KEUNTUNGAN BESAR SHALAT
BERJAMAAH DI MASJID
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Allah berfirman : “Innama ya’muru masajidallahi man amana
billahi wal yaumil akhiri wa aqamash shalata wa ataz zakata wa lam yakhsya
illallaha. Fa’asaa ulaaika aiyakuunuu minal muhtadiin”. Sesungguhnya yang
memakmurkan masjid Allah hanyalah orang orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan (tetap) melaksanakan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah.
Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang orang yang mendapat petunjuk. (Q.S at
Taubah 18).
Memakmurkan masjid yang dimaksud bukanlah sekedar membangun
masjid dengan megah, merawat dan memeliharanya secara fisik saja. Sungguh
memakmurkan masjid yang paling utama adalah dengan melaksanakan shalat fardhu
berjamaah di masjid setiap waktu shalat.
Pada tulisan ini tidak dibahas tentang hukum shalat berjamaah
di masjid (bagi laki laki). Tetapi akan diuraikan beberapa hal terkait dengan
manfaat dan keuntungan yang sangat besar bagi yang senantiasa shalat berjamaah di masjid.
Pertama : Bukti patuh pada perintah Allah
dan RasulNya.
Sebagai hamba yang beriman, kita berkewajiban untuk
patuh kepada Allah dan RasulNya termasuk
dalam cara cara beribadah. Allah berfirman : “Wa aqimush shalata wa aatuz
zakaata war ka’u ma’ar raaki’in. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat
dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa :
Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka
yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat.
Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya
shalat berjamaah.
Syaikh Abdurrahman bin
Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama
orang yang rukuk” maksudnya shalatlah
bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk
shalat berjamaah dan kewajibannya.
Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat
berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau
haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk melazimkannya pula sebagaimana yang
dicontohkan beliau.
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi
shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda
shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.” (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi
salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk.
Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang
dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim)
Kedua : Lebih utama dan lebih suci dari shalat sendiri.
Sungguh shalat berjamaah lebih utama dan lebih suci dari
shalat sendirian. Rasulullah bersabda : “Shaalatul jamaa’ati tafdhulu
shalaatal fadzdzi bikhamsin wa’isyriina darajah (rawaahul bukhari. Wa fii
riwaayatin : bisam’in wa’isyrina darajah”.
Shalat berjamaah itu
lebih utama 25 derajat dari pada shalat sendirian. (H.R Bukhari). Dalam riwayat
lain disebutkan (lebih utama) 27 derajat.
(Fathul Bari).
Sungguh Rasulullah telah mengingatkan bahwa shalat berjamaah
itu, meskipun dengan jumlah jamaah yang sedikit, tapi ia lebih suci disisi
Allah daripada shalat sendiri sendiri meskipun jumlah orangnya jauh lebih
banyak.
Rasulullah bersabda : “ Shalat dua orang laki-laki dengan
salah seorang menjadi imam adalah lebih suci di sisi Allah daripada shalat
empat orang secara sendiri sendiri. Shalat empat orang dengan salah seorang
dari mereka menjadi imam adalah lebih suci disisi Allah daripada shalat delapan
orang secara sendiri sendiri. Dan shalat delapan orang dengan salah seorang
dari mereka menjadi Imam adalah lebih suci disisi Allah daripada shalat 100
orang secara sendiri sendiri. (Lihat Shahihul Jami’).
Ketiga : Dosa-dosa diampuni.
Sesungguhnya shalat berjamaah adalah salah satu diantara
sebab diampuninya dosa-dosa seorang hamba bahkan dosanya yang telah lalu.
Rasulullah bersabda : “Idzaa faqaalal imamu : ghairil maghdhuubi
‘alaihim waladh dhaalliin, faquluu : Aamiin, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal
malaaikati ghufiralahu ma taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan
ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaaliin, maka ucapkanlah “aamiin” karena
sesungguhnya siapa yang ucapan (aamiinnya) bersamaan dengan ucapan malaikat,
niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu (Muttafaq ‘alaih).
Rasulullah bersabda : “Idza qalal imamu : Sami’allahu
liman hamidah, faquuluu : Allahumma rabbana lakal hamdu, fainnahu man waafaqa
qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu maa taqaddama min dzambih.” Jika imam
mengucapkan : sami’ Allahu liman hamidah, maka ucapkanlah : Allahhumma rabbana
lakal hamd, Karena sesunguhnya siapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan
malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (Mutafaq
‘alaih)
Rasulullah bersabda : “Man tawadhdha’ lishshalaati fa
asbaghal wudhuu-a, syumma masya ilash shalaatil
maktuubati, fashallahaa ma’annasi au ma’al jama’ati au fil masjidi
ghafarallaahu lahu dzunuubah.”Barang siapa yang berwudhu’ untuk shalat dan
ia menyempurnakan wudhu’nya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat wajib dan
ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau didalam masjid, niscaya
Allah mengampuni dosa dosanya (H.R Imam Muslim).
Keempat : Diangkat derajatnya dan surga baginya.
Sungguh seorang hamba yang senantiasa shalat berjamaah di
masjid akan memperoleh banyak kebaikan, derajat yang tinggi disisi Allah dan
surgalah tempat tinggalnya.
Rasulullah bersabda : “Man raaha ila masjidil jamaa’ati
fakhuthwatun tamhuu saiyatun wa khuthwatun taktubu lahu hasanatun dzahiban
waraji’an” Siapa yang berangkat ke masjid (untuk shalat) berjamaah maka
langkah (yang satu) menghapus satu keburukan dan langkah (yang lain) menuliskan
baginya satu kebaikan, saat pergi dan kembali (Shahihut Targhib wat Tarhib).
Rasulullah bersabda : “Man tathahhara fii baitihi syumma
masya ila baitin min buyutillah liyaqdhiya faridhatan min faraa-idillahi kaanat
khuthwataahu ihdaahuma tahuththu
khathiiatan wal ukhra tarfa’u
darajah.” Siapa yang berwudhu’ di rumahnya lalu berjalan menuju
rumah di antara rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban (dari)
Allah maka salah satu dari kedua langkahnya menghapus dosa-dosa
dan yang lain meninggikan derajatnya. (H.R Imam Muslim)
Rasulullah bersabda : “Man ghadaa ilal masjidi waraaha
a’adalallahu lahu nuzulan minal jannati kullama ghadaa waraah.” Siapa yang pergi menuju masjid dan pulang
(darinya) niscaya Allah menyediakan tempat tinggal baginya di surga setiap kali
ia pulang pergi. (Mutafaq ‘alaih).
Kelima : Seperti shalat sepanjang malam.
Pada zaman sekarang mungkin tidak ada orang yang mampu shalat
sepanjang malam apalagi terus menerus. Tapi seseorang bisa mendapatkan nilai
shalat sepanjang malam yaitu dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah karena
menyamai shalat separuh malam dan shalat Shubuh berjamaah yang nilainya menyamai
shalat sepanjang malam.
Rasulullah telah bersabda tentang hal ini : “Man shallal
‘isya’ fii jamaa’atin faka-annamaa qama nishfal laili waman shallash shubha fii
jamaa’atin faka-annamaa shallal laila kullah”. Siapa yang shalat ‘Isya
berjamaah maka seakan akan ia shalat separuh malam. Dan barang siapa yang
shalat Shubuh berjamaah, maka seakan akan ia shalat sepanjang malam H.R Imam
Muslim).
Keenam : Mendapat naungan dan jaminan Allah.
Seorang muslim yang senantiasa melakukan shalat berjamaah
maka hatinya akan terpaut dengan masjid.
Dia setiap saat ingin kembali lagi ke masjid untuk melaksanakan shalat
berjamaah. Dan sebagaimana dijelaskan oleh Rasullah, dia termasuk satu diantara
tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari Kiamat.
Rasulullah bersabda : “Sab’atun yuzhilluhumullahi fii
zhillihi yauma laa zhilla illa zhillahu … wa rajulun qalbuhu mu’allaqun fiil
masaajid.” Tujuh golongan manusia yang Allah akan menaunginya pada hari
Kiamat saat tiada lagi naungan kecuali naunganNya …laki-laki yang hatinya senantiasa
bergantung kepada masjid-masjid. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Selain itu, Allah akan menjaganya bahkan menjadikan hamba
tersebut berada dalam jaminan dan tanggungannya dengan shalat shubuhnya secara
berjamaah.
Rasulullah bersabda : “Man
shallash shubha fii jamaa’atin fahuwa fii dzimmatillah”. Barang siapa melakukan shalat shubuh dengan
berjamaah maka dia dalam jaminan Allah. (Shahihut Targhib wat Tarhib).
Ketujuh : Kesempatan berdoa yang tidak ditolak.
Dalam berdoa banyak tempat dan waktu, sebab atau keadaan yang membuat doa seorang
hamba tidak ditolak. Diantaranya adalah jika seseorang berdoa antara adzan dan
iqamah. Dan kesempatan ini mudah diperoleh seseorang yang senantiasa
shalat berjamaah di masjid.
Rasulullah bersabda : “Addu’a-u laa yuraddu bainal adzaani
wal iqaamah” Doa antara adzan dan
iqamat adalah tidak ditolak. (Shahihul
Jami’)
Kedelapan : Terhindar dari kelalaian dan terhindar dari neraka wail.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang orang lalai dalam
shalat dan mengakhirkan waktunya. Allah berfirman : “Fawailul lil
mushallina. Alladzina hum ‘an shalatihim saahuun.” Maka kecelakaanlah
(neraka wail) bagi orang orang yang lalai dari shalatnya. (Q.S al Maa’un 4-5).
Seorang hamba yang senantiasa menjaga shalat berjamaah maka
sungguh dia terhindar dari melalaikan shalatnya karena dia akan segera
berangkat ke masjid jika mendengar adzan bahkan bisa lebih awal dari itu.
Rasulullah juga bersabda :
“Layantahiyanna aqwaamun ‘an wad’ihimul jamaa’ati au
layakhtimannallahu ‘ala qulubihim syumma layakuununna minal ghafiliin.” Sungguh beberapa kaum benar benar
akan menghentikan (kebiasaannya) meninggalkan shalat berjamaah atau Allah benar
benar akan mengunci mati hati mereka lalu mereka benar benar termasuk orang
orang yang lalai (H.R Ibnu Majah).
Kita bermohon kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk
selalu istiqamah menegakkan shalat berjamaah di masjid.
Wallahu A’lam. (482)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar