MEMANFAATKAN KOLEKSI BUKU SETELAH WAFAT
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Saat ini sangatlah banyak jalan
bagi seorang hamba yang ingin belajar mendapatkan ilmu yang berguna baginya.
Diantaranya adalah dengan membaca buku buku yang bermanfaat. Kita perhatikan banyak pula kaum muslimin saat ini yang
berminat dan bersemangat untuk membeli buku buku pelajaran agama sebagai sarana
untuk belajar. Sungguh ini suatu yang menggembirakan.
Manusia sangat butuh belajar ilmu
Sungguh belajar ilmu sangatlah kita
butuhkan karena :
(1) Kita tidak bisa ber-aqidah yang lurus.
(2) Kita tidak bisa beribadah
dengan benar yaitu ikhlas kepada Allah dan ittiba’ dengan mencontoh Rasulullah.
(3) Kita tidak bisa berakhlak yang
mulia.
(4) Kita tidak bisa bermuamalah
dengan baik.
Kecuali dengan sungguh sungguh belajar,
memahami dan mengamalkan ilmu syar’i dengan berbagai jalan dan sarana termasuk
melalui buku buku yang dipelajari.
Mengambil manfaat dari buku meskipun telah wafat
Ada diantara kaum muslimin yang memiliki
koleksi buku yang banyak bahkan ada yang memilikinya sangat banyak sehingga
bisa disebut mempunyai perpustakaan pribadi di rumah. Ini tentu sangatlah baik
dan terpuji terutama jika dia adalah penuntut ilmu yang bersemangat atau dia
adalah juru dakwah yaitu untuk mendapatkan cara yang benar dalam berilmu,
beramal dan berdakwah.
Lalu ada pertanyaan bagaimana kalau
pada suatu waktu buku buku itu tidak dimanfaatkan lagi oleh pemiliknya. Mungkin
karena: (1) Dia secara fisik tidak sehat lagi karena sudah sangat tua sehingga
tidak mampu lagi untuk belajar dan membaca buku. (2) Bisa jadi juga karena
sipemilik buku itu sudah wafat.
Ketahuilah saudaraku bahwa buku
buku yang sepintas terlihat sudah tidak bermanfaat bagi pemiliknya itu bisa
dimanfaatkan untuk amal jariah baginya. Paling tidak dalam hal ini dua keadaan
: (1) Diwariskan kepada anak anak atau ahli waris yang memang berminat untuk
memanfaatkan buku buku itu. (2) Jika tidak ada ahli waris yang sungguh sungguh
berminat memanfaatkannya maka sangatlah
baik jika bisa diwakafkan kepada perpustakaan Islam,
seperti perpustakaan masjid atau perpustakaan pesantren dan lembaga lembaga
pendidikan Islam.
Sungguh ini adalah ladang amal
yaitu menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus bisa dinikmati oleh pemiliknya
setelah dia wafat. Jadi jangan disia siakan.
Nasehat Syaikh Aziz as Sayyid Nada tentang memanfaatkan buku setelah
wafat.
Syaikh as Sayyid Nada memberi
nasehat bagaimana memanfaatkan buku
ketika pemiliknya telah wafat. Beliau berkata : Apabila seseorang tidak memiliki ahli waris
atau ahli warisnya tidak begitu peduli dan perhatian terhadap buku maka
sebaiknya ia berwasiat untuk mewakafkan buku buku yang dia miliki agar dapat
bermanfaat bagi penuntut ilmu, para peneliti dan mereka yang memiliki perhatian
kepada ilmu. Maksudnya supaya buku buku tersebut menjadi sedekah jariyah
baginya setelah dia wafat.
Rasulullah bersabda : “Idzaa maatal insaanun qatha’a ‘anhu ‘amaluhu illa min tsalaatsatin : Illaa
min shadaqatin jaariyatin, au ‘ilmin yuntafa’u bihi, au waladin shalihin yad’u
lahu. Apabila manusia sudah meninggal maka terputuslah amalannya kecuali
tiga perkara : Sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakan dirinya. (H.R Imam
Muslim dari Abu Hurairah).
Selanjutnya Syaikh berkata : Dengan
demikian dia (yang mewakafkan buku bukunya) akan mendapatkan pahala yang sangat
besar dan ikut mendapat pahala atas kerja setiap peneliti yang memanfaatkan
buku buku yang ditinggalkannya. Sebab barang siapa yang menunjukkan suatu
kebaikan atau membantu untuk terwujudnya suatu kebaikan maka dia akan
memperoleh pahala seperti orang yang mengamalkannya. Tidak diragukan lagi bahwa
menyediakan berbagai jenis buku yang berguna sebagai referensi bagi yang
membutuhkannya berarti dia telah menunjukkan kepada kebaikan dan membantu untuk
mendapat kebaikan. (Lihat Kitab Ensiklopedi Adab Islam).
Syaikh al Albani mewakafkan buku perpustakaan pribadi beliau kepada
Universitas Islam Madinah al Munawarah.
Adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin
al Albani, seorang ahli Hadits abad ini.
Beliau wafat tanggal 22 Jumadil Akhir 1420 H atau 2 Oktober 1999 M, dalam usia
mendekati 88 tahun. Sepuluh tahun sebelum wafat beliau telah menulis wasiat bagi keluarga yang ditinggalkan
diantara isi wasiat adalah tentang buku
buku beliau.
Kami nukil wasiat beliau berkenaan
dengan buku buku perpustakaan pribadi beliau sebagai berikut : “Demikian pula,
aku wasiatkan seluruh isi perpustakaanku agar diserahkan kepada perpustakaan
Universitas Islam Madinah al Munawarah. Baik berupa kitab yang telah dicetak,
foto copy, manuskrip yang kutulis dengan tanganku atau ditulis oleh orang
selainku. (Hal ini aku lakukan, peny.) karena ketika menjadi dosen disana aku
memiliki kenangan dan kesan kesan indah tatkala berdakwah mengajak manusia kepada al Qur an dan as Sunnah sesuai
dengan manhaj Salafush Shalih.
Dengan demikian aku berharap semoga
dapat memberi manfaat kepada pengunjungnya, sebagaimana pemiliknya saat itu
telah memberi manfaat kepada para mahasiswanya. Dan semoga dengan keikhlasan
dan doa mereka akan bermanfaat bagiku.
Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau
berikan kepadaku dan kepada ibu bapak-ku dan agar aku dapat melakukan amal
shalih yang Engkau ridhai serta berikanlah kebaikan kepadaku dengan (memberi
kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Mu dan
sesungguhnya akan termasuk orang orang yang berserah diri (Q.S al Ahqaf 15,
peny.).
Wasiat ini di tulis beliau tanggal
28 Jumadil Ula 1410 H. (Lihat Kitab Biografi Syaikh al Albani, oleh Mubarak Bamuallim
L.c).
Oleh karena itu saudaraku jangan
biarkan buku buku yang anda miliki menjadi sia sia setelah anda wafat. Jadikan
sebagai amal jariyah yang insya Allah pahalanya akan mengalir terus sampai hari
dibangkit-Nya semua makhluk pada hari Kiamat.
Insya Allah bermanfaat bagi kita
semua. Wallahu A’lam (513).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar