai kaum Muslimin. Nabi memberikan pilihan kepada mereka apakah mereka akan masuk Islam atau membayar tebusan untuk kebebasannya. (Lihat Sunan Abu Dawud).

Ketiga : Pada Ramadhan tahun ke 8 Hijriah Rasulullah dengan 10.000 pasukan kaum muslimin  memasuki kota Makkah tanpa perlawanan dari kafir Quraisy. Beliau masuk dengan  tetap menundukkan kepala sambil membaca firman Allah: “Inna fatahnaa fathan mubiiinaa”.Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. (Q.S al Fath 1)

Lalu beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah :“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”

Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah : “Wa qul jaa-al haqqu wa zahaqalu, Innal baathila kaana zahuuqaa”. Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (Q.S  al-Israa’ 81).

Beliau juga membaca : Qul jaa-al haqqu wa maa yubdi-ul baathilu wa maa yu’iid”. Katakanlah, kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Q.S Saba’ 49)

Lalu dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda : “Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
Selanjutnya beliau bersabda :“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian ?” Merekapun menjawab : Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.

Beliau juga bersabda :“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian 
telah bebas.”

Meskipun telah menguasai kota Makkah dan penduduknya menyerah tapi Rasulullah dan pasukan Islam tidak memaksa orang orang masuk Islam. Sangatlah banyak orang yang  masuk Islam pada saat itu atas  kemauan sendiri dan banyak juga yang masih tetap dengan kemusyrikannya.

Keempat : DR. ‘Utsman bin Muhammad al Khamis   antara lain menceritakan bahwa salah satu perang besar terjadi pada tahun 13 H yakni pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq yaitu perang Yarmuk. Perang ini adalah antara pasukan Islam melawan pasukan Romawi yang saat itu dikenal sebagai  pasukan terkuat dan terbesar di dunia. 

Dibawah komando Panglima perang yaitu Khalid bin Walid, dalam perang ini umat Islam mengalami kemenangan besar sehingga bisa menguasai kota Damsyiq atau Damaskus Syiria.   Di kota ini pasukan Islam mendapati sebuah gereja yang cukup besar yaitu gereja Yohanna. Pada saat kaum muslimin membutuhkan masjid maka pasukan Islam minta kepada pengurus  gereja ini untuk membagi bangunan gereja menjadi dua bagian. Sebagian akan digunakan untuk masjid dan sebagian digunakan masih boleh digunakan untuk gereja. (Lihat Kitab Hibqah minat Taarrikh).

Jadi, meskipun pasukan Islam mendapat kemenangan dan berkuasa  namun tidak memaksa orang orang Nasrani masuk Islam dan tidak mengambil paksa  seluruh bangunan gereja untuk dijadikan masjid sebagai  tempat shalat kaum muslimin.

Demikianlah sebagian bukti bukti sejarah yang menjelaska bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam ini kepada siapapun.
Wallahu A’lam. (754).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar