SEMBUNYIKAN PERBUATAN
BAIK AGAR PAHALANYA TIDAK TERHAPUS
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh Allah Ta'ala telah SANGAT BANYAK BERBUAT BAIK kepada hamba hamba-Nya. Allah Ta'ala menjelaskan perkara ini dalam firman-Nya :
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي
الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat bak kepadamu. (Q.S al Qashash 77).
Dalam berbuat baik Allah Ta'ala menyuruh orang beriman bukan hanya sekedar bersegera tetapi DISURUH BERLOMBA. Allah berfirman :
فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ ۚ
Maka berlomba lombalah kamu dalam kebaikan. (Q.S al Baqarah 148
Sungguh, berbuat baik terutama kepada saudara seiman adalah sifat terpuji dan sangat dianjurkan dalam syariat Islam. Namun demikinan ketahuilah bahwa salah satu sifat yang dianjurkan dalam berbuat baik adalah TIDAK MENYEBUT MENYEBUTNYA.
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa seorang laki laki
datang kepada Syabramah dan berkata : Aku telah melakukan ini untuk si Fulan,
aku telah memberi ini untuk si Fulan. Aku bantu si Fulan dengan begini. Maka
beliau, Syabramah, berkata : Tidaklah ada suatu kebaikan pada suatu perbuatan
baik jika DIHITUNG HITUNG. (Uyunil Akbar).
Dalam perkara ini, Allah Ta'ala mengingatkan dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ
وَالْأَذَى
Wahai
orang-orang yang beriman !. Janganlah kamu merusak (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). Q.S al Baqarah 264.
Imam
Ibnu Katsir berkata : Dalam ayat tersebut dijelaskan sedekah menjadi sia-sia hanya karena si
pemberi MENGUNGKIT UNGKIT sedekah (perbuatan baik, peny.) yang telah
ia beri dan ia MENYAKITI (perasaan) penerima. Seseorang tidak mendapatkan
pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir).
Syaikh
Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Sekiranya ada seseorang memberikan
sesuatu kepada orang lain, jika berupa sedekah maka ikhlaskanlah karena Allah
dan jika bentuknya kebaikan maka kebaikan adalah memang sesuatu yang harus
dilakukan.
Jika
demikian adanya maka maka ia tidak boleh menyebut nyebut sedekahnya seperti
dengan mengatakan : Aku telah memberimu sesuatu. Aku telah memberimu suatu
barang. Diucapkan secara langsung di depannya maupun tidak secara
langsung. Contohnya dia mengatakan didepan orang lain : Aku telah memberi si
Fulan itu sebuah barang, yaitu dengan maksud untuk menyebut nyebut pemberian
atau sedekahnya.
Ayat
dalam surat al Baqarah 264 menjelaskan bahwa jika seseorang suka menyebut
nyebut sedekahnya maka pahala sedekah itu akan hancur. Ia tidak akan memperoleh
pahala dari sedekahnya dan perbuatannya (mengungkit ungkit sedekahnya
itu) termasuk dosa besar. (Syarah Riyadush Shalihin).
Jadi ternyata bahwa mengungkit ungkit pemberian bukanlah sekedar menghilangkan pahalanya tetapi akan
mendatangkan dosa besar. Dengan mengungkit ungkit itu berarti telah menyakiti perasaan sipenerima sehingga bisa membuatnya
merasa terhina. Imam adz Dzahabi mengatakan bahwa mengungkit ungkit kebaikan
termasuk salah satu dosa besar (Kitab al Kaba-ir).
Wallahu
A'lam. (3.693).