MAKANAN HARAM BERAKIBAT DOA TIDAK DIKABULKAN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Tentang
makanan haram bisa bermakna : (1) Haram
zatnya seperti daging babi. (2) Haram cara mendapatkannya seperti mengambil
makanan orang lain tanpa hak dan juga diperoleh atau dibeli dengan harta haram
seperti uang curian, hasil tipuan, uang sogok, uang hasil korupsi dan yang lainnya.
Untuk
yang point (1) semua orang sangat berhati hati bahkan merasa jijik dengannya.
Tetapi untuk yang point (2) sangat banyak manusia di zaman ini yang kurang
peduli. Sungguh, Rasulullah telah mengingatkan dalam satu sabda beliau :
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي
الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Akan ada suatu zaman, seseorang tidak akan lagi peduli terhadap
yang ia ambil apakah itu halal atau haram. (H.R Imam Bukhari).
Sungguh,
orang orang beriman PASTILAH SANGAT TAKUT memakan makan haram baik zatnya
maupun cara memperolehnya karena
MEMBAHAYAKAN DIRI, diantaranya adalah Doa tidak dikabulkan.
Ketika
seorang hamba memakan makan haram yang dilarang oleh syariat maka ini menjadi
penghalang besar dalam pengabulan doanya.
Diceritakan
oleh Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau tentang
seseorang yang bagaimana mungkin doanya dikabulkan sementara makanannya dan
yang lainnya berasal dari sesuatu yang haram. Beliau bersabda
:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ
أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ
حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ
فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Kemudian Rasulullah menceritakan seorang laki laki berdoa, yang telah melaksanakan perjalanan jauh yang rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit, Ya Rabbku, ya Rabbku. Sementara itu makanannya haram, pakaiannya haram, minumannya haram, dan tumbuh dari hal hal yang haram, lantas bagaimana mungkin akan diterima doanya. (H.R Imam Muslim).
Selain itu, Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam juga telah mengingatkan bahwa daging yang tumbuh dari harta haram berhak dapat neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada Ka’ab :
يَا كَعْبُ
بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ
النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Wahai
Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh dari sesuatu
yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka. (H.R at Tirmidzi. Al Hafizh
Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Sebagai penutup
tulisan ini dinukil satu hadis tentang nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam kepada Sa'ad :
يَا
سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ،
Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka
doamu akan terkabulkan. (H.R at Thabrani).
Wallahu A'lam. (3.684).