KEWAJIBAN MENYEBARKAN ILMU YANG BERMANFAAT
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Sungguh belajar ilmu adalah ibadah
yang sangat mulia dalam syariat Islam.
Bahkan Allah Ta’ala melalui Rasul-Nya mewajibkan setiap muslim untuk belajar
yaitu sebagaimana disabdakan Rasulullah : “Thalabul ‘ilmi
faridhatun ‘ala kulli muslim.” Menuntut ilmu
adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Ibnu Majah, dari Anas bin Malik).
Dengan belajar maka seorang hamba
bisa memiliki ilmu dan ilmu yang paling utama untuk adalah mengenal Rabb yang
Mahamulia dan menunaikan hak-Nya. Disamping itu dengan ilmu pula maka seseorang
akan dapat menunaikan hak hak sesama
makhluk.
Pujian Alllah Ta’ala bagi orang berilmu.
Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala
memuji ahlil ilmu sebagaimana firman-Nya dalam surat az Zumar ayat 9. : “Qul hal yastawil ladziina ya’lamuuna wal
ladziina laa ya’lamuun. Innamaa yatadzakkaru uulul albaab” Katakanlah,
apakah sama orang orang yang mengetahui dengan orang orang yang tidak
mengetahui ?. Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima
pelajaran.
Allah berfirman : “Yarfa’illahul ladziina aamanuu minkum,
walladziina uutul ‘ilma darajaatin, wallahu bima ta’maluuna khabiir”. Niscaya
Allah akan mengangkat (derajat) orang orang yang beriman diantara kamu dan orang
orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu
kerjakan. (Q.S al Mujaadilah 11).
Selain itu Rasulullah menjelaskan pula bahwa
yang diberi ilmu adalah orang orang yang Allah kehendaki kebaikan padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Man yuridillahu
khairan yanfaqih-hu fiddiin” Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan padanya, Allah akan faqihkan
ia dalam agama. (H.R Imam Bukhari dan
Imam Muslim).
Kewajiban dan keutamaan menyebarkan ilmu dengan berdakwah
Seorang hamba yang memiliki ilmu
maka dia mempunyai kewajiban yang harus ditunaikan yaitu mengajarkan
ilmunya sesuai kemampuannya. Ketahuilah
bahwa tujuan utama seorang hamba belajar
ilmu adalah untuk menghilangkan kebodohan pada dirinya dan berusaha pula untuk
menghilangkan kebodohan pada diri orang lain dengan cara berdakwah.
Makna dakwah adalah ajakan beriman kepada Allah dan kepada segala hal
yang dibawa oleh para Rasul-Nya serta ajakan kepada menta’atinya dengan sesuatu
yang mereka perintahkan (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah).
Dakwah adalah mengajak orang lain
agar melakukan segala perintah Allah baik berupa ucapan atau amalan dan
meninggalkan segala larangan Allah baik berupa
ucapan atau perbuatan (Usus Manhaj as Salaf fii ad Da’wah, Syaikh Fawwaz as Suhaimi).
Sungguh kegiatan dakwah memiliki
kedudukan yang sangat agung karena dakwah adalah tugas yang diperintahkan Allah
kepada para Nabi dan Rasul-Nya serta orang orang yang mengikutinya.
Allah memuji orang yang berdakwah.
Allah berfirman: “Waman ahsanu qaulan mimman da’a ilallah”. Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada
orang-orang yang menyeru (orang lain) kepada (menta’ati) Allah. (Q.S Fussilat 33).
Syaikh Abdul Aziz as Sayyid Nada
berkata : Menyebarkan ilmu merupakan zakat ilmu syar’i. Yang demikian itu
adalah hak Allah atas orang ‘alim dan penuntut ilmu. Dia harus mengajarkan manusia sebagaimana Allah telah
mengajarkannya, menyebarkan ilmu syar’i ditengah tengah mereka. Mengajak mereka
kepada kebaikan dan menyebarkan sunnah kepada mereka. Jika itu dilakukan
niscaya dia akan mendapatkan pahala yang besar.
Rasulullah bersabda: “Man dalla ‘ala khairin falahu misylu ajri
fa’ ilihi”. Barang siapa yang menunjukkan (manusia) kepada kebaikan maka ia memperoleh
pahala seperti orang yang melakukannya. (H.R Imam Muslim).
Rasulullah bersabda: “Khairukum man ta’alamal qur’ana, wa ‘allahmahu” Sebaik-baik kalian adalah yang
mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Seorang hamba dilarang menyembunyikan ilmu yang dia ketahui.
Jika seorang hamba telah diberi
hidayah oleh Allah Ta’ala untuk belajar
ilmu syar’i serta ilmu ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin maka
tidaklah boleh baginya untuk menyembunyikan itu. Dia berkewajiban untuk
menyebarkan ilmunya sehingga bermanfaat bagi orang lain karena ilmu yang ada
pada dirinya adalah merupakan anugerah Allah Ta’ala kepadanya.
Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala
melaknat orang orang yang mengetahui sesuatu tentang hukum hukum agama
tapi dia sengaja menyembunyikannya, tidak mau mengajarkan dan menjelaskannya
kepada orang lain yang membutuhkan. Pada hal jika dia mau mengajarkan maka akan
memperoleh nilai yang amat besar disisi Allah Ta’ala.
Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami
menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan
dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati.
Kecuali mereka yang
telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), Maka
terhadap mereka itulah aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha menerima
taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S al Baqarah 159-160).
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa
ditanya tentang sebuah ilmu lalu ia menyembunyikannya, niscaya Allah akan
mengikat mulutnya dengan tali kekang dari api Neraka pada hari kiamat,” (H.R
Abu Dawud, at Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Ahmad dan ahli hadits yang lainnya)
Al-Munawi
berkata dalam Faidhul Qadiir : “ Hadits ini berisi sangsi hukum atas sebuah
dosa, karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mengambil perjanjian
dari Ahli Kitab agar mengajarkannya kepada manusia dan jangan
menyembunyikannya. Hal itu merupakan anjuran mengajarkan ilmu, sebab menimba
ilmu itu tujuannya adalah menyebarkannya dan mengajak manusia kepada kebenaran.
Orang yang menyembunyikan ilmu pada hakikatnya telah membatalkan tujuan ini. Ia
amat jauh dari sifat orang yang bijaksana dan mutqin (kokoh ilmunya). Oleh
karena itu balasannya adalah diikat atau dikekang. Seperti hewan yang
dikendalikan dengan tali kekang, dikekang dari apa yang dikehendakinya. Salah
satu karakter seorang yang berilmu adalah mengajak manusia kepada kebenaran dan
membimbing mereka kepada jalan yang lurus
Ketahuilah bahwa menyebarkan
ilmu syar’i adalah termasuk dalam saling berwasiat kepada kebenaran, sehingga
tidak menjadi orang yang merugi. Allah berfirman : “Demi
masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Q.S al ‘Ashr 1-3).
Kita bermohon kiranya Allah Ta’ala
memberi kita kekuatan untuk selalu belajar ilmu syar’i dan kita bermohon pula
agar diberi kemampuan dan kesempatan untuk mengajarkannya. Rasulullah bersabda: “Khairukum man ta’alamal qur’ana, wa ‘allamahu” Sebaik-baik kalian adalah yang
mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Insya Allah bermanfaat bagi kita
semua. Wallahu A’lam (509)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar