BERANGKAT SAFAR PADA
HARI KAMIS TERMASUK SUNNAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam menjalani hidup di dunia, hampir tidak ada
diantara kita yang tidak pernah bersafar atau melakukan perjalan (jauh).
Ketahuilah bahwa diantara adab bersafar yang disunnahkan adalah berangkat pada
hari Kamis dan berpagi pagi.
Berangkat hari Kamis dan berpagi pagi hakikatnya
adalah keutamaan dan bukan sesuatu yang wajib untuk dilakukan karena kebutuhan
setiap orang dalam bersafar adalah berbeda beda waktu, keadaan dan kebutuhan. Maksudnya,
jika bisa mengatur dan meilih waktu
untuk berangkat safar maka ambillah hari Kamis dan berpagi pagi. Dalam satu riwayat
disebutkan :
لَقَلَّمَا كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِذَا خَرَجَ فِيْ سَفَرٍ
إلاَّ يَوْمَ الْخَمِيْسِ.
Sesungguhnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
apabila bepergian senantiasa melakukannya pada hari Kamis. (H.R Imam Bukhari).
Dan juga berdasarkan hadits dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu
disebutkan bahwa :
أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ فِيْ غَزْوَةِ
تَبُوْكَ، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ.
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar
menuju perang Tabuk pada hari Kamis dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk
keluar (bepergian) pada hari Kamis. (H.R Imam Bukhari).
Tentang disunahkan berangkat berpagi pagi dalam
bersafar ada disebutkan dalam satu hadits :
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
لأُِمَّتِيْ فِيْ بُكُوْرِهَا
Ya Allah, berkahilah ummatku pada pagi harinya.
[H.R Abu Dawud dan at Tirmidzi, ia berkata : Hadits ini
hasan).
Selain itu juga disunnahkan untuk berangkat safar pada
waktu ad-Dulajah, yaitu awal malam atau sepanjang malam, sebagaimana hadits
dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
عَلَيْكُمْ
بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ
Hendaklah kalian bepergian pada waktu malam, karena
seolah olah bumi itu terlipat pada waktu malam. [H.R Abu Dawud dan al Hakim).
Demikianlah sunnah Rasulullah tentang waktu untuk
bepergian atau bersafar yang ketika keadaan memungkinkan hendaklah orang orang
beriman mengamalkannya. Ketahuilah bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam
bersabda :
من أحيا سنتي فقد أحبني ومن أحبني كان معي في الجنة .
Barangsiapa
yang menghidupkan sunnahku maka dia telah mencintaiku, barang siapa yang
mencintaiku maka dia akan bersamaku di surga. (H.R at Tirmidzi).
Wallahu
A'lam. (3.412).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar