Jumat, 16 September 2016

TALQIN JENAZAH SETELAH DIKUBUR TIDAK DISYARIATKAN (?)



TALQIN JENAZAH SETELAH DIKUBUR TIDAK DISYARIATKAN (?)

Oleh : Azwir B. Chaniago.

Mentalqin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat Laa Ilaaha Illa Allah. Mentalqin seseorang yang akan meninggal dunia disunnahkan bagi orang yang ada di sisi orang yang akan meninggal dunia, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam : Tuntunlah seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat : Laa ilaaha illa Allah” (H.R Imam Muslim).

Dalam riwayat yang lain disebutkan pula sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam : “Barangsiapa yang ucapan terakhirnya adalah “Laa ilaaha illa Allah” maka akan masuk surga.  (H.R Abu Dawud,  dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Lalu bagaimana jika melakukan talqin terhadap jenazah yang baru dikuburkan. Adakah perintah atau anjuran syariat tentang hal itu. ?. Memang ada sebagian orang yang melakukan talqin terhadap jenazah yang baru dikubur karena beranggapan itu akan memudahkan si mayit menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, yaitu pertanyaan di alam barzakh. Bahkan ada pula  yang berpendapat bahwa jika satu jenazah ditalqin  setelah dikubur lalu dibimbing menjawab pertanyaan yang akan diajukan malaikat maka malaikat berpaling dan tidak jadi bertanya kepadanya.

Selain itu mereka beranggapan pula bahwa talqin adalah bimbingan atau peringatan (mengingatkan)  kepada jenazah. Selanjutnya mereka berdalih bahwa  bukankah si jenazah adalah orang beriman dan bukankah Allah Ta’ala telah memberi perintah agar memberi peringatan atau bimbingan kepada orang beriman,  sebagaimana dimaksud dalam firman-Nya :  “Wadzakkir, fainnadz dzikraa fainna dzikra tanfa’ul mu’miniin” Dan tetaplah memberi peringatan karena peringatan itu bermanfaat bagi orang orang yang beriman. (Q.S adz Dzaariat 55).
 
Ketahuilah saudaraku, al Qur an itu peringatan untuk orang orang yang hidup bukan untuk orang yang sudah wafat. “Dan kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah pantas baginya. Al Qur an itu tiada lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas. Agar dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang orang yang hidup (hatinya) dan agar pasti ketetapan (adzab) terhadap orang orang kafir. (Q.S Yaasiin 69-70)
  
Keterangan tentang adanya talqin jenazah setelah dikubur  disandarkan kepada hadits : Dari Sa’id bin Abdullah al Audi berkata, saya menyaksikan Abu Umamah saat menjelang meninggal dunia dan beliau berkata, apabila saya meninggal dunia maka lakukanlah bagiku sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah kepada kami untuk orang yang meninggal. Beliau bersabda : “Apabila salah seorang dari kalian meninggal  dunia lalu sudah kalian ratakan kuburannya  maka hendaklah salah seorang dari kalian berdiri pada sisi kepala kubur lalu hendaklah dia berkata (kepada mayit), wahai Fulan anaknya Fulanah karena dia akan mendengarnya meskipun tidak bisa menjawab.Kemudian katakan, wahai Fulan bin Fulanah, maka dia akan duduk sempurna. Kemudian katakan, wahai Fulan anaknya Fulanah, maka dia akan berkata, berilah aku petunjuk semoga Allah merahmati kalian. Lalu hendaklah dia katakan : Ingatlah apa yang engkau bawa keluar dari dunia ini yaitu syahadat bahwa tiada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Dan engkau ridha Allah sebagai Rabb-mu, Islam sebagai agamamu, Muhammad sebagai nabimu, al Qur an sebagai imammu.

Karena salah seorang dari Malaikat Munkar dan Nakir akan mengambil tangan yang lainnya seraya berkata : pergilah tidak usah duduk pada orang yang sudah di talqinkan hujjahnya. Dengan ini semua maka Allah akan menjadi hujjahnya dalam menghadapi keduanya. Lalu ada yang bertanya : Ya Rasulullah bagaimana jika tidak diketahui nama ibunya ?. Rasulullah bersabda : Nasabkanlah kepada Hawa. Katakan Fulan bin Hawa.
 
Hadits ini diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam ad Du’a. Para ulama ahli hadits men-dha’ifkan hadits ini bahkan ada yang mengatakan dha’if jiddan yaitu sangat lemah. Diantaranya adalah ; (1) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits ini tidak dihukumi shahih. (Majmu’ Fatawa) (2) Imam Ibnul Qayyim berkata : Tidak shahih secara marfu’ (Zadul Ma’ad). (3) Imam al ‘Iraqi juga melemahkannya dalam Takhrij Ihya’ ‘Ulumuddin. (4) Imam an Nawawi melemahkannya dalam Syarah Muhadzab. (5) Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan bahwa hadits ini lemah sekali. (6) Imam as Suyuti dan Imam az Zarkasyi melemahkan hadits ini. (7)  Imam San’ani melemahkan hadits ini dalam Subulus Salam.

Syaikh Abu Ishak al Huwaini berkata : Matan hadits ini mungkar karena bertentangan  dengan hadits yang shahih bahwa seseorang dipanggil dengan nama bapaknya (bukan nama ibunya). Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya pengkhianat akan diangkat benderanya pada hari Kiamat dan dikatakan : Inilah pengkhianatan Fulan bin Fulan. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Imam Bukhari berkata : Bab manusia dipanggil dengan nama bapak bapak mereka.
Selain itu kalau kita lihat lebih teliti, dalam matan atau redaksi hadits tentang talqin tersebut diatas   terdapat dua kalimat yang bertentangan : (1) Disebutkan  bahwa dia akan  mendengarnya meskipun tidak bisa menjawab. (2) Kemudian katakan wahai Fulan bin Fulanah, maka dia akan duduk sempurna. Kemudian katakan Wahai Fulan anaknya Fulanah maka dia (si mayit) akan berkata berilah aku petunjuk semoga Allah merahmati kalian ..
 
Lihatlah, pertama disebutkan dia mendengar tapi tidak bisa menjawab. Lalu kemudian disebutkan bahwa dia (si mayit) akan berkata berilah aku petunjuk. Ini jelas kontradiktif. Suatu hadits shahih tidaklah memuat keterangan yang kontradiktif dan tidak singkron.

Selanjutnya, ketahuilah wahai saudaraku,  tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi mentalqin jenazah setelah dikuburkan. Rasulullah hanya mendoakan dan juga menyuruh sahabat masing masing  mendoakan jenazah yang baru dikubur. Adapun doa yang diajarkan beliau adalah : “Allahummaghfir lahu allahhuma tsabbithu” Ya Allah, ampunilah dia dan kuatkanlah dia (untuk menjawab pertanyaan malaikat).

Ini berdasarkan hadis bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai menguburkan jenazah, kemudian beliau berdiri dan mengatakan kepada para sahabat yang hadir : “Mohonkanlah ampun untuk saudara kalian dan mintalah kekuatan untuknya karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.” (H.R Abu Dawud, dari Utsman bin Affan,  dishahihkan al Albani).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (798)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar