KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Shalat dhuha atau shalatul Awwabiin adalah shalat sunnah
mu’akkadah, dimulai sejak terbitnya matahari setinggi tombak, sampai menjelang
tergelincirnya matahari, minimal dua rakaat dan tak terbatas jumlah maksimalnya
(Fataawaa Syaikh Abdul Aziz ibn Baaz, www.binbaz.org.sa)
Ulama memang berbeda pendapat tentang hukum shalat dhuha,
bahkan ada yang mengatakan tidak di syariatkan secara asal atau kecuali dengan
ada sebab. Imam Ibnul Qayyim menyebutkan tentang adanya perbedaan pendapat
(ulama) dalam hal shalat dhuha. Beliau menyimpulkan bahwa ada enam pendapat
tentang shalat shalat sunnah ini. Tapi menurut beliau, yang kuat adalah pendapat bahwa shalat dhuha
itu sunnah. (Lihat Nail al Authaar, Imam asy Syaukani).
Diantara hadits hadits yang
mensyariatkan shalat dhuha (sebagai shalat sunnah) adalah :
Pertama : Suatu ketika Zaid bin Arqam berkata : Rasulullah keluar
menemui penduduk Quba’ sedangkan mereka sedang shalat (dhuha) lalu Rasulullah
bersabda : “Shalaatul awwabiina hiina tarmidhul fishal”. Shalatnya orang orang
yang kembali (kepada Allah) adalah ketika anak anak unta kepanasan. (H.R Imam
Muslim).
Kedua : Yang dimaksud dengan shalat al awwabiin adalah shalat
dhuha, sebagaimana sabda Rasulullah : “Laa yuhaafizhu ‘ala shalaatidh dhuha illaa
awwabun, qaala : wa hiya shalatul awwabiin”. Tiada orang yang menjaga
shalat dhuha kecuali orang yang kembali (kepada Allah) H.R al Hakim, di
shahihkan oleh Syaikh al Albani, lihat Silsilah al Shahihah.
Ketiga : Sebagai salah satu dalil yang menjelaskan bahwa shalat
dhuha di sunnahkan adalah adanya doa setelah shalat dhuha yang diajarkan
Rasulullah : “Allahummaghfirlii, watub
‘alaiyaa, innaka antal tawwabur rahiim. (wa qaalat) hatta mi-atu marrah” .
Ya Allah, ampunilah dosaku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau
Mahamenerima taubat dan Maha Kasih Sayang. Aisyah berkata : Beliau
mengucapkannya hingga 100 kali. (H.R Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Jadi dengan adanya doa yang
diajarkan Rasulullah untuk dibaca seusai shalat dhuha maka itu bermakna bahwa
shalat dhuha itu memang disunnahkan.
Berdasarkan hadits hadits yang
shahih kita mendapat penjelasan tentang keutamaan
yang banyak dalam shalat dhuha, diantaranya adalah :
Pertama : Mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala.
Sungguh sepanjang kehidupannya,
seorang hamba sangatlah mebutuhkan penjagaan dari Allah agar dia selalu berada
dalam kebaikan. Dan ketahuilah bahwa seorang hamba yang melasanakan shalat
dhuha empat rakaat akan mendapat penjagaan Allah sehari penuh. Dalam sebuah
hadits qudsi, Rasulullah bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman : “Ibna aadamarka’ lii min awwalin nahaari
arba’a raka’aatin akfika aakhirah”. Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku di pagi
hari empat rakaat, niscaya Aku akan menjagamu sampai akhir hari (mu) .R at
Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh al Albani.
Kedua : Penyempurna kekurangan dalam shalat wajib.
Diantara keutamaan ibadah sunnah
adalah penutup kekurangan pada ibadah wajib. Begitupun shalat sunnah dhuha yang
akan bermanfaat untuk menutup kekurangan pada shalat fardhu.
Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari
amalan hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik maka dia adalah orang yang
beruntung dan menyelamatkan dirinya. Dan jika shalatnya rusak maka dia telah
merugi. Jika ada kekurangan dari shalat wajibnya maka Allah berfirman (kepada
malaikat-Nya) : Lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai (amalan) shalat sunnah.
Kemudian disempurnakanlah kekurangan shalat wajibnya dengan (shalat sunnah)
nya. Kemudian demikianlah segala amalan itu diperlakukan. (H.R at Tirmidzi,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Ketiga : Pengganti kewajiban
sedekah 360 persendian
Pada diri manusia terdapat 360
persendian yang harus dikeluarkan sedekahnya dan ini bisa dicukupi dengan
shalat dhuha.
Rasulullah bersabda : “Pada diri manusia terdapat 360 persendian, wajib baginya bersedekah
untuk (persendian itu). Mereka bertanya : Siapa, wahai Rasulullah, yang sanggup
akan hal itu ?. Beliau menjawab : Membersihkan kotoran yang terlihat adalah
sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan juga sedekah, dan shalat dua rakaat
pada waktu dhuha mencukupinya” (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al
Albani).
Dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda
: “Wajib sedekah untuk setiap persendian
di pagi hari, setiap tasbih adalah
sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap
takbir adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah,
dan shalat dua rakaat pada waktu dhuha, mencukupi
itu semua” (H.R Imam Bukhari).
Keempat : Seumpama perang yang dekat jaraknya, banyak ghanimahnya dan
cepat kepulangan pasukan.
Dan diantara keutamaan shalat dhuha
adalah sebagai mana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sahabat
Abdullah bin Amru. Dia mengatakan bahwa
Rasulullah pernah mengutus pasukan perang, lalu mereka menang, mendapat
ghanimah (harta rampasan perang) dan mereka juga bisa pulang dengan cepat. Lalu
orang orang membicarakannya. Kemudian Rasulullah bersabda : “Maukah kalian aku tunjukan pada perang yang
lebih dekat (jaraknya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih singkat kepulangan
(pasukan) nya, yaitu barang siapa berwudhu’ lalu pergi ke masjid untuk shalat dhuha, maka
itulah perang yang lebih dekat dan lebih banyak ghanimahnya dan lebih singkat
kepulangannya” (H.R Imam Ahmad, dishaihkan oleh Syaikh al Albani, lihat
Shahih al Targhib).
Sebagai penutup dibawakan sebuah
hadits tentang wasiat Rasulullah kepada sahabat Abu Hurairah. Beliau berkata : “Aushaanii khaliilii bi tsalatsatin laa
ada’uhunna hatta amuuta shaumi tsalatsati aiyaamin min kulli sahrin wa
shalaatidh dhuha wa naumin ‘ala witrin” Kekasihku (Rasulullah) berwasiat kepadaku
dengan tiga perkara yang tidak aku tinggalkan (wasiat itu) hingga aku mati,
puasa tiga hari setiap bulan, shalat
dhuha dan tidur dengan shalat witir.
(H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Itulah sebagian nasehat Rasulullah
dan keutamaan shalat dhuha. Semoga Allah memberi kekuatan kepada kita
semuanya untuk mengamalkan shalat sunnah ini.
Wallahu A’lam. (425)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar