MENJAGA ALLAH APA MAKNANYA ?
Oleh : Azwir
B. Chaniago
Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Abbas, disebutkan bahwa
Rasulullah bersabda : “…Iffazhillaha
yaffazhzhuka…” Jagalah Allah,
niscaya Allah akan menjagamu. (H.R at Tirmidzi, dan beliau berkata : Hadits
hasan shahih.)
Lalu apa makna perintah menjaga
Allah dalam hadits ini. Imam Ibnu Rajab al Hambali berkata : Jagalah Allah
yakni jagalah batas batas hukum (yang ditetapkan-Nya), hak hak-Nya, perintah
perintah dan larangan larangan-Nya.
Selanjutnya, Imam Ibnu Rajab
berkata bahwa maknanya adalah : (1)
Apabila berupa perintah perintah maka dengan melaksanakannya. (2) Apabila
berupa larangan larangan maka dengan menjauhinya. (3) Apabila berupa batasan
batasan hukum, maka dengan tidak melewati apa yang diperintahkan dan
dizinkan-Nya hingga batas apa yang Dia larang.
Siapa yang melakukan demikian, maka
dia termasuk di antara orang orang yang menjaga batas batas Allah yang Dia puji
dalam Kitab Suci-Nya.
Allah berfirman : Haadzaa maa tuu’aduuna likulli awwabin
haafizh. Man khasyiyar rahmaana bil ghaibi wa jaa-a bi qalbin muniib” Inilah nikmat yang dijajikan kepada kalian,
(yaitu) kepada setiap hamba yang senantiasa bertaubat (kepada Allah) dan
menjaga (batas batas yang ditetapkan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada
Allah Yang Maha Pengasih sekalipun tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang
dengan hati yang bertaubat. (Q.S Qaaf 32-33).
Diantara perintah perintah Allah
yang paling agung dan wajib dijaga oleh
seorang hamba adalah shalat.
Allah berfirman : “Haafizhuu ‘alash shalawaati wash
shalawaatil wusthaa”. Peliharalah shalat shalat (fardhu) dan shalat wustha.
(Q.S al Baqarah 238).
Sungguh, Allah Ta’ala memuji dan memuliakan orang orang
yang menjaga shalatnya. Allah berfirman : “Walladziina
hum ‘alaa shalaatihim yufaafizhuun”. Dan orang orang yang memelihara
shalatnya. (Q.S al Ma’arij 34).
Bahkan Allah Ta’ala melalui lisan
Rasul-Nya menjanjikan surga bagi hamba
hamba-Nya yang menjaga kewajiban shalat. Rasulullah bersabda : “Man haafizha ‘alaihaa, kaana lahu
‘indallahi ‘ahdun yudkhilahul jannah”. Barangsiapa yang menjaganya (shalat)
maka dia memiliki suatu perjanjian di sisi Allah, bahwasanya Dia akan
memasukkannya ke dalam surga. (H.R at Tirmidzi dan Imam Ahmad).
Sungguh shalat adalah tiang dalam
agama ini yang wajib kita jaga karena shalat akan menentukan apakah seseorang
akan menjadi orang beruntung atau orang yang merugi disi Allah. Bahkan ibadah
shalat adalah yang pertama kali akan dihisab kelak di hari Kiamat.
Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari
amalan hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik maka dia adalah orang yang
beruntung dan menyelamatkan dirinya. Dan jika shalatnya rusak maka dia telah
merugi. Jika ada kekurangan dari shalat wajibnya maka Allah berfirman (kepada
malaikat-Nya) : Lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai (amalan) shalat sunnah.
Kemudian disempurnakanlah kekurangan shalat wajibnya dengan (shalat sunnah)
nya. Kemudian demikianlah segala amalan itu diperlakukan. (H.R at Tirmidzi,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Oleh karena itu mari kita jaga
Allah yaitu dengan menjaga perintah perintahnya serta menjauhkan diri dari
larangannya, tunduk kepada hukum hukum
dan ketetapan-Nya. Dan diantara yang paling utama harus dijaga adalah shalat
shalat fardhu.
Wallahu A’lam. (429)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar