Selasa, 01 Desember 2015

KEUNTUNGAN BESAR SHALAT BERJAMAAH DI MASJID



KEUNTUNGAN BESAR SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Oleh : Azwir B. Chaniago

Allah berfirman : “Innama ya’muru masajidallahi man amana billahi wal yaumil akhiri wa aqamash shalata wa ataz zakata wa lam yakhsya illallaha. Fa’asaa ulaaika aiyakuunuu minal muhtadiin”. Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang orang  yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang orang yang mendapat petunjuk. (Q.S at Taubah 18).

Memakmurkan masjid yang dimaksud bukanlah sekedar membangun masjid dengan megah, merawat dan memeliharanya secara fisik saja. Sungguh memakmurkan masjid yang paling utama adalah dengan melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid setiap waktu shalat. 

Pada tulisan ini tidak dibahas tentang hukum shalat berjamaah di masjid (bagi laki laki). Tetapi akan diuraikan beberapa hal terkait dengan manfaat dan keuntungan yang sangat besar bagi yang senantiasa  shalat berjamaah di masjid.

Pertama :  Bukti patuh pada perintah Allah dan RasulNya.
Sebagai hamba yang beriman, kita berkewajiban untuk patuh  kepada Allah dan RasulNya termasuk dalam cara cara beribadah. Allah berfirman : “Wa aqimush shalata wa aatuz zakaata war ka’u ma’ar raaki’in. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. 

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.
Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk  melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan beliau.   
        
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.”  (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk. Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim)

Kedua : Lebih utama dan lebih suci dari shalat sendiri.
Sungguh shalat berjamaah lebih utama dan lebih suci dari shalat sendirian. Rasulullah bersabda : “Shaalatul jamaa’ati tafdhulu shalaatal fadzdzi bikhamsin wa’isyriina darajah (rawaahul bukhari. Wa fii riwaayatin : bisam’in wa’isyrina darajah”.

Shalat berjamaah itu lebih utama 25 derajat dari pada shalat sendirian. (H.R Bukhari). Dalam riwayat lain disebutkan (lebih utama) 27 derajat.  (Fathul Bari).  
      
Sungguh Rasulullah telah mengingatkan bahwa shalat berjamaah itu, meskipun dengan jumlah jamaah yang sedikit, tapi ia lebih suci disisi Allah daripada shalat sendiri sendiri meskipun jumlah orangnya jauh lebih banyak.  

Rasulullah bersabda : “ Shalat dua orang laki-laki dengan salah seorang menjadi imam adalah lebih suci di sisi Allah daripada shalat empat orang secara sendiri sendiri. Shalat empat orang dengan salah seorang dari mereka menjadi imam adalah lebih suci disisi Allah daripada shalat delapan orang secara sendiri sendiri. Dan shalat delapan orang dengan salah seorang dari mereka menjadi Imam adalah lebih suci disisi Allah daripada shalat 100 orang secara sendiri sendiri. (Lihat Shahihul Jami’).

Ketiga : Dosa-dosa diampuni.
Sesungguhnya shalat berjamaah adalah salah satu diantara sebab diampuninya dosa-dosa seorang hamba bahkan dosanya yang telah lalu.

Rasulullah bersabda :  “Idzaa faqaalal imamu : ghairil maghdhuubi ‘alaihim  waladh dhaalliin, faquluu  : Aamiin, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu ma taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaaliin, maka ucapkanlah “aamiin” karena sesungguhnya siapa yang ucapan (aamiinnya) bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu (Muttafaq ‘alaih).   
 
Rasulullah bersabda : “Idza qalal imamu : Sami’allahu liman hamidah, faquuluu : Allahumma rabbana lakal hamdu, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu maa taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan : sami’ Allahu liman hamidah, maka ucapkanlah : Allahhumma rabbana lakal hamd, Karena sesunguhnya siapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (Mutafaq ‘alaih) 

Rasulullah bersabda : “Man tawadhdha’ lishshalaati fa asbaghal wudhuu-a, syumma masya ilash shalaatil  maktuubati, fashallahaa ma’annasi au ma’al jama’ati au fil masjidi ghafarallaahu lahu dzunuubah.”Barang siapa yang berwudhu’ untuk shalat dan ia menyempurnakan wudhu’nya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat wajib dan ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau didalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa dosanya (H.R Imam Muslim).  

Keempat : Diangkat derajatnya dan surga baginya.
Sungguh seorang hamba yang senantiasa shalat berjamaah di masjid akan memperoleh banyak kebaikan, derajat yang tinggi disisi Allah dan surgalah tempat tinggalnya.

Rasulullah bersabda : “Man raaha ila masjidil jamaa’ati fakhuthwatun tamhuu saiyatun wa khuthwatun taktubu lahu hasanatun dzahiban waraji’an” Siapa yang berangkat ke masjid (untuk shalat) berjamaah maka langkah (yang satu) menghapus satu keburukan dan langkah (yang lain) menuliskan baginya satu kebaikan, saat pergi dan kembali (Shahihut Targhib wat Tarhib).

Rasulullah bersabda : “Man tathahhara fii baitihi syumma masya ila baitin min buyutillah liyaqdhiya faridhatan min faraa-idillahi kaanat khuthwataahu ihdaahuma tahuththu  khathiiatan wal ukhra tarfa’u  darajah.” Siapa yang berwudhu’ di rumahnya lalu berjalan menuju rumah di antara rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban (dari) Allah maka salah satu dari kedua langkahnya menghapus dosa-dosa dan yang lain meninggikan derajatnya. (H.R Imam Muslim) 
   
Rasulullah bersabda : “Man ghadaa ilal masjidi waraaha a’adalallahu lahu nuzulan minal jannati kullama ghadaa waraah.”  Siapa yang pergi menuju masjid dan pulang (darinya) niscaya Allah menyediakan tempat tinggal baginya di surga setiap kali ia pulang pergi. (Mutafaq ‘alaih).

Kelima : Seperti shalat sepanjang malam.
Pada zaman sekarang mungkin tidak ada orang yang mampu shalat sepanjang malam apalagi terus menerus. Tapi seseorang bisa mendapatkan nilai shalat sepanjang malam yaitu dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah karena menyamai shalat separuh malam dan shalat Shubuh berjamaah yang nilainya menyamai shalat sepanjang malam.

Rasulullah telah bersabda tentang hal ini : “Man shallal ‘isya’ fii jamaa’atin faka-annamaa qama nishfal laili waman shallash shubha fii jamaa’atin faka-annamaa shallal laila kullah”. Siapa yang shalat ‘Isya berjamaah maka seakan akan ia shalat separuh malam. Dan barang siapa yang shalat Shubuh berjamaah, maka seakan akan ia shalat sepanjang malam H.R Imam Muslim).

Keenam : Mendapat naungan dan jaminan Allah. 
Seorang muslim yang senantiasa melakukan shalat berjamaah maka hatinya akan  terpaut dengan masjid. Dia setiap saat ingin kembali lagi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah. Dan sebagaimana dijelaskan oleh Rasullah, dia termasuk satu diantara tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari Kiamat. 

Rasulullah bersabda : “Sab’atun yuzhilluhumullahi fii zhillihi yauma laa zhilla illa zhillahu … wa rajulun qalbuhu mu’allaqun fiil masaajid.” Tujuh golongan manusia yang Allah akan menaunginya pada hari Kiamat saat tiada lagi naungan kecuali naunganNya …laki-laki yang hatinya senantiasa bergantung kepada masjid-masjid. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Selain itu, Allah akan menjaganya bahkan menjadikan hamba tersebut berada dalam jaminan dan tanggungannya dengan shalat shubuhnya secara berjamaah. 
 
Rasulullah bersabda :  “Man shallash shubha fii jamaa’atin fahuwa fii dzimmatillah”.  Barang siapa melakukan shalat shubuh dengan berjamaah maka dia dalam jaminan Allah. (Shahihut Targhib wat Tarhib).

Ketujuh : Kesempatan berdoa yang tidak ditolak.
Dalam berdoa banyak tempat dan waktu,  sebab atau keadaan yang membuat doa seorang hamba tidak ditolak. Diantaranya adalah jika seseorang berdoa antara adzan dan iqamah. Dan kesempatan ini mudah diperoleh seseorang   yang senantiasa shalat berjamaah di masjid.

Rasulullah bersabda : “Addu’a-u laa yuraddu bainal adzaani wal iqaamah”  Doa antara adzan dan iqamat adalah tidak ditolak.  (Shahihul Jami’)

Kedelapan : Terhindar dari kelalaian dan terhindar dari neraka wail.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang orang lalai dalam shalat dan mengakhirkan waktunya. Allah berfirman : “Fawailul lil mushallina. Alladzina hum ‘an shalatihim saahuun.” Maka kecelakaanlah (neraka wail) bagi orang orang yang lalai dari shalatnya. (Q.S al Maa’un 4-5).

Seorang hamba yang senantiasa menjaga shalat berjamaah maka sungguh dia terhindar dari melalaikan shalatnya karena dia akan segera berangkat ke masjid jika mendengar adzan bahkan bisa lebih awal dari itu.

Rasulullah juga bersabda :
“Layantahiyanna  aqwaamun ‘an wad’ihimul jamaa’ati au layakhtimannallahu ‘ala qulubihim syumma layakuununna minal ghafiliin.” Sungguh beberapa kaum benar benar akan menghentikan (kebiasaannya) meninggalkan shalat berjamaah atau Allah benar benar akan mengunci mati hati mereka lalu mereka benar benar termasuk orang orang yang lalai (H.R Ibnu Majah). 

Kita bermohon kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk selalu istiqamah menegakkan shalat berjamaah di masjid.

Wallahu A’lam.  (482)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar