TELADAN
DAN NASEHAT SHALAFUSH TENTANG SHALAT BERJAMAAH
Sungguh, shalat berjamaah di masjid bagi laki laki adalah wajib, sebagaimana firman Allah :
وَأَقِيمُوا۟
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk.
(Q.S al Baqarah 43).
Syaikh
Abdurrahman bin Nashir as Sa’di menjelaskan : “Dan rukuklah bersama
orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam
hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah
(dimasjid) dan kewajibannya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Dan
juga Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam
mengingatkan umatnya untuk shalat sebagaimana beliau shalat, sebagaimana
sabda beliau :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dan
shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).
Ketahuilah
bahwa diantara cara shalat yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
diantaranya adalah menjaga waktunya, BAGI LAKI LAKI SHALAT DI MASJID BERSAMA
IMAM kecuali ada udzur syar’i. berusaha agar khusyu’ dan menjaga thuma'ninah,
menjaga bacaannya, gerakannya dan yang lainnya.
Sungguh, para salafus shalih tidak
pernah mengabaikan shalat berjamaah
bersama imam di masjid, diantaranya
karena :
(1) Mereka mengetahui betul bahwa ini adalah sesuatu yang diajarkan bahkan diperintahkan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya. Oleh karena itu mereka patuh, mengikuti dan menjaganya dengan sangat baik.
(2) Mereka mengetahui betul tentang kewajiban shalat berjamaah di masjid serta paham pula terhadap manfaat atau keutamaan yang akan diperoleh dengan shalat berjamaah.
(3) Mereka sangat tamak dalam beramal dan selalu ingin mendapatkan manfaat yang terbaik dari amal amal yang utama.
Diantara teladan dari salafus shalih dalam mengutamakan shalat berjamaah adalah :
Pertama : Umar bin Khaththab.
Pada suatu kali Umar keluar pergi ke kebun miliknya. Lalu dia pulang dan mendapati orang orang telah selesai melakukan shalat ashar secara berjamaah. Beliau menganggap ini adalah musibah besar bagi dirinya.
Lalu beliau mengucapkan : Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, aku telah ketinggalan shalat ashar berjamaah, maka aku meminta kalian jadi saksi bahwa kebunku tersebut aku (jual dan uangnya aku) sedekahkan kepada orang-orang miskin. (Anisul Mukmini, Syaikh Shafuk bin Sa'dullah)
Perbuatan Umar bin Khatab menjual kebunnya itu adalah bermaksud agar menjadi kafarah atas perbuatannya yang lalai terhadap shalat berjamaah pada hal hanya terjadi satu kali.
Kedua : Said bin Musayyab.
Said bin al-Musayyab adalah seorang ulama besar dari kalangan
tabi'in. Ia selalu mengucapkan suatu kalimat yang menjadi slogannya setiap hari
: Tiada yang bisa menjadikan seorang hamba mulia selain taat kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala dan tiada yang bisa membuat seorang hamba hina kecuali maksiatnya
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ketaatan Said bin Musayyab kepada Allah Ta'ala antara lain
dibuktikan lewat shalat. Selama 40 puluh tahun ia tidak pernah meninggalkan shalat
berjamaah di masjid dan selalu berada di shaf paling depan. Dan selama itu pula
ia tidak pernah melihat tengkuk para jamaah saat shalat berjamaah (karena
berada di shaf pertama).
Dan juga para jamaah
tidak pernah melihat ia keluar dari masjid setelah shalat, karena ia
pulang dari masjid paling selalu akhir. (Abu Nua’im, Al Hilyah).
Sebagai penutup tulisan ini dinukil perkataan dari Abdullah bin Umar : Kami jika mendapati seseorang tidak melakukan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah maka kami berpraduga kepadanya bahwa dia telah munafik. Ini karena Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasalam bersabda :
لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ
صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا
وَلَوْ حَبْواً
Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. (H.R Imam Bukhari).
Wallahu A'lam. (3.415)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar