MELALAIKAN SHALAT APA MAKNANYA
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Salah satu kewajiban paling utama
seorang muslim adalah melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Ketahuilah bahwa keislaman seseorang tidak
akan tegak kecuali dengan shalat.
Didalam al Qur an dan hadits yang shahih sangatlah banyak
ayat dan hadits yang memerintahkan seorang hamba untuk mendirikan shalat. Allah berfirman : “Innash shalaata kaanat ‘alal mu’minina
kitaaban mauquutaa” Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya bagi orang orang yang beriman. (Q.S an Nisa’ 103)
Allah berfirman : Aqimish shalaata liduluukisy syamsyi ilaa ghasaqil laili wa qur aanal fajr
kaana masyhuudaa” Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir
sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) shubuh. Sesungguhnya shalat
shubuh itu disaksikan (oleh malaikat) Q.S al Isra’ 78).
Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan atau
dihisab terhadap seorang hamba di
akhirat kelak. Rasulullah bersabda : “Awwalu maa yuhaasabu bihil ‘abdu
yaumal qiyaamatish shalatu, faiin shaluhat shaluha lahu saa-iru ‘amalihi wain
fasadat fasada saa-iru amalih” Pertama
kali yang akan dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah shalat. Jika
shalatnya baik maka baik pula seluruh amalannnya, jika shalatnya buruk maka
buruk pula seluruh amalannya. (H.R Imam Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al
Albani).
Demikian pentingnya kedudukan shalat maka sangatlah tidak pantas jika seorang
hamba berani beraninya melalaikan shalatnya. Sungguh Allah Ta’ala telah
mengingatkan akan kecelakaan bagi orang yang melalaikan shalat.
Allah berfirman : “Fa
wailul lil mushalliin. Alladziina hum ‘an shalaatihim saahuun”. Maka
kecelakaanlah bagi orang orang yang shalat. (Yaitu) orang orang yang lalai dari
shalatnya. (Q.S al Maa-uun 4-5).
Lalu apakah makna melalaikan shalat. Terdapat beberapa makna
tentang melalaikan shalat, diantaranya adalah :
Pertama : Mengerjakan
shalat dengan riya’.
Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : Ia melakukan
ketaatan kepada Allah Ta’ala hanya ingin mengambil perhatian orang lain dan
agar mendapat nama di tengah tengah masyarakat, buka untuk mendekatkan diri
kepada Allah. Ia bersedekah karena ingin dikatakan dermawan, menyempunakan
shalatnya agar orang mengatakan shalatnya bagus dan lain lain. Seharusnya
ibadah hanya untuk Allah akan tetapi menginginkan dengan itu pujian dari orang
lain. Mereka mendekatkan diri kepada manusia dengan cara melaksanakan ibadah
kepada Allah Ta’ala. Seperti inilah yang disebut riya’.
Tetapi orang yang shalat untuk Allah namun juga mengharapkan
orang lain memuji ibadahnya dan ingin dikatakan bahwa ia adalah seorang ahli
ibadah, ini merupakan sifat yang didapati pada kebanyakan orang munafik.
Sebagaimana yang
difirmankan Allah : “Wa idzaa qaamuu
ilash shalawaati qaamuu kusaalaa yuraa-uunan naasa wa laa yadzkuruunalallaha
illaa qaliilaa” Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri
dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut
nama Allah kecuali sedikit sekali. (Q.S
an Nisaa’ 142).
Perhatikanlah sifat (munafik) ini, jika mereka melaksanakan
shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka itulah yang lalai di dalam
shalatnya dan berbuat riya’. (Kitab Tafsir Juz ‘Amma).
Kedua : Melambatkan
shalat dari waktu yang semestinya.
Melambatkan dari waktu yang semestinya maknanya adalah orang
yang membiasakan dirinya shalat pada akhir akhir waktu shalat. Dia selalu
melaksanakan pada menjelang waktu shalat itu akan berakhir. Namun demikian
mengerjakan shalat di akhir waktu karena unsur keterpaksaan, darurat atau
halangan yang syar’i tidaklah mengapa.
Rasulullah bersabda : “Idzasy
taddal harru fa abriduu bish shalaati fa inna syiddatal harri min fai’i
jahannam”. Jika udara sangat panas menyengat maka tundalah shalat, karena
panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan api neraka jahannam. (H.R
Imam Muslim).
Ketiga : Melaksanakan
shalat di luar waktunya.
Syari’at menjelaskan bahwa shalat harus dilakukan pada waktu
waktu yang telah ditetapkan. Allah berfirman : “Innash shalawaata kaanat ‘alal mu’miniina kitaaban mauquutaa”
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang
orang yang beriman. (Q.S an Nisaa’ 103)
Namun demikian dalam hal ini ada keringanan keringanan
tertentu sesuai dengan dalil dalilnya yang shahih seperti menjamak shalat baik
jamak taqdim maupun jamak takhir dan yang lainnya.
Keempat : Tidak
berusaha mencontoh shalat yang diajarkan Rasulullah.
Ini juga termasuk bagian dari makna melalaikan shalat.
Rasulullah bersabda : “Shalluu kamaa
ra-aitumuunii ushallii”. Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku
shalat H.R Imam Bukhari).
Diantara kesalahan yang umum dalam shalat, yaitu tidak
mengikuti contoh dari Rasulullah, adalah tidak tuma’ninah, menghamparkan lengan
ketika sujud. Adapula yang pada saat sujud hanya menyentuhkan dahi dan tidak
menyentuhkan hidung bersama dahi
ketempat sujud. Seorang hamba hendaklah memperhatikan hal ini agar tidak
dianggap sebagai orang yang lalai.
Kelima : Tidak berusaha
untuk khusyu’.
Mahasuci Allah yang telah memberikan keberuntungan kepada
orang yang mampu menghadirkan ke khusyu’an dalam shalatnya. Allah berfirman : “Qad aflahal mu’minuun, alladziina hum fii
shalaatihim khaasyi’uun” Sungguh beruntunglah orang orang yang beriman,
yaitu orang orang yang di dalam shalatnya khusyu’. (Q.S al Mukminun 1-2).
Diantara makna shalat yang khusyuk adalah ketika (1) Seseorang
melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan Rasulullah, (2) Terpenuhi syarat dan
rukunnya, (3) Berusaha untuk menghadirkan hatinya, sehingga dia betul betul
merasa berada dihadapan Allah, (4) Seolah olah dia berdialog dengan Allah, (5)
Merasa bahwa Allah memperhatikan segala apa yang sedang dikerjakannya. Inilah
sebagai inti dalam kajian hadits riwayat Imam muslim dengan istilah ihsan.
Syaikh Utsaimin berkata : (Jika pada waktu shalat) hatinya
menerawang kesana kemari, ia lengah dalam melaksanakannya. Ini adalah sesuatu
yang tidak terpuji. Tidak diragukan lagi, seorang yang lengah, lalai dan
menganggap remeh terhadap shalatnya merupakan perbuatan tercela.
Ada beberapa hal yang memungkinkan seseorang tidak khusyu’
dalam shalatnya, diantaranya adalah (1) Shalat pada saat mengantuk, (2) Tidak
mengerti atau tidak memahami makna dari bacaan shalat, (3) Dalam keadaan mabuk ringan
apalagi mabuk berat. (4) Membiarkan hati dan matanya tidak fokus kepada shalat
yang sedang dikerjakan.
Itulah sebagian makna dari melalaikan shalat. Mudah mudahan
bisa memberi manfaat bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (419)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar