Selasa, 12 November 2024

JUDI ADALAH PERBUATAN SYAITHAN DAN DIHARAMKAN ALLAH

 

JUDI ADALAH PERBUATAN SYAITHAN DAN DIHARAMKAN ALLAH

Disusun oleh : Azwir B.Chaniago

Sungguh, Allah Ta'ala menjelaskan bahwa PERBUATAN SYAITHAN, yang wajib untuk dijauhi oleh orang orang beriman. Allah Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون

Wahai orang orang yang beriman sesungguhnya (meminum) khamar, BERJUDI, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk PERBUATAN SYAITHAN. Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu beruntung. (Q.S al Maidah 90).

Dalam suatu hadits dari Sahabat Abdullah bin Amr bin Ash berkata bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menyebutkan dalam sabda beliau tentang berjudi adalah haram yaitu SEPERTI ORANG MAKAN DAGING BABI :

اللاعبُ بالفصين قماراً ؛ كآكلِ لحمِ الخنزيرِ ، واللاعبُ بهما غير قمارٍ ، كالغامسِ يدهُ في دمِ خنزيرٍ

Bermain dengan dua mata dadu ini dalam RANGKA BERJUDI seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya pada darah babi. (H.R Imam Bukhari).

Ketahuilah, kemajuan tekhnologi di bidang komunisasi dan informasi saat ini memang memberikan SANGAT BANYAK MANFAAT BAGI MASYARAKAT YANG BIJAK DALAM MENGGUNAKANNYA.

Tetapi yang sangat memprihatinkan kita bahwa dengan memanfaatkan tekhnologi informasi ternyata perbuatan syaithan yang diharamkan Allah Ta'ala yaitu JUDI ONLINE berkembang dengan pesat.

Menurut info dari  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan saat ini pemain JUDOL mencapai 3, juta orang. 80 % diantaranya adalah golongan menengah kebawah. Sementara itu PERPUTARAN UANG di Judol ini meningkat terus dengan tajam. Tahun 2021 tercatat perputaran 51 triliun, tahun 2022 80 triliun dan tahun 2023 naik menjadi 327 triliun rupiah. (CNBCindonesia.com).

Ketahuilah, bahwa sungguh uang atau penghasilan dari yang haram tidak ada secuilpun mendatangkan kebaikan.  Harta haram pasti  mendatangkan dosa dan kesengsaraan. Mau dimanfaatkan untuk apa harta haram itu :

(1) Mau diinfakkan atau disedekahkan ?. Allah tak akan menerimanya  karena Allah Ta’ala hanya menerima yang baik. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،

Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja. (H.R Imam Muslim).

(1) Mau dinikmati, dimakan bersama keluarga ?. Ketahuilah bahwa  badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada  Ka’ab :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka. (HR. Tirmidzi, al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini Hasan).

(2) Mau diinfakkan atau disedekahkan ?. Allah tak akan menerimanya  karena Allah Ta’ala hanya menerima yang baik. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،

Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja. (H.R Imam Muslim).

Wallahu A'lam. (3.410).

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar