BUKTI
SEJARAH TIDAK ADA PAKSAAN MEMELUK ISLAM
Oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam
syariat Islam ada larangan yang tegas untuk memaksa manusia memeluk agama Islam
yang mulia ini. Memaksa kelompok atau
orang orang yang berada dibawah
kekuasaan ataupun tawanan Islam tidaklah
diperkenankan apalagi orang atau kelompok selainnya.
Allah Ta’ala berfirman : “Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar
daripada jalan yang sesat. (karena itu) Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut
dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul
tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui”.(Q.S al Baqarah 256)
Imam
Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya,
menukil perkataan Ibnu Abbas meriwayatkan tentang seorang sahabat Anshar
dari Bani Salim bin ‘Auf yang memiliki dua orang anak laki laki. Kedua anaknya
ini beragama Nasrani. Lalu sahabat Anshar ini datang kepada Rasulullah bertanya
: Ya Rasulullah, bolehkah aku memaksa kedua anakku (untuk masuk Islam) karena
mereka beragama Nasrani. Lalu turun ayat 256 dari surat al Baqarah. Allah
berfirman “Tidak ada paksaan untuk (masuk) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat.”.
Tentang
ayat yang mulia ini pula, Syaikh
Abdurrahman as Sa’di, dalam Kitab Tafsir Karimur Rahman menjelaskan : Ayat ini
menerangkan tentang kesempurnaan ajaran Islam. Dan bahwasanya karena
kesempurnaan bukti buktinya, kejelasan ayat ayat dan keadaannya merupakan
ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran kebaikan dan perbaikan,
ajaran kebenaran dan jalan yang lurus, maka karena kesempurnaannya dan
penerimaan fitrah terhadapnya, maka (untuk masuk) Islam tidak perlu
pemaksaan.
Syaikh
as Sa’di lebih lanjut menjelaskan bahwa : Pemaksaan itu hanya terjadi pada
suatu perkara yang dijauhi oleh hati, tidak memiliki hakikat dan kebenaran atau
bukti bukti dan ayat ayatnya tidak ada. Jadi barang siapa yang telah mengetahui
ajaran (Islam) ini dan dia menolaknya maka hal itu didasari oleh
kedurhakaannya, karena (Allah Ta’ala telah berfirman) : “sesungguhnya telah jelas jalan yang benar
daripada jalan yang sesat”.
Jadi
dakwah untuk memeluk agama Islam hanya sekedar anjuran atau ajakan. Itupun
dilakukan secara bijak. Allah Ta’ala berfirman : “Ud’u ilaa sabiili rabbika bil hikmati wal mau-‘izhatil hasanah wa
jaadil hum bil latii hiya ahsan”.
Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.
Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (Q.S an Nahl 125).
Sementara
itu, musuh musuh Islam selalu berusaha
memojokkan dan menghina Islam. Mereka dengan lancang menuduh Islam memaksa
orang untuk memeluk agama yang mulia ini.
Tuduhan berbentuk fitnah ini diantaranya disebut dalam buku Islamic Invasion yang ditulis oleh DR. Robert Morey seorang pendeta Nasrani,
diterbitkan oleh Christian Scholars Press Las Vegas Amerika Serikat. DR. Morey
antara lain menulis fitnah, kebohongan
dan penghinaan yang sangat besar terhadap Islam. Dalam buku tersebut DR Morey menulis :
“…
Dia (Muhammad) mengajarkan dan mencontohkan (kepada) murid muridnya untuk membunuh dan merampok demi
nama Allah dan MEMAKSA ORANG ORANG MASUK ISLAM”.
Sungguh ini pernyataan aneh, tidak ada fakta dan tidak ilmiah
meskipun ditulis oleh seorang bergelar DR. Pernyataan buruk berbentuk penghinaan ini,
tidak lebih dan tidak kurang, hanya
didukung oleh kebencian penulisnya terhadap Islam.
Dalam
sejarah perkembangan Islam tidak pernah ada fakta sekecil apapun yang
menunjukkan bahwa orang orang dipaksa memeluk agama Islam. Diantara bukti
sejarah yang menunjukkan adalah :
Pertama : Tatkala Rasulullah berhijrah dari Makkah ke
Yatsrib (Madinah) maka penduduk Madinah banyak sekali yang masuk Islam dengan
sukarela. Sementara itu orang orang Yahudi Madinah hampir tidak ada yang mau memeluk Islam terutama karena kedengkian
mereka meskipun mereka mengetahui kebenaran Islam dan kebenaran Nabi yang
diutus. Namun demikian Nabi tidak memaksa mereka untuk masuk Islam. Nabi dan
orang Islam hidup berdampingan dengan orang orang Yahudi Madinah secara luwes
dan tenggang rasa.
Bahkan
Nabi membuat perjanjian (damai) dengan mereka yang berisi 12 point, diantara isi perjanjian itu adalah :
(1)
Orang orang Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan orang mukmin. Bagi orang
orang Yahudi agama mereka dan bagi kaum Muslimin agama mereka, termasuk
pengikut pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi
orang orang yahudi selain Bani Auf.
(2)
Mereka harus saling nasehat menasehati, saling berbuat baik dan tidak boleh
berbuat jahat.
(3)
Siapapun tidak boleh berbuat jahat terhadap orang yang sudah terikat dengan
perjanjian ini.
(4)
Wajib membantu orang yang dizhalimi.
(5)
Mereka harus tolong menolong dalam menghadapi orang orang yang hendak menyerang
Yatsrib. (Lihat Kitab ar Rahiq al Makhtum, Syaikh Shafiyurrahman al
Mubarakfuri).
Kedua : Tatkala Nabi menawan kaum kafir Quraisy
pada perang Badr al Kubra, Rasulullah tidak memaksa mereka masuk Islam meskipun
mereka tawanan dan dikuasai kaum Muslimin. Nabi memberikan pilihan kepada
mereka apakah mereka akan masuk Islam atau membayar tebusan untuk kebebasannya.
(Lihat Sunan Abu Dawud).
Ketiga : Pada Ramadhan tahun ke 8 Hijriah Rasulullah
dengan 10.000 pasukan kaum muslimin memasuki kota
Makkah tanpa perlawanan dari kafir Quraisy. Beliau masuk dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca
firman Allah: “Inna fatahnaa fathan
mubiiinaa”.Sesungguhnya kami memberikan
kepadamu kemenangan yang nyata. (Q.S al Fath 1)
Lalu
beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah :“Siapa
yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia
aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”
Beliau
terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan sambil
membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di
sekeliling Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah : “Wa qul jaa-al haqqu wa zahaqalu, Innal
baathila kaana zahuuqaa”. Yang benar
telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah
sesuatu yang pasti lenyap. (Q.S
al-Israa’ 81).
Beliau juga membaca : Qul jaa-al haqqu wa maa
yubdi-ul baathilu wa maa yu’iid”. Katakanlah, kebenaran telah datang dan yang
bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Q.S Saba’ 49)
Lalu
dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda : “Wahai orang
Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan
pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
Selanjutnya beliau bersabda :“Wahai orang
Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap
kalian ?”
Merekapun menjawab : Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari
saudara yang mulia.
Beliau
juga bersabda :“Aku sampaikan kepada
kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada
cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah
kalian! Sesungguhnya kalian
telah bebas.”
Meskipun
telah menguasai kota Makkah dan penduduknya menyerah tapi Rasulullah dan
pasukan Islam tidak memaksa orang orang masuk Islam. Sangatlah banyak orang
yang masuk Islam pada saat itu atas kemauan sendiri dan banyak juga yang masih
tetap dengan kemusyrikannya.
Keempat : DR. ‘Utsman bin Muhammad al Khamis antara lain menceritakan bahwa salah satu
perang besar terjadi pada tahun 13 H yakni pada masa pemerintahan Khalifah Abu
Bakar ash Shiddiq yaitu perang Yarmuk. Perang ini adalah antara pasukan Islam
melawan pasukan Romawi yang saat itu dikenal sebagai pasukan terkuat dan terbesar di dunia.
Dibawah
komando Panglima perang yaitu Khalid bin Walid, dalam perang ini umat Islam
mengalami kemenangan besar sehingga bisa menguasai kota Damsyiq atau Damaskus
Syiria. Di kota ini pasukan Islam
mendapati sebuah gereja yang cukup besar yaitu gereja Yohanna. Pada saat kaum
muslimin membutuhkan masjid maka pasukan Islam minta kepada pengurus gereja ini untuk membagi bangunan gereja
menjadi dua bagian. Sebagian akan digunakan untuk masjid dan sebagian digunakan
masih boleh digunakan untuk gereja. (Lihat Kitab Hibqah minat Taarrikh).
Jadi,
meskipun pasukan Islam mendapat kemenangan dan berkuasa namun tidak memaksa orang orang Nasrani masuk
Islam dan tidak mengambil paksa seluruh
bangunan gereja untuk dijadikan masjid sebagai
tempat shalat kaum muslimin.
Demikianlah
sebagian bukti bukti sejarah yang menjelaska bahwa tidak ada paksaan dalam
memeluk agama Islam ini kepada siapapun.
Wallahu
A’lam. (754).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar