Selasa, 12 November 2024

BERANGKAT SAFAR PADA HARI KAMIS TERMASUK SUNNAH

 

BERANGKAT SAFAR PADA HARI KAMIS TERMASUK SUNNAH

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam menjalani hidup di dunia, hampir tidak ada diantara kita yang tidak pernah bersafar atau melakukan perjalan (jauh). Ketahuilah bahwa diantara adab bersafar yang disunnahkan adalah berangkat pada hari Kamis dan berpagi pagi.

Berangkat hari Kamis dan berpagi pagi hakikatnya adalah keutamaan dan bukan sesuatu yang wajib untuk dilakukan karena kebutuhan setiap orang dalam bersafar adalah berbeda beda waktu, keadaan dan kebutuhan. Maksudnya, jika bisa mengatur dan meilih  waktu untuk berangkat safar maka ambillah hari Kamis dan berpagi pagi. Dalam satu riwayat disebutkan  :

لَقَلَّمَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِذَا خَرَجَ فِيْ سَفَرٍ إلاَّ يَوْمَ الْخَمِيْسِ.

Sesungguhnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bepergian senantiasa melakukannya pada hari Kamis. (H.R  Imam Bukhari).

Dan juga berdasarkan hadits  dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu disebutkan bahwa :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ فِيْ غَزْوَةِ تَبُوْكَ، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ.

Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk keluar (bepergian) pada hari Kamis. (H.R Imam Bukhari).

Tentang disunahkan berangkat berpagi pagi dalam bersafar  ada disebutkan dalam satu hadits :

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لأُِمَّتِيْ فِيْ بُكُوْرِهَا

Ya Allah, berkahilah ummatku pada pagi harinya. [H.R  Abu Dawud  dan at Tirmidzi, ia berkata : Hadits ini hasan).

Selain itu juga disunnahkan untuk berangkat safar pada waktu ad-Dulajah, yaitu awal malam atau sepanjang malam, sebagaimana hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ

Hendaklah kalian bepergian pada waktu malam, karena seolah olah bumi itu terlipat pada waktu malam. [H.R Abu Dawud dan al Hakim).

Demikianlah sunnah Rasulullah tentang waktu untuk bepergian atau bersafar yang ketika keadaan memungkinkan hendaklah orang orang beriman mengamalkannya. Ketahuilah bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :

من أحيا سنتي فقد أحبني ومن أحبني كان معي في الجنة .

Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku maka dia telah mencintaiku, barang siapa yang mencintaiku maka dia akan bersamaku di surga. (H.R at Tirmidzi).

Wallahu A'lam. (3.412).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar