Selasa, 19 November 2024

BERINFAK PALING UTAMA UNTUK KELUARGA DEKAT

 

BERINFAK PALING UTAMA UNTUK KELUARGA DEKAT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, mengeluarkan infak atau membelanjakan harta untuk sesuatu yang baik dan bermanfaat  adalah perbuatan mulia dan SANGAT DIANJURKAN DALAM SYARIAT ISLAM bahkan diperintahkan. Allah Ta'ala berfirman :

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu jatuhkan (dirimu sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan (mu) sendiri. Dan berbuat baiklah. Sungguh Allah menyukai orang orang yang berbuat baik.  (Q.S al Baqarah 195).

Kita mengetahui bahwa sangatlah banyak kesempatan untuk berinfak atau membelanjakan harta di jalan Allah. Tetapi ketahuilah bahwa infak yang diberikan kepada orang tua, karib kerabat adalah paling utama dan SANGAT PERLU UNTUK DIDAHULUKAN. Allah Ta'ala berfirman : 

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi KEDUA ORANG TUA, KERABAT, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (Q.S al Baqarah 215)

Syaikh as Sa'di berkata : harta yang sedikit atau banyak, maka orang yang paling utama menerima harta itu dan yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar hak mereka atas semua doa kedua orang tua yang diwajibkan atasmu berbakti kepadanya dan haram bagimu durhaka kepadanya.

Diantara cara berbakti paling agung kepada mereka adalah memberi nafkah kepada keduanya. Karena itu, memberi nafkah kepada keduanya adalah wajib atas seorang anak yang berada dalam kondisi lapang.

Setelah kedua orang tua adalah sanak saudara menurut tingkatannya, yang terdekat lalu yang lebih dekat menurut kedekatannya dan kebutuhannya karena memberi nafkah kepada mereka adalah sebuah sedekah dan silaturahim.

Sungguh, prioritas pertama dalam berinfak atau membelanjakan harta  adalah KEDUA ORANG TUA, kemudian karib kerabat. Dalam KBBI antara lain disebutkan bahwa karib kerabat adalah  orang yang dekat pertalian keluarga,  sedarah sedaging, keluarga dan sanak saudara.

Kita terkadang mendapat kabar bahwa ada sebagian orang yang memiliki banyak harta  lalu berinfak atau bersedekah dalam jumlah yang lumayan besar  untuk panti asuhan yatim dan yang semacamnya. Ini tentu SANGAT BAIK BAHKAN BETUL BETUL DIANJURKAN DALAM SYARIAT ISLAM.

Tetapi terkadang lupa memberi untuk orang yang dekat pertalian saudara, sanak saudara sedarah sedaging padahal ini SANGAT UTAMA UNTUK DIDAHULUKAN ATAU DIPRIORITASKAN.

Sebagai penutup tulisan ini, dinukil satu hadits dari Salman bin ‘Amir adh Dhabbi. Tentang keutamaan sedekah kepada karib kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِيْ الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat akan mendapatkan dua ganjaran, yaitu ganjaran sedekah dan ganjaran silaturahim. (H.R at Tirmidzi, Imam Ahmad dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaik al Albani).

Wallahu A'lam. (3.418).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar