BERCANDA
TIDAK DILARANG SECARA MUTLAK
Oleh : Azwir B. Chaniago
Muqaddimah
Bercanda adalah sesuatu yang disukai oleh sebagian
orang. Mulai dari yang berpangkat sampai yang tidak punya jabatan apapun. Dari
orang yang sudah tua sampai yang masih muda apalagi anak remaja. Dari orang
penjaga istana kerajaan sampai penjaga
komplek pemakaman. Hampir semua nampaknya suka dengan candaan.
Terkadang candaan memang ada yang memberikan
manfaat diantaranya adalah : (1) Membuat suasana tegang menjadi rileks. (2) Bisa
mengurangi kecapean pikiran karena pekerjaan yang membutuhkan kosentrasi
tinggi. (3) Bisa jadi juga untuk menghidupkan suasana yang tadinya kaku. (4)
Bahkan bisa pula mempererat hubungan satu orang dengan yang lainnya, satu kelompok
dengan kelompok lainnya.
Bolehkah
bercanda dalam syariat Islam.
Dalam
syariat Islam tidak ada larangan bercanda secara mutlak. Sifatnya mubah yaitu
boleh boleh saja bahkan bisa jadi mustahab.
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata : Candaan yang
bersih dari segala yang dilarang dalam agama hukumnya mubah. Apabila bertepatan
dengan suatu kemashlahatan seperti bisa menghibur lawan bicara atau mencairkan suasana maka
hukumnya mustahab. (Fathul Baari).
Rasulullah juga pernah beberapa kali bercanda.
Diantaranya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud
dan at Tirmidzi dari Anas bin Malik
disebutkan bahwa :Seorang laki laki meminta kepada Rasulullah agar
dibawa serta diatas tunggangan beliau. Lalu beliau bersabda : “Aku akan membawamu dengan anak unta. Lalu
laki laki itu berkata : Wahai Rasulullah ! Apa yang bisa aku perbuat dengan
anak unta ?. Beliau menjawab : Apakah ada untuk yang tidak dilahirkan oleh unta
betina.
Maksudnya adalah bahwa (semua) unta itu anak dari unta betina yang melahirkannya.
Dalam berdakwah terkadang ustadz atau guru
guru kita memberikan sedikit bumbu berupa candaan yang membuat suasana kajian
menjadi lebih enak dan semangat. Ya ibarat garam dalam makanan, memang perlu
ada tetapi dalam jumlah yang sangat sedikit. Kalau berlebihan malah makanan
jadi tidak enak.
Lalu bagaimana kalau mulai dari awal kajian
sampai selesai diisi dengan candaan terus menerus ?. Kalau itu bukan kajian
namanya. Itu forum lawakan dan sangat tidak dianjurkan berbuat begitu, meskipun niatnya baik. Ketahuilah bahwa
sesuatu yang baik tentu membutuhkan cara yang baik pula untuk mencapainya.
Batasan
canda yang diperbolehkan.
Diatas telah diuraikan bahwa candaan memang
suatu yang mubah bahkan bisa menjadi mustahab. Hal ini sebagaimana disebutkan
oleh Imam an Nawawi dalam al Adzkar. Beliau berkata : Bahwa bercanda dengan
tujuan merealisasikan kebaikan atau untuk menghibur lawan bicara atau untuk
mencairkan suasana maka itu tidak terlarang bahkan canda seperti ini termasuk
yang disukai atau mustahab.
Namun demikian perlu diketahui bahwa tidaklah
semua jenis canda diperbolehkan.
Diantara batasan batasan canda adalah :
Pertama : Tidak bercanda dengan mengolok olok
agama.
Ketahuilah bahwa bercanda dengan mengolok olok
agama adalah bentuk canda yang paling buruk. Akibatnya bisa fatal dan membahayakan bagi keislaman seseorang. Sungguh
masalah ketuhanan, wahyu dan agama secara keseluruhan adalah merupakan masalah
yang sangat terhormat dan mulia. Oleh karena itu sangatlah dilarang meremehkannya dalam bentuk apapun. Jika ada
yang melakukannya berarti dia telah kufur dan wajib baginya untuk segera
bertaubat dengan sebenar benarnya.
Tapi kita menyaksikan ada saja manusia yang
mengolok olok ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Diantaranya ada manusia yang menghina
dan memberikan komentar buruk terhadap orang orang yang menegakkan sunnah
seperti memelihara jenggot bahkan ada yang mengatakan itu orang bodoh. Kemudian
ada wanita yang menutup aurat secara sya’i diberi pula komentar yang buruk.
Allah berfirman : “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan
itu) tentulah mereka akan menjawab : Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain main saja. Katakanlah : Apakah
dengan Allah, ayat ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok olok ?. Tidak
usah kamu meminta maaf karena kamu kafir setelah beriman (Q.S at Taubah
65-66).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
Mengejek Allah, ayat-ayat-Nya, para Rasul-Nya merupakan kekufuran. Pelakunya
bisa menjadi kafir dengan sebab perbuatannya itu. (Majmu’ Fatawa).
Dalam Kitab Tafsir Karimir Rahman, Syaikh as
Sa’di berkata : Sesungguhnya menghina atau mengejek Allah, ayat ayat-Nya dan
rasul-Nya adalah perbuatan kufur yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Karena
pondasi Islam dibangun di atas sikap pengagungan kepada Allah, agama dan
Rasul-Nya, sementara memperolok olok sesuatu darinya sangat bertentangan dan
bertabrakan dengan pondasi utama ini.
Kedua : Tidak bercanda mengolok olok atau
merendahkan orang lain.
Perbuatan mengejek, merendahkan atau
meremehkan orang lain apalagi untuk bercanda adalah perbuatan yang dilarang dan
diharamkan dalam Islam.
Ada diantara alumni satu sekolah menyebut nyebut
kekurangan seorang guru di sekolah mereka dulu lalu dijadikan bahan candaan dan
mereka tertawa terbahak bahak. Sungguh perbuatan ini adalah suatu yang tidak
pantas dan sangat tercela jika dilihat dari kacamata agama ataupun kacamata etika. Atau
ada sekelompok orang bertemu lalu menjadikan candaan tentang bekas atasannya yang dulu dan dijadikan bahan
untuk tertawa. Sungguh ini banyak sekali contohnya dan ketahuilah bahwa semuanya
bermuara kepada dosa besar.
Allah berfirman : “Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah suatu kaum mengolok olok
kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok olokkan lebih baik
dari mereka (yang mengolok olok). Dan jangan pula perempuan perempuan (mengolok
olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok olokkan)
lebih baik dari perempuan (yang mengolok olok).
Janganlah
kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar
gelar yang buruk. Seburuk buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik)
setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat maka mereka itulah orang
orang yang zhalim. (Q.S
al Hujurat 11)
Imam Ibnu Katsir berkata : Allah melarang
perbuatan mengejek manusia yaitu perbuatan meremehkan dan mengolok olok manusia
yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih. Rasulullah bersabda : “Al kibru batharul haqqi wa ghamthun naas. Kesombongan
itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.
Dalam Kitab Tafsir Karimir Rahman, Syaikh as
Sa’di berkata bahwa ini juga merupakan
hak hak di antara orang orang beriman, yaitu agar : janganlah suatu kaum mengolok olokkan kaum yang lain” dengan
perkataan, maupun perbuatan yang menunjukkan sikap menghina sesama muslim
karena hal itu haram dan tidak diperbolehkan.
Dalam hal ini Syaikh as Sa’di menukil sebuah
hadits, Rasulullah bersabda : Cukuplah
sebagai keburukan pada seseorang bahwa dia menghina saudaranya sesama muslim”
(H.R Imam Muslim, dari Abu Hurairah).
Ketiga : Tidak bercanda yang memuat unsur
kebohongan.
Janganlah bercanda dengan mengarang dan
membuat cerita yang diada adakan atau copy-paste cerita bohong untuk membuat
orang lain tertawa. Jika seseorang membuat cerita atau copy paste cerita cerita
lucu tapi berisi kebohongan maka berarti dia sudah menyebarkan kebohongan
kepada orang banyak dan itu akan berlanjut karena akan ada lagi yang copy
paste.
Ketahuilah saudaraku kalau seseorang membuat
cerita bohong atau copy paste suatu kebohongan berbentuk tulisan maka paling
tidak ada dua bahaya baginya yaitu (1) Kemungkinan cerita bohong itu akan
dibaca oleh orang orang yang saat ini belum lahir. (2) Kemungkinan pula berita
bohong itu tersebar dan terus dibaca orang pada saat orang yang membuat dan
menyebarkan atau tukang copy paste tadi telah wafat lalu mau bertaubat kemana
lagi. Na’udzubillahi min dzaalik.
Dua hadits berikut ini mudah mudahan memberi
pemahaman yang baik kepada kita bahwa bercanda dengan sesuatu yang tidak benar
atau dibumbui dengan kebohongan adalah terlarang dalam syariat Islam.
(1) Dari Abu
Hurairah, Para sahabat berkata : Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya engkau
mencandai kami. Beliau bersabda : Benar, akan tetapi aku tidak mengucapkan
(dalam bercanda) sesuatu kecuali yang benar. (H.R at Tirmidzi, hadits Hasan Shahih)
(2) Dari Bahz bin Hakim, ia berkata bahwa
ayahnya, Hakim telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : Wailun lilladzii yuhadditsu
fayakdzibu liyudh-hika bi hil qauma wailun lalhu, wailun lahu. Celakalah bagi yang berbicara lantas
berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia,
celakalah dia. (H.R Abu Dawud dan at Tirmidzi).
Perhatikanlah ancaman berat yaitu celaka bagi orang yang berbicara dusta,
yaitu diantaranya dengan membuat dan menyampaikan cerita bohong untuk membuat
orang tertawa. Lalu ada yang berdalih, niat sayakan baik, ingin membuat orang
senang dan tertawa. Ketahuilah saudaraku bahwa niat yang baik tidak akan
merubah sesuatu yang dilarang menjadi dibolehkan. Niat yang baik tidak akan bisa
merubah yang haram menjadi halal.
Keempat : Tidak bercanda hingga membuat orang
lain susah atau takut.
Terkadang ada seseorang berkata kepada
temannya. Hai Fulan kemana saja kamu hari ini, keluar kantor kok lama amat.
Bapak Manager sudah berapa kali menanya si Fulan kemana saja. Padahal itu
sebenarnya tidak ada. Cuma untuk bercanda saja tapi si Fulan jadi susah. Contoh
lain adalah seorang lagi shalat lalu sandalnya diambil dan disembunyikan
sebelah. Maksudnya bercanda tapi sudah membuat susah.
Rasulullah bersabda : “Laa ya’khudzu ahadukum mataa-‘a akhihi laa ‘iban walaa jaadan”.
Janganlah salah seorang diantara kalian mengambil barang saudaranya baik itu
dalam bercanda maupun serius. (H.R at Tirmidzi dan Abu Dawud).
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Laila,
dia berkata : Kami diberitahu oleh para sahabat Rasulullah bahwa suatu ketika
mereka melakukan perjalanan bersama Rasulullah. Kemudian seorang dari mereka
tertidur. Sebagian dari mereka mendatanginya dan mengambil anak panahnya.
Ketika orang tertidur itu terbangun dia kaget dan ketakutan, sehingga semua
orang tertawa.
Rasulullah bertanya : Apa yang membuat kalian
tertawa ?. mereka menjawab kami mengambil anak panahnya, kemudian dia terkejut.
Mendengar itu Rasulullah bersabda : “Laa yahillu li muslimin an yurauwi’a
musliman”. Tidak halal bagi seorang muslim menakuti muslim yang lain. (H.R Imam Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al
Albani).
Kelima : Tidak bercanda jika mendatangkan
kebencian atau permusuhan.
Orang yang hendak bercanda haruslah tetap
menjaga perkataan yang baik dan batas batas adab yang patut sehingga tidak
mendatangkan kebencian atau permusuhan sesama teman.
Termasuk juga dalam hal ini adalah tidak
bercanda dengan orang yang tidak biasa bercanda. Sebab orang yang tidak biasa
bercanda bisa tersinggung jika dicandai. Dan juga orang tidak biasa bercanda
menganggap semua perkataan orang lain adalah serius jadi bisa salah paham yang
berujung kepada rusaknya hubungan baik.
Keenam : Tidak berlebihan dalam bercanda dan
tidak terus menerus.
Canda yang berlebihan akan menjatuhkan wibawa
dan bisa melalaikan dzikir kepada Allah Ta’ala. Dan juga canda yang terus
menerus akan jatuh kepada perbuatan yang sia sia.
Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Min husni islamil mar’i tarkuhu maa laa
ya’niih” Diantara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa
yang tidak bermanfaat baginya. (H.R Imam at Tirmidzi, dari Abu Hurairah).
Selain
itu perlu diketahui bahwa candaan yang berlebihan dan terus menerus akan
membuat orang orang banyak tertawa bahkan sampai benar benar ngakak. Sebagai
peringatan bagi orang orang yang suka banyak tertawa maka Rasulullah bersabda
: “Laa
tuktsirudh dhuhaka fa inna katsratadh dhahaki tumiitul qalbi”. Janganlah
banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (Shahih Al Jami’ dari
Abu Hurairah).
Ketahuilah
saudaraku, bagaimana kita mampu tertawa sampai terbahak bahak pada hal kita
tidak tahu dimana kita akan ditempatkan Allah Ta’ala nanti di akhirat. Lebih baik kita tinggalkan canda
yang berlebihan dan terus menerus ini.
Ayo mari kita
ganti dengan banyak berdzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Fastabiqul khairaat.
Demikianlah
sebagian uraian tentang bercanda, insya Allah bermanfaat bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (487).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar