LEBARAN ANAK YATIM ADAKAH ?
Oleh : Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Sungguh
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan bahwa Islam memiliki dua hari yang disyariatkan yaitu
hari Raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adh-ha.
Pensyariatan dua hari raya atau lebaran ini adalah rahmat Allah Ta’ala
bagi kaum muslimin.
Dalam
sebuah hadits Anas bin Malik, dia berkata : (Ketika) Rasulullah datang dan
penduduk Madinah kala itu memiliki dua hari (raya) yang mereka gunakan untuk
bermain main di masa jahiliyah. Lalu beliau bersabda : “Aku telah mendatangi
kalian dan kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain main
dimasa jahiliyah. Sungguh Allah Ta’ala telah mengganti untuk kalian dua hari
yang lebih baik dari itu, yakni hari Nahr (‘Idul Adh-ha) dan hari Fithr (‘Idul
Fithri). H.R Imam Ahmad, Abu Dawud dan an Nasa’i.)
Karateristik hari raya dalam Islam.
Hari
raya dalam Islam memiliki karakteristik tersendiri, penuh dengan pahala
dan
kebaikan, yaitu :
Pertama :
Didahului dengan shaum. (1) Untuk ‘Idul Fithri, didahului oleh shaum
Ramadhan
selama sebulan penuh. (2) Untuk ‘Idul Adh-ha paling sedikit didahului
oleh
shaum pada tanggal 9 Dzulhijjah bahkan juga boleh shaum tanggal 1-9
Dzulhijjah.
Kedua :
Hari H-nya diharamkan ber-shaum karena merupakan hari yang berisi
kebahagiaan,
kesenangan dan semangat baru.
Ketiga :
Hari H-nya disyariatkan untuk melaksanakan shalat yaitu shalat ‘Id serta
diikuti
dengan khutbah hari raya.
Keempat :
Dianjurkan berkumpul kumpul bersama keluarga dan juga saling
mengunjungi
saudara beserta kerabat.
Lebaran atau hari
raya anak yatim.
Lalu
sebagian orang di zaman ini ada yang menghubungkan 10 Muharram dengan kegiatan
menyantuni anak yatim secara khusus atau diistimewakan di bulan Muharram.
Bahkan ada yang menyebutnya sebagai Lebaran atau Hari Raya anak yatim.
Kalau
bersandar kepada hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu
Dawud dan an Nasa’i tersebut diatas jelas bahwa dalam Islam hari raya hanya ada
dua tidak lebih. Itu adalah hari Nahr (‘Idul Adh-ha) dan hari Fithr (‘Idul
Fithri).
Wallahu A’lam, ada kemungkinan bahwa
hari raya anak yatim yang dimaksud disandarkan kepada hadits tentang menyayangi
anak yatim pada hari Asyura yakni :
Barangsiapa yang memberi buka puasa pada hari Asyura,
maka pahalanya seperti memberi buka puasa seluruh ummat Muhammad. Siapa yang
mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah akan angkat derajat
orang itu pada hari Kiamat pada setiap bulu rambutnya satu derajat. Siapa yang
menyantuni fakir-miskin di hari Asyura, maka pahalanya seperti menyantuni
seluruh ummat Muhammad. Allah akan memberinya 70 kain sutera terbaik dari
surga.” (Lihat al-Maudhu’at Imam Ibnul Jauzi).
Ibnul Jauzi juga menyatakan : Riwayat serupa
ini adalah hadits maudhu atau palsu tanpa diragukan lagi.
Imam
Ibnu Rajab berkata : Hadits anjuran
memberikan uang belanja pada hari ‘Asyura lebih dari hari-hari biasa, tidak ada
satupun yang shahih. (Latha’iful Ma’arif).
Imam
al ‘Uqaili berkata : Hadits santunan anak yatim di hari Asyura, hadits bathil.
Acara khaul ala Syiah Rafidhah dalam rangka mengenang
kematian Husain bin Ali RA, maka itu adalah perbuatan orang-orang yang tersesat
di dunia sedangkan ia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan Rasul-Nya
tidak pernah memerintahkan mengadakan acara tertentu pada hari lahir atau wafat
para Nabi, maka bagaimanakah dengan manusia selain mereka. (Imam al ‘Uqaili,
Kitab adh Dhu’afa).
Sekiranya
hadits ini shahih maka juga tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan
adanya hari raya anak yatim. Seorang hamba tidaklah patut untuk menambah
jenis hari raya dari apa yang telah ditentukan secara syariat.
Ketahuilah
bahwa tidak pernah diketahui ada riwayat dari sahabat, tabi’in dan tabi’ut
tabi’in yang menyebutkan adanya hari anak yatim. Namun demikian perlu diketahui
bahwa menyantuni dan memuliakan anak
yatim adalah kewajiban kita semua bahkan bukan pada bulan Muharram saja.
Kewajiban menyantuni dan memuliakan
anak yatim.
Allah
Ta’ala telah memerintahkan orang beriman
untuk menyantuni dan memuliakan anak yatim. Diantaranya adalah firman Allah
Ta’ala :
“Beribadahlah kepada Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah
kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak
anak yatim, orang orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang
jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang orang yang sombong dan membangga banggakan diri. (Q.S an
Nisa’ 36).
Selain
itu, Allah Ta’ala memuji al Abraar
(orang yang berbakti kepada Allah) karena mereka memiliki sifat sifat yang
baik, diantaranya adalah memberi makan dengan makanan yang disukainya kepada
anak yatim.
Allah
berfirman : “(Al Abraar adalah) mereka
memberikan makanan yang disukainya
kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (Sambil
berkata) : Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanyalah karena
mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharapkan balasan dan dan terima
kasih dari kamu”. (Q.S al Insaan 8-9)
Diantara
keutamaan yang agung dan akan diperoleh orang beriman yang memelihara anak
yatim adalah sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda : “Aku dan pemelihara
anak yatim di surga nanti, kedudukannya seperti (dua jari ) ini,” dan Beliau
memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan memisahkan
keduanya”. (H.R Imam Bukhari).
Dalam
hadits tersebut, Rasulullah memberikan permisalan yang sangat gamblang tentang
luhurnya kedudukan pemelihara anak yatim. Bahwa di surga nanti mereka memiliki
kedudukan yang sangat dekat dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bahkan
Allah Ta’ala mencela orang orang yang tidak mempedulikan anak yatim,
sebagaimana firman-Nya : “Kallaa bal laa
tukrimuunal yatiim”. Sekali kali tidak !. Bahkan kamu tidak memuliakan anak
yatim. (Q.S al Fajr 17).
Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (792).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar