Minggu, 11 September 2016

HADITS LEMAH DAN PALSU TENTANG KURBAN



HADITS LEMAH DAN PALSU TENTANG KURBAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Berkurban disyariatkan.
Berkurban dengan memotong hewan pada 10 Dzulhijjah adalah disyariatkan meskipun ada perbedaan ulama tentang hukumnya apakah wajib atau sunnah. Jumhur atau mayoritas ulama yaitu ulama Syafi’iyah, Hambali, dan Malikiyah berpendapat bahwa hukum kurban itu sunnah muakkad. Namun bagi yang mampu dilarang meninggalkannya.

Diantara hadits yang mensyriatkan berkurban adalah : (1) “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (2)  ”Barangsiapa memiliki hewan yang akan disembelih untuk qurban, apabila telah masuk sepuluh (hari pertama bulan Dzulhijjah), maka janganlah sedikit pun ia menyentuh (memotong) rambut (bulu)nya dan mengupas kulitnya.” (H.R Imam Muslim, Imam Ahmad, Abu Dawud).
Dalam lafazh yang lain disebutkan : “Hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya”. 
Maksudnya adalah orang yang ingin berkurban hendaklah jangan memotong rambut, bulu  dan kuku ataupun mengupas kulit yang ada pada dirinya mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.

Keutamaan berkurban.
Diantara keutamaan berkurban adalah sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam :

Pertama : Rasulullah memuji penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah shalat ‘Ied dan mensifatinya sebagai ibadah yang sempurna. 

Dari al Bara`, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (Ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat.”(H.R Imam Bukhari).

Kedua : Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?. Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan”. (H.R Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadits lemah dan palsu tentang berkurban.
Para ulama telah menemukan banyak hadits lemah, palsu bahkan tidak ada asal usulnya, tentang kurban, diantaranya adalah :

Pertama : “Wahai manusia, hendaklah kalian menyembelih qurban, dan berharaplah pahala dengan darahnya, karena sesungguhnya walaupun darah itu jatuh di tanah, akan tetapi sesungguhnya darah itu jatuh di dalam wadah milik Allah.”
Hadits ini palsu. al-Haitsami berkata: Diriwayatkan oleh ath Thabarani di dalam al-Ausath, dan dalam sanadnya ada `Amr bin Al Hushain Al ‘Uqaili dan dia adalah orang yang haditsnya di tinggalkan.

Kedua : “Jadikanlah binatang kurban kalian itu besar, karena dia akan menjadi tunggangan kalian saat melewati shirathal mustaqim”
Hadits ini tidak ada asal usulnya, dengan lafaz sepeti ini. Kemudian ad Dailami meriwayatkan dengan lafaz : “Sembelihlah binatang kurban yang kuat dan gemuk karena dia akan menjadi tunggangan kalian saat melewati shirath. Riwayat ini pun lemah sekali. (Lihat Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’ No.74, Syaikh al Albani).

Ketiga : “Senangkanlah hewan kurban kalian sembelihan karena sesungguhnya itu adalah hewan tunggangan kalian diatas shirath.”
Syaikh al Albani berkata : Menurut saya sanad riwayat ini sangat lemah. Kelemahannya ada pada Yahya bin Ubaidilah bin Abdillah bin Mauhib ala Madani. Berkata Imam Ahmad : ia adalah perawi yang tidak bisa dipercaya. Sedangkan Ibnu Adi Hatim berkata : Periwayatannya sangat lemah dan mungkar. Imam Muslim dan an Nasa’i berkata : Yahya bin Ubaidilah ditinggalkan periwayatannya. (Lihat Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu’ No. 1255)

Keempat : “Barangsiapa yang menyembelih korban dengan jiwa yang senang terhadap (kurban itu), dan dengan mengharapkan (pahala) terhadap hewan kurbannya, maka hewan itu sebagai dinding dari neraka untuknya.”
Hadits ini palsu. Al Haitsami berkata di dalam Al-Majma  setelah dia menyebutkannya dari hadits Hasan bin `Ali: “Diriwayatkan oleh ath Thabarani di dalam al-Kabir dan di dalam sanadnya ada Sulaiman bin `Amr An-Nakha’i dan dia adalah pendusta.”

Ibnu Hibban berkata: Dia adalah laki-laki yang zhahirnya shalih, akan tetapi dia benar-benar memalsu hadits. Dan termasuk kelalaian as-Suyuthi, dia memasukkan hadits ini di dalam al-Jami’ush Shaghir dari sanad tetapi pensyarahnya yaitu Imam  al Munawi membantahnya dengan ucapan al Haitsami ini, lalu berkata : “Maka sepantasnya bagi penyusun untuk membuangnya dari kitab ini.

Kelima : “Tidaklah anak Adam pada hari ini (hari raya Adh-ha) mengerjakan (amalan) yang lebih baik dari menumpahkan darah (yakni: menyembelih qurban-pen), kecuali menyambung persaudaraan”.
Hadits ini lemah :  Al-Mundziri berkata : Diriwayatkan oleh athThabarani di dalam al-Kabiir dari Ibnu `Abbas, dan di dalam isnadnya ada Yahya bin Al Hasan Al Khasyni, aku tidak tahu keadaannya.” Al Haitsami berkata : “Dia dha’if, walaupun sekelompok (orang) ada yang mentsiqahkannya”.

Syaikh al-Albani berkata: Kemudian aku mengecek di dalam Mu’jam ath Thabrani al Kabiir dan aku dapati hadits itu di dalamnya  dari Al-Hasan bin Yahya Al Khasyni dari Isma’il bin Aiyaasi dari Laits dari Thawus, dia berkata : Rasulullah bersabda di hari raya Adh-ha : … Kemudian dia menyebutkan (hadits di atas). Aku (al-Albani) berkata : Maka jelaslah bahwa dia adalah al-Hasan bin Yahya yang disebutkan oleh as-Sam’aani bahwa al-Hafizh berkata : “Shaduuq (jujur) tetapi banyak salahnya”. Dan bertambah ilmu (ku) tentang kelemahan hadits ini, tatkala aku melihat di dalam (sanad)nya terdapat Isma’il bin ‘Ayyaasy dan Laits, yang (Laits) ini adalah Ibnu Abi Salim, sehingga (sanad ini) dirangkai oleh para (rawi) yang dha’if.

Demikianlah diantara hadits hadits yang dha’if dan maudhu’ yang berkaitan dengan kurban dan berkurban. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (791)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar