TALQIN
JENAZAH SETELAH DIKUBUR TIDAK DISYARIATKAN (?)
Oleh : Azwir B. Chaniago.
Mentalqin adalah menuntun seseorang
yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat Laa Ilaaha Illa
Allah. Mentalqin seseorang yang akan meninggal dunia disunnahkan bagi
orang yang ada di sisi orang yang akan meninggal dunia, sebagaimana sabda
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam :
“Tuntunlah
seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat : Laa ilaaha illa
Allah” (H.R Imam Muslim).
Dalam
riwayat yang lain disebutkan pula sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :
“Barangsiapa yang ucapan terakhirnya adalah “Laa ilaaha illa Allah” maka akan masuk surga”. (H.R Abu
Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Lalu
bagaimana jika melakukan talqin terhadap jenazah yang baru dikuburkan. Adakah
perintah atau anjuran syariat tentang hal itu. ?. Memang ada sebagian orang
yang melakukan talqin terhadap jenazah yang baru dikubur karena beranggapan itu
akan memudahkan si mayit menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir, yaitu
pertanyaan di alam barzakh. Bahkan ada pula yang berpendapat bahwa jika satu jenazah ditalqin
setelah dikubur lalu dibimbing menjawab
pertanyaan yang akan diajukan malaikat maka malaikat berpaling dan tidak jadi
bertanya kepadanya.
Selain
itu mereka beranggapan pula bahwa talqin adalah bimbingan atau peringatan (mengingatkan) kepada jenazah. Selanjutnya mereka berdalih
bahwa bukankah si jenazah adalah orang
beriman dan bukankah Allah Ta’ala telah memberi perintah agar memberi
peringatan atau bimbingan kepada orang beriman,
sebagaimana dimaksud dalam firman-Nya : “Wadzakkir, fainnadz dzikraa fainna dzikra
tanfa’ul mu’miniin” Dan tetaplah memberi peringatan karena peringatan itu
bermanfaat bagi orang orang yang beriman. (Q.S adz Dzaariat 55).
Ketahuilah
saudaraku, al Qur an itu peringatan untuk orang orang yang hidup bukan untuk
orang yang sudah wafat. “Dan kami tidak
mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah pantas
baginya. Al Qur an itu tiada lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas. Agar
dia (Muhammad) memberi peringatan kepada
orang orang yang hidup (hatinya) dan agar pasti ketetapan (adzab) terhadap
orang orang kafir. (Q.S Yaasiin 69-70)
Keterangan
tentang adanya talqin jenazah setelah dikubur disandarkan kepada hadits : Dari Sa’id bin
Abdullah al Audi berkata, saya menyaksikan Abu Umamah saat menjelang meninggal
dunia dan beliau berkata, apabila saya meninggal dunia maka lakukanlah bagiku
sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah kepada kami untuk orang yang
meninggal. Beliau bersabda : “Apabila
salah seorang dari kalian meninggal
dunia lalu sudah kalian ratakan kuburannya maka hendaklah salah seorang dari kalian
berdiri pada sisi kepala kubur lalu hendaklah dia berkata (kepada mayit), wahai
Fulan anaknya Fulanah karena dia akan
mendengarnya meskipun tidak bisa menjawab.Kemudian katakan, wahai Fulan bin
Fulanah, maka dia akan duduk sempurna. Kemudian katakan, wahai Fulan anaknya
Fulanah, maka dia akan berkata, berilah
aku petunjuk semoga Allah merahmati kalian. Lalu hendaklah dia katakan
: Ingatlah apa yang engkau bawa keluar dari dunia ini yaitu syahadat bahwa
tiada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah seorang hamba
dan utusan-Nya. Dan engkau ridha Allah sebagai Rabb-mu, Islam sebagai agamamu,
Muhammad sebagai nabimu, al Qur an sebagai imammu.
Karena
salah seorang dari Malaikat Munkar dan Nakir akan mengambil tangan yang lainnya
seraya berkata : pergilah tidak usah duduk pada orang yang sudah di talqinkan
hujjahnya. Dengan ini semua maka Allah akan menjadi hujjahnya dalam menghadapi
keduanya. Lalu ada yang bertanya : Ya Rasulullah bagaimana jika tidak diketahui
nama ibunya ?. Rasulullah bersabda : Nasabkanlah
kepada Hawa. Katakan Fulan bin Hawa.
Hadits
ini diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam ad Du’a. Para ulama ahli hadits
men-dha’ifkan hadits ini bahkan ada yang mengatakan dha’if jiddan yaitu sangat
lemah. Diantaranya adalah ; (1) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Hadits
ini tidak dihukumi shahih. (Majmu’ Fatawa) (2) Imam Ibnul Qayyim berkata :
Tidak shahih secara marfu’ (Zadul Ma’ad). (3) Imam al ‘Iraqi juga melemahkannya
dalam Takhrij Ihya’ ‘Ulumuddin. (4) Imam an Nawawi melemahkannya dalam Syarah
Muhadzab. (5) Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan bahwa hadits
ini lemah sekali. (6) Imam as Suyuti dan Imam az Zarkasyi melemahkan hadits
ini. (7) Imam San’ani melemahkan hadits
ini dalam Subulus Salam.
Syaikh
Abu Ishak al Huwaini berkata : Matan hadits ini mungkar karena
bertentangan dengan hadits yang shahih
bahwa seseorang dipanggil dengan nama bapaknya (bukan nama ibunya). Hal ini
sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya pengkhianat akan diangkat
benderanya pada hari Kiamat dan dikatakan : Inilah pengkhianatan Fulan bin
Fulan. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Imam
Bukhari berkata : Bab manusia dipanggil dengan nama bapak bapak mereka.
Selain
itu kalau kita lihat lebih teliti, dalam matan atau redaksi hadits tentang
talqin tersebut diatas terdapat dua
kalimat yang bertentangan : (1) Disebutkan
bahwa dia akan mendengarnya meskipun tidak bisa menjawab. (2)
Kemudian katakan wahai Fulan bin Fulanah, maka dia akan duduk sempurna.
Kemudian katakan Wahai Fulan anaknya Fulanah maka dia (si mayit) akan berkata berilah aku petunjuk semoga Allah merahmati
kalian ..
Lihatlah,
pertama disebutkan dia mendengar tapi tidak bisa menjawab. Lalu kemudian
disebutkan bahwa dia (si mayit) akan berkata berilah aku petunjuk. Ini jelas
kontradiktif. Suatu hadits shahih
tidaklah memuat keterangan yang kontradiktif dan tidak singkron.
Selanjutnya,
ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada
riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi mentalqin jenazah setelah dikuburkan.
Rasulullah hanya mendoakan dan juga menyuruh sahabat masing masing mendoakan jenazah yang baru dikubur. Adapun
doa yang diajarkan beliau adalah : “Allahummaghfir
lahu allahhuma tsabbithu” Ya
Allah, ampunilah dia dan kuatkanlah dia (untuk menjawab pertanyaan malaikat).
Ini
berdasarkan hadis bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam selesai menguburkan jenazah, kemudian beliau berdiri dan mengatakan
kepada para sahabat yang hadir : “Mohonkanlah ampun untuk saudara kalian dan
mintalah kekuatan untuknya karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.”
(H.R Abu Dawud, dari Utsman bin Affan,
dishahihkan al Albani).
Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (798)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar