BOLEHKAH MENYURUH TAPI BELUM MAMPU
MELAKUKANNYA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh orang beriman itu adalah bersaudara yakni
sebagaimana dijelaskan Allah Ta’ala dalam firman-Nya :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Sesungguhnya orang orang mukmin itu
bersaudara. (Q.S al Hujuraat 10).
Ketahuilah bahwa persaudaraan yang dimaksud
adalah dengan ikatan iman yang teguh. Inilah tali persaudaraan yang amat kuat.
Tidak dihambat oleh batas negara, suku, bahasa dan yang lainnya, tetapi diikat oleh tali iman dan akidah yang
sama dan kuat.
Diantara konsekwensi dari persaudaraan itu
adalah sangat dianjurkan untuk saling menasehati dan saling mengajak kepada
kebaikan dan saling mengingatkan untuk
berhenti dari keburukan.
Sungguh mengajak kepada kebaikan itu
memberikan keutamaan yang banyak yaitu mendapat pahala sebagaimana orang yang
melakukan kebaikan itu. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
Dari Abu Hurairah, dia berkata,
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ
دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ
عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ شَيْئًا
Barangsiapa mengajak (manusia)
kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya
tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia)
kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang
mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun. (H.R Imam Muslim, Abu
Dawud, at Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Ahmad ad Darini dan Abu Ya’la).
Ketahuilah bahwa dalam mengajak
atau menyuruh orang lain melakukan kebaikan, Allah Ta’ala mengingatkan, dalam
firman-Nya :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
كَبُرَ
مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
Wahai orang orang yang beriman !. Mengapa kamu
mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan ?. (Itu) sangatlah dibenci Allah
jika kamu mengatakan apa apa yang tidak kamu kerjakan. (Q.S as Saff 2-3).
Syaikh as Sa’di berkata : Maksudnya (ayat ini)
mengapa kalian mengatakan kebaikan dan mendorongnya (untuk melakukannya) dan
boleh jadi kalian memuji muji kebaikan itu namun tidak kalian lakukan ?.
Mengapa kalian melarang keburukan, boleh jadi kalian sucikan diri kalian dari
keburukan tersebut namun kalian lakukan. Bahkan menjadi sifat kalian ?.
Lantas apakah kondisi tercela seperti itu
pantas bagi orang orang yang beriman ?. Bukankah amat besar murka Allah Ta’ala
pada orang yang mengatakan sesuatu namun tidak dilakukan ?. Karena itu, orang
yang memerintahkan berbuat baik seharusnya menjadi orang pertama yang
melakukannya. Dan orang yang melarang keburukan seharusnya menjadi orang yang
paling jauh dari keburukan. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Lalu datang pertanyaan : Bolehkah menyuruh
atau menasehatkan orang lain untuk melakukan suatu kebaikan atau amal shalih
sedangkan dia sendiri belum mampu melakukan ?.
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata
: Jika seseorang menyeru kepada kebaikan namun dia sendiri belum mampu
melakukannya maka hendaknya dia (tetap) menyeru orang lain untuk
melaksanakannya. Karena itu, jika ada seseorang yang menyeru orang lain melakukan
shalat malam namun dia sendiri belum mampu melaksanakannya, maka jangan anda
katakan kepadanya : Jika engkau tidak bisa melakukan, jangan menyeru orang lain
untuk shalat malam.
Atau jika seseorang yang menyeru untuk
bersedekah tapi ia tidak punya harta untuk disedekahkan, hendaknya kita katakan
: (Tetap) serukanlah untuk bersedekah.
Selanjutnya beliau mengingatkan : Adapun orang
yang menyerukan sesuatu dan ia (si penyeru ini) mampu melaksanakannya tapi
tidak mau melakukannya, berarti itu kebodohan akalnya dan kesesatannya dalam
beragama. (Dari Kitabud Da’wah).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.437)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar