MASUK MASJID KETIKA IMAM TELAH NAIK
MIMBAR
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh Allah Ta’ala dengan sangat jelas
memerintahkan orang orang beriman untuk bersegera mendatangi shalat Jum’at,
sebagaimana sabda-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan shalat jumat, maka BERSEGERALAH KALIAN kepada mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian
mengetahui. (Q.S al Jumuah 9)
Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala
memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT
JUM’AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA
MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA.
Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena
yang (berlarian) justru dilarang.
Syaikh juga
berkata : Shalat Jum’at adalah kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki
laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir
Taisir Karimir Rahman).
Jadi orang orang
beriman haruslah bersegera ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu Jum’at.
Cuma saja, kalau kita perhatikan sebagian saudara saudara kita ada yang tak
memperhatikan perintah BERSEGERA dalam ayat yang disebut diatas.
Sangat banyak
saudara saudara kita yang baru masuk ke masjid pada hari Jum’at ketika imam
sudah naik mimbar menyampaikan khutbah. Ketahuilah bahwa ada banyak kerugian
bagi yang terlambat ke masjid pada hari Jum’at.
Perhatikanlah
sabda Rasulullah tentang (1) Kerugian orang yang datang ke masjid setelah khatib menyampaikan
khutbah dan (2) Perhatikan pula bagaimana keuntungan yang akan diperoleh
seseorang jika datang lebih awal untuk melaksanakan shalat Jum’at.
Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ
كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلاَئِكَةٌ يَكْتُبُوْنَ
اْلأَوَّلَ فَاْلأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ اْلإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوْا
يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي
الْبَدَنَةَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الْكَبْشَ
ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الدَّجَاجَةَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الْبَيْضَةَ
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Apabila hari Jum’at telah tiba, para malaikat
berdiri di setiap pintu masjid, mencatat orang yang pertama-tama datang dan
seterusnya. Apabila Imam telah datang (naik mimbar), maka mereka pun menutup
shuhuf (buku catatan) dan bersegera untuk mendengarkan khutbah.
Perumpamaan orang
yang pertama-tama datang adalah seperti berkorban dengan seekor unta. Kemudian
orang yang datang sesudah itu, seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi.
Kemudian seperti orang yang berkurban kibas. Kemudian seperti orang yang
berkurban dengan seekor ayam. Dan kemudian seperti orang yang berkurban dengan
sebutir telur. (H.R Imam Muslim).
Dengan sangat jelas,
hadits ini memberi peringatan bahwa betapa ruginya orang orang yang terlambat masuk masjid pada
hari Jum’at karena malaikat pencatat telah menutup buku catatannya ketika imam sudah naik mimbar.
Selanjutnya,
sungguh beruntung orang orang yang partama tama dan bersegera datang ke masjid untuk
melaksanakan shalat Jum’at.
Semoga Allah
Ta’ala memberi kekuatan kepada kita
untuk senantiasa bersegera ke masjid
melaksanakan shalat Jum’at sehingga mendapat keutamaannya yang banyak.
Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.422)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar