DENGAR DAN PERHATIKAN JIKA AL QUR-AN DIBACAKAN
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Mendengarkan dan memperhatikan
dengan tenang ketika al Qur an dibacakan adalah salah satu adab yang sangat
penting dan wajib untuk dilazimkan oleh setiap hamba. Sangatlah tidak pantas jika seorang hamba melalaikan hal
ini. Sungguh Allah Ta’ala berfirman : “Wa idzaa quri-al qur-anu fastami’uu lahu wa
anshituu la’allakum turhamuun”. Dan apabila dibacakan al Qur an maka
dengarkanlah baik baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat
rahmat. (Q.S al A’raaf 204).
Asbabun nuzul ayat ini adalah
sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Jarir yang menukil perkataan Ibnu Mas’ud
: Dulu sebagian kami mengucapkan salam kepada yang lain ketika sedang shalat.
Lalu turunlah ayat ini. (Tafsir Ibnu Katsir).
Imam Ibnu Katsir, dalam Kitab
tafsirnya menyebutkan pula bahwa : Al Qur an itu merupakan bukti yang nyata,
petunjuk dan rahmat bagi manusia (sebagaimana disebutkan diantaranya dalam
surat al A’raaf 203) maka Allah Ta’ala memerintahkan supaya diam ketika
dibacakan al Qur an. Ini sebagai suatu pengagungan dan penghormatan kepadanya.
Janganlah (kalian) seperti apa yang
dilakukan oleh orang orang kafir Quraisy dalam ucapan mereka : “Laa tasma’uu li haadzal qur ani wal ghau fiihi”.
Janganlah kamu mendengar dengan
sungguh sungguh akan hal al Qur an ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya.
(Q.S Fushshilat 26).
Bahkan kata beliau : Hal itu lebih
ditekankan lagi dalam shalat wajib jika imam membaca ayat al Qur an secara jarh
(mengeraskan suara) yaitu sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih.
Dari Abu Musa al Asy’ari, dia
berkata : “Innamaa ju’ilal imaamu li yau’tamma
bihi, fa idzaa kabbara fa kabbaruu, wa idzaa qara-a fa ansithuu”. Sesungguhnya
Imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika ia bertakbir, hendaklah kalian
bertakbir. Dan jika ia membaca (al Qur an), maka hendaklah kalian diam mendengarkannya.
(H.R Imam Muslim).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as
Sa’di berkata : Perintah ini (untuk mendengar dan memperhatikan ketika al Qur
an dibacakan) berlaku umum bagi semua orang yang mendengar al Qur an,
Kitabullah dibaca. Dia diperintahkan untuk diam dan mendengarkan. Dan perbedaan
diantara keduanya adalah bahwa (1) Diam secara zhahir adalah dengan
meninggalkan pembicaraan atau tidak menyibukkan diri dengan sesuatu yang
membuatnya tidak mendengar. (2) Adapun mendengar, maksudnya adalah menyimak
dengan membuka hati dan merenungkan apa yang didengar.
(Oleh karena itu) barangsiapa yang
memegang kedua perkara ini ketika Kitabullah dibaca, maka dia akan mendapatkan
: (1) Kebaikan yang banyak. (2) Ilmu yang melimpah. (3) Iman yang selalu
diperbaharui. (4) Petunjuk yang selalu bertambah dan bashirah dalam agamanya.
Jadi Allah Ta'ala mengaitkan
diraihnya rahmat dengan kedua perkara tersebut (yakni diam dan mendengarkan).
Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang dibacakan al Qur an kepadanya, lalu
dia tidak mendengarkan dan tidak diam maka dia tidak akan meraih rahmat dan dia
telah kehilangan kebaikan yang banyak.
Syaikh as Sa’di juga berkata :
Diantara perintah yang ditekankan kepada yang mendengarkan al Qur an adalah
hendaknya dia mendengarkan dan diam untuknya dalam shalat jahriah (Imam
mengeraskan bacaan) ketika membaca al Qur an. Dalam kondisi ini dia
diperintahkan untuk diam. Bahkan kebanyakan ulama berkata bahwa diamnya adalah
lebih baik daripada dia membaca al Fatihah atau (ayat) lainnya. (Lihat Tafsir
Taisir Karimir Rahman).
Semoga Allah Ta’ala memberi
kekuatan kepada kita semua untuk senantiasa mendengar dan memperhatikan ketika
ayat ayat al Qur-an dibacakan.
Insya Allah bermanfaat bagi kita
semua. Wallahu A’lam. (760).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar