SHALAT
BERJAMAAH DI RUMAH ??
Oleh : Azwir B.
Chaniago
Ada sebagian
dari saudara saudara kita yang lebih mengutamakan melakukan shalat fardhu dengan berjamaah di rumah bersama keluarga. Diantara
alasannya adalah untuk mengimami keluarganya. Sekalian juga untuk mendidik keluarga terutama anak anak agar
terbiasa shalat pada waktunya dan berjamaah.
Sungguh ini
sepintas kelihatan baik karena paling
tidak ada dua manfaat yang ingin didapat yakni tarbiyah atau pendidikan kepada
keluarga terutama anak anak dan juga melakukan shalat awal waktu. Lalu apakah ini
sesuatu yang baik sesuai petunjuk syariat. ?. Apakah Rasulullah, para sahabat dan orang
orang shalih melakukannya ?
Shalat berjamaah yaitu
shalat bersama sama di rumah baru memenuhi makna shalat jamaah secara bahasa
karena telah melakukan shalat bersama sama
atau berjamaah. Tapi ketahuilah yang dimaksud shalat berjamaah
yang syar’i dan sesuai petunjuk
adalah shalat bersama imam di masjid. Bukan di rumah meskipun di sebagian
ruangan rumah di adakan tempat shalat yang khusus.
Ada satu kisah yaitu tentang Syaikh Abdul Aziz bin Baz,
seorang ulama besar Saudi Arabia, bekas Rektor Universitas Islam Madinah, bekas
Ketua Lajnah Daimah yaitu Dewan Tetap Urusan Riset dan Fatwa dan juga bekas Mufti Besar Kerajaan Saudi
Arabia (wafat 1420 H). Pada suatu kali beliau bersama beberapa tamu penting
lainnya diundang oleh salah satu Duta Besar di Riyadh untuk berbuka puasa
Ramadhan di rumah Duta Besar.
Setelah berbuka puasa, ketika
hendak shalat maghrib maka tuan rumah berkata kepada Syaikh : Kita shalat di rumah dengan berjamaah,
wahai Syaikh. Mendengar itu Syaikh bin Baz terdiam sejenak lalu memukulkan
tongkatnya ke tanah dan bangkit seraya berkata : “Man sami’an nadaa-a falam
yaktihi falaa shalaata lahu illaa min ‘udzri”.
Barangsiapa mendengar panggilan adzan
lalu ia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena ada
suatu udzur (halangan) H.R Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Abu Dawud, dishahihkan
oleh Syaikh al Albani).
Syaikh melanjutkan perkataannya : Berdirilah dan pergilah ke
masjid. Maka orang orang semua berdiri dan melakukan shalat berjamaah di Masjid.
(Dari Kitab Akhlak dan Keutamaan Syaikh bin Baz)
Jadi Syaikh sebagai orang yang berilmu mengingkari untuk
melakukan shalat berjamaah di rumah
meskipun ada banyak orang yang akan shalat bahkan sang Duta Besar telah
menyediakan tempat shalat berjamaah yang sangat kondusif di rumahnya. Kenapa begitu, karena beliau sebagai seorang yang
berilmu tahu betul hukum syari’at bahwa shalat berjamaah adalah di masjid bukan
di rumah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al
Utsaimin, adalah seorang Ulama Besar
Kerajaan Saudi Arabia, (wafat 1421 H/2001 M). Beliau pernah ditanya
tentang shalat berjamaah (bagi laki-laki) di rumah ataukah di masjid bersama imam, maka beliau memberikan
fatwa :
Kami menasehatkan kepada yang bertanya agar bertakwa kepada
Allah dan melaksanakan shalat berjamaah
bersama kaum muslimin di masjid masjid. Karena pendapat yang rajih diantara ahli ilmu adalah bahwa
shalat (fardhu) berjamaah wajib di
masjid kecuali ada udzur syar’i.
Rasulullah bersabda : “ Sungguh aku
ingin memerintahkan agar segera dikumandangkan iqamah untuk shalat, lalu aku
akan menyuruh salah seorang untuk mengimami sekelompok manusia. Kemudian aku
pergi bersama beberapa orang yang membawa seikat kayu bakar menuju orang orang
yang tidak menghadiri shalat berjamaah
lalu aku akan membakar rumah rumah mereka” (Mutafaq ‘alaih).
(Dari Maj’mu’ Fatawa Syaikh
Utsaimin dengan diringkas).
Ketahuilah saudaraku, bahwa
Rasulullah memiliki pribadi yang sangat lembut. Namun jika orang orang
melalaikan shalat berjamaah ke masjid maka beliau marah bahkan mengancam untuk membakar rumah
rumah mereka. Kenapa beliau marah. Ini tentulah karena demikian penting dan
banyaknya keutamaan shalat berjamaah di masjid.
Ya Allah ya Rabb, berilah kami
kekuatan untuk berusaha dengan sungguh
sungguh agar kami selalu mampu shalat
berjamaah di masjid. Ya Allah jangan lalaikan hati kami untuk mengikuti
petunjuk Rasul-Mu. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin
Wallahu A’lam. (430).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar