HAMBA ALLAH DIANJURKAN LAMA BERSUJUD DALAM SHALAT
Disusun
oleh : Azwir B. Chaniago
Ketahuilah
bahwa ketika bersujud posisi seorang hamba benar benar mununjukkan
kerendahannya di hadapan Khaliq-nya. Bagaimana tidak, kepala yang menjadi salah
satu bagian paling penting pada tubuh
manusia lalu diposisikan begitu rendahnya hingga sampai
ke tanah.
Oleh
karena itu sujud dalam shalat haruslah dilakukan dengan benar karena termasuk
rukun shalat. Sungguh dengan bersujud yaitu menunjukkan kerendahan diri serendah
rendahnya dihadapan Allah Ta'ala, pada saat shalat.
Sungguh, SUJUD LAMA yaitu tidak tergesa gesa bangkit dari sujud dalam shalat sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Diantaranya adalah :
Pertama : Kesempatan berdoa diijabah ketika sujud. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
أَقْرَبُ
مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya adalah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah doa ketika itu. (H.R Imam Muslim).
Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan dan tingginya kedudukan sujud dalam shalat serta keutamaan memperbanyak doa di dalamnya karena waktu sujud adalah yang dijanjikan pengabulan doa padanya. (Syarah Shahih Muslim).
Ada
beberapa hal yang perlu dipahami ketika berdoa dalam sujud ketika shalat,
diantaranya :
(1)
Memperbanyak sujud dalam shalat dilakukan setelah membaca dzikir atau bacaan
yang khusus ketika sujud karena ini merupakan kewajiban dalam shalat. (Majmu’
Fatawa Syaikh Utsaimin).
(2)
KEUTAMAAN (BERDOA KETIKA SUJUD) YANG DISEBUTKAN DALAM HADITS
INI BERLAKU UNTUK SEMUA SUJUD DALAM SHALAT DAN TIDAK HANYA PADA
SUJUD TERAKHIR SAJA SEBAGAI MANA YANG DISANGKA DAN DIAMALKAN OLEH
SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN (Syarah Shahih Muslim).
Kedua : Kesempatan menggugurkan dosa ketika sujud. Rasulullah Sallallahu
'alaihi Wasallam bersabda :
إن العبد إذا قام للصلاة أتي بذنوبه كلها
فوضعت على عاتقيه، فكلما ركع أو سجد تساقطت عنه
Sesungguhnya seorang hamba apabila
berdiri mengerjakan shalat, akan didatangkan semua dosa dosanya lalu diletakkan
di atas kedua pundaknya. Setiap kali dia rukuk atau sujud maka berjatuhanlah
dosa dosanya. (Lihat ash Shahihah 1398).
Tetapi ketahuilah bahwa sujud lama dalam shalat sangat mungkin dilakukan dalam shalat sendiri atau munfarid, terutama shalat sunnah. Paling dianjurkan adalah saat melakukan shalat lail.
Ketika shalat berjamaah bersama imam kewajiban makmum adalah mengikuti imam. Hadits utama yang menjadi dasar kewajiban mengikuti imam dalam shalat adalah sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam :
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا
وَلَا تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَلَا تَرْكَعُوا
حَتَّى يَرْكَعَ
Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan janganlah kalian bertakbir sebelum ia bertakbir. Jika ia rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk sebelum ia rukuk. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Terkadang kita melihat ada diantara saudara kita yang shalat bersama imam lalu ketika imam bangkit dari sujud terakhir dia masih bersujud untuk mengambil kesempatan berdoa.
Tujuannya baik tetapi ketahuilah bahwa sikap seperti ini tidak dianjurkan karena kalau imam bangkit dari sujud maka kewajiban makmum segera mengikuti. Begitulah yang diajarkan dalam fiqih shalat.
Wallahu A'lam. (3.727).