Kamis, 18 Agustus 2016

DENGAR DAN PERHATIKAN JIKA AL QUR-AN DIBACAKAN



DENGAR DAN PERHATIKAN JIKA AL QUR-AN DIBACAKAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Mendengarkan dan memperhatikan dengan tenang ketika al Qur an dibacakan adalah salah satu adab yang sangat penting dan wajib untuk dilazimkan oleh setiap hamba.  Sangatlah tidak pantas jika seorang hamba  melalaikan   hal ini. Sungguh Allah Ta’ala  berfirman : “Wa idzaa quri-al qur-anu fastami’uu lahu wa anshituu la’allakum turhamuun”. Dan apabila dibacakan al Qur an maka dengarkanlah baik baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (Q.S al A’raaf 204). 

Asbabun nuzul ayat ini adalah sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Jarir yang menukil perkataan Ibnu Mas’ud : Dulu sebagian kami mengucapkan salam kepada yang lain ketika sedang shalat. Lalu turunlah ayat ini. (Tafsir Ibnu Katsir).

Imam Ibnu Katsir, dalam Kitab tafsirnya menyebutkan pula bahwa : Al Qur an itu merupakan bukti yang nyata, petunjuk dan rahmat bagi manusia (sebagaimana disebutkan diantaranya dalam surat al A’raaf 203) maka Allah Ta’ala memerintahkan supaya diam ketika dibacakan al Qur an. Ini sebagai suatu pengagungan dan penghormatan kepadanya. 

Janganlah (kalian) seperti apa yang dilakukan oleh orang orang kafir Quraisy dalam ucapan mereka : “Laa tasma’uu li haadzal qur ani wal ghau fiihi”.  Janganlah kamu mendengar dengan sungguh sungguh akan hal al Qur an ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya. (Q.S Fushshilat 26).

Bahkan kata beliau : Hal itu lebih ditekankan lagi dalam shalat wajib jika imam membaca ayat al Qur an secara jarh (mengeraskan suara) yaitu sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih. 

Dari Abu Musa al Asy’ari, dia berkata : “Innamaa ju’ilal imaamu li yau’tamma bihi, fa idzaa kabbara fa kabbaruu, wa idzaa qara-a fa ansithuu”. Sesungguhnya Imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika ia bertakbir, hendaklah kalian bertakbir. Dan jika ia membaca (al Qur an), maka hendaklah kalian diam mendengarkannya. (H.R Imam Muslim).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di berkata : Perintah ini (untuk mendengar dan memperhatikan ketika al Qur an dibacakan) berlaku umum bagi semua orang yang mendengar al Qur an, Kitabullah dibaca. Dia diperintahkan untuk diam dan mendengarkan. Dan perbedaan diantara keduanya adalah bahwa (1) Diam secara zhahir adalah dengan meninggalkan pembicaraan atau tidak menyibukkan diri dengan sesuatu yang membuatnya tidak mendengar. (2) Adapun mendengar, maksudnya adalah menyimak dengan membuka hati dan merenungkan apa yang didengar. 

(Oleh karena itu) barangsiapa yang memegang kedua perkara ini ketika Kitabullah dibaca, maka dia akan mendapatkan : (1) Kebaikan yang banyak. (2) Ilmu yang melimpah. (3) Iman yang selalu diperbaharui. (4) Petunjuk yang selalu bertambah dan bashirah dalam agamanya.

Jadi Allah Ta'ala mengaitkan diraihnya rahmat dengan kedua perkara tersebut (yakni diam dan mendengarkan). Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang dibacakan al Qur an kepadanya, lalu dia tidak mendengarkan dan tidak diam maka dia tidak akan meraih rahmat dan dia telah kehilangan kebaikan yang banyak.

Syaikh as Sa’di juga berkata : Diantara perintah yang ditekankan kepada yang mendengarkan al Qur an adalah hendaknya dia mendengarkan dan diam untuknya dalam shalat jahriah (Imam mengeraskan bacaan) ketika membaca al Qur an. Dalam kondisi ini dia diperintahkan untuk diam. Bahkan kebanyakan ulama berkata bahwa diamnya adalah lebih baik daripada dia membaca al Fatihah atau (ayat) lainnya. (Lihat Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Semoga Allah Ta’ala memberi kekuatan kepada kita semua untuk senantiasa mendengar dan memperhatikan ketika ayat ayat al Qur-an dibacakan.
Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam. (760).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar