Minggu, 17 November 2024

TELADAN DAN NASEHAT SHALAFUSH TENTANG SHALAT BERJAMAAH

 

TELADAN DAN NASEHAT SHALAFUSH TENTANG SHALAT BERJAMAAH

 Disusun oleh : Azwir B. Chaniago  

  Sungguh, shalat berjamaah di masjid bagi laki laki adalah wajib, sebagaimana firman Allah :

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah (dimasjid) dan kewajibannya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Dan juga Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  mengingatkan umatnya untuk shalat sebagaimana beliau shalat, sebagaimana sabda beliau :

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Ketahuilah bahwa diantara cara shalat yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam diantaranya adalah menjaga waktunya, BAGI LAKI LAKI SHALAT DI MASJID BERSAMA IMAM kecuali ada udzur syar’i. berusaha agar khusyu’ dan menjaga thuma'ninah, menjaga bacaannya, gerakannya dan yang lainnya.

Sungguh, para salafus shalih tidak pernah mengabaikan shalat  berjamaah bersama imam di masjid,  diantaranya karena : 

(1) Mereka mengetahui betul bahwa ini adalah sesuatu yang diajarkan bahkan diperintahkan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya. Oleh karena itu   mereka patuh,  mengikuti dan menjaganya dengan sangat baik.

(2)  Mereka mengetahui betul tentang kewajiban shalat berjamaah di masjid serta paham pula terhadap   manfaat atau keutamaan yang akan diperoleh dengan  shalat berjamaah.

(3) Mereka sangat tamak dalam  beramal dan selalu ingin mendapatkan manfaat yang terbaik dari amal amal yang utama.

Diantara  teladan dari salafus shalih dalam mengutamakan shalat berjamaah adalah :

Pertama : Umar bin Khaththab.

Pada suatu kali Umar keluar pergi ke kebun miliknya. Lalu dia pulang dan mendapati orang orang telah selesai melakukan shalat ashar secara berjamaah. Beliau menganggap ini adalah musibah  besar bagi dirinya.

Lalu beliau mengucapkan : Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, aku telah ketinggalan shalat ashar berjamaah, maka aku meminta kalian jadi saksi bahwa kebunku tersebut aku (jual dan uangnya aku) sedekahkan kepada orang-orang miskin. (Anisul Mukmini, Syaikh Shafuk bin Sa'dullah)  

Perbuatan Umar bin Khatab menjual kebunnya itu adalah bermaksud  agar menjadi kafarah atas perbuatannya yang lalai terhadap shalat berjamaah pada hal hanya terjadi satu kali.  

Kedua : Said bin Musayyab.  

Said bin al-Musayyab adalah seorang ulama besar dari kalangan tabi'in. Ia selalu mengucapkan suatu kalimat yang menjadi slogannya setiap hari : Tiada yang bisa menjadikan seorang hamba mulia selain taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tiada yang bisa membuat seorang hamba hina kecuali maksiatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ketaatan Said bin Musayyab kepada Allah Ta'ala antara lain dibuktikan lewat shalat. Selama 40 puluh tahun ia tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah di masjid dan selalu berada di shaf paling depan. Dan selama itu pula ia tidak pernah melihat tengkuk para jamaah saat shalat berjamaah (karena berada di shaf pertama).

Dan juga para jamaah  tidak pernah melihat ia keluar dari masjid setelah shalat, karena ia pulang dari masjid paling selalu akhir. (Abu Nua’im, Al Hilyah).

Sebagai penutup tulisan ini dinukil perkataan dari Abdullah bin Umar : Kami jika mendapati seseorang tidak melakukan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah maka kami berpraduga kepadanya bahwa dia telah munafik. Ini karena Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasalam   bersabda : 

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. (H.R Imam Bukhari).

Wallahu A'lam. (3.415) 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar