YANG BERNIAT MELUNASI
HUTANG AKAN DIMUDAHKAN ALLAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Berhutang atau mengambil pinjaman dalam syariat
Islam adalah sesuatu yang sifatnya mubah atau boleh saja. Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam pun pernah berhutang
yaitu sebagaimana satu hadits dari
Aisyah :
اشْتَرَى رَسُولُ
اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ يَهُودِىٍّ طَعَامًا وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ
Bahwa Nabi pernah membeli makanan dari orang
Yahudi dengan pembayaran tunda sampai waktu yang ditentukan, yang beliau
menggadaikan baju besinya. (H.R Imam Bukhari).
Tetapi ketahuilah bahwa hakikatnya berhutang itu adalah sesuatu yang
tidak dianjurkan. Kecuali dalam keadaan terpaksa, untuk kebutuhan yang sangat
penting seperti kebutuhan biaya hidup yang sangat mendesak, untuk biaya berobat
dan yang lainnya yang sifatnya darurat.
Bahkan Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam mengajarkan doa
berlindung dari hutang, yaitu sebagaimana sabda beliau :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ
وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada
Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan
malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung
kepada Engkau DARI LILITAN HUTANG dan kesewenang-wenangan manusia.
Dan
juga beliau berdoa yaitu sebagaimana hadits dari 'Urwah, dari Aisyah, bahwa
beliau bersabda :
كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ
بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا
تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا
غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa di akhir shalat
(sebelum salam) : ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHRAM. Ya
Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang.
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
: Kenapa engkau sering meminta perlindungan
dalam masalah hutang ?. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : Jika orang yang berhutang berkata dia akan sering
berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari. (H.R Imam Bukhari).
Oleh karena itu, bagi hamba hamba
Allah yang terpaksa mengambil hutang maka pada saat mengambil hutang BERNIATLAH SUNGGUH SUNGGUH UNTUK MELUNASINYA. Dalam satu hadits dari Abu Hurairah disebutkan :
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
Sesungguhnya yang paling BAIK di antara kalian adalah yang paling
baik dalam membayar hutang. (H.R Imam Bukhari).
Ketahuilah, ketika seseorang berniat untuk
membayar atau melunasi hutangnya maka Allah Ta'ala MEMBERI KEMUDAHAN DALAM
MEMBAYAR HUTANGNYA.
(1) Hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ
تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى
وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا
يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ
عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».
Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang
mengatakan : Jangan kamu lakukan itu !. Sebagian kerabatnya ini mengingkari
perbuatan Maimunah (untuk berutang) tersebut.
Lalu Maimunah mengatakan : Iya, sesungguhnya aku mendengar Nabi
dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Jika seorang muslim memiliki hutang dan
Allah mengetahui bahwa dia BERNIAT INGIN MELUNASI HUTANG TERSEBUT, , maka Allah
akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia. (H.R Ibnu
Majah).
(2) Hadits dari Abdulah bin Ja'far. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ
يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
Allah akan bersama (akan memberi pertolongan
pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi
hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh
Allah. (H.R Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Wallahu
A'lam. (3.407)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar