SUJUD SYUKUR
KETIKA BERHASIL DAPAT (NIKMAT ?) DENGAN CARA CURANG
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bersyukur artinya berterima kasih.
Sedangkan istilah syukur dalam syariat, adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh
Imam Ibnul Qayyim : Syukur adalah MENUNJUKKAN ADANYA NIKMAT ALLAH PADA DIRINYA.
Salah satu cara untuk bisa bersyukur ketika mendapat kenikmatan yang besar adalah dengan melakukan sujud yang disebut DENGAN SUJUD SYUKUR. Diantara dalilnya adalah :
عن
أبي بكرة نفيع بن الحارث رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا
جاءه أمر بشر به خر ساجدا؛ شاكرا لله
Dari Abu Bakrah Nafi’ Ibnu Harits Radhiallahu’anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya jika menjumpai sesuatu yang menggembirakan beliau bersimpuh untuk sujud. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah. (H.R Abu Dawud, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Dalam Kitab Zaadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim berkata : Diantara kebiasaan Nabi dan para sahabat, bersujud ketika datang kenikmatan baru yang menyenangkan atau tatkala keburukan yang besar hilang. Imam Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa contoh, diantaranya :
Pertama :
Dahulu Nabi bersujud ketika Ali bin Abi Thalib menulis risalah atau kabar
kepada beliau perihal keislaman suku Hamdan.
Kedua : Abu
Bakar ash Siddiq melakukan sujud syukur tatkala berita terbunuhnya
Musailamah al Kadzdzab (si nabi palsu) sampai kepadanya.
Ketiga :
Ali bin Abi Thalib melakukan sujud syukur saat menemukan Dza ats Tsudaiyah di
tengah tengah orang Khawarij yang tewas.
Keempat :
Ka’ab bin Malik bersujud syukur ketika datang berita gembira bahwa
Allah Ta’ala menerima taubatnya.
Dengan
memperhatikan empat contoh yang disebutkan Imam Ibnul Qayyim diatas jelaslah
bahwa sujud syukur hanya dilakukan ketika mendapat kebaikan yang besar atau terhindar dari keburukan yang besar dan
tidak merupakan sesuatu yang terus menerus terjadi.
Jadi,
sujud syukur memang disyariatkan dan tentu sangat baik pula untuk kita amalkan.
Cuma saja di zaman ini, terkadang kita :
(1) Menyaksikan atau mendengar kabar bahwa ada orang orang yang melakukan SUJUD SYUKUR karena mendapat kebaikan (nikmat ?), diantaranya memenangkan sengketa harta yang bernilai besar. Tetapi untuk memenangkan sengketa itu dia telah BERBOHONG dan menghadirkan saksi saksi palsu yang punya kepentingan atau bisa juga bukti bukti palsu.
(2) Ada pula orang yang bersalah besar yaitu menzhalimi orang lain seperti membunuh atau merusak kehormatannya tetapi dia dihukumi tidak bersalah karena bisa BERBOHONG dan menghadirkan saksi saksi palsu yang punya kepentingan atau diberi harta dunia dalam jumlah besar. Ketika ada keputusan tidak bersalah maka dia merasa dapat (nikmat ?). LANGSUNG SUJUD SYUKUR.
(3) Bahkan ada pula yang melakukan SUJUD SYUKUR karena berhasil mendapat pangkat dan kedudukan tinggi dengan cara BERMAKSIAT KEPADA ALAH TA'ALA yaitu melakukan manipulasi, kecurangan, berbohong dan menzhalimi orang lain.
Keadaan ini terjadi karena TAK ADA RASA TAKUT KEPADA ALLAH atas perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukannya. Tak ada pula rasa malu kepada diri bisa jadi pula tak ada rasa malu kepada orang banyak. Dia telah berbuat zhalim kepada orang lain lalu dapat (nikmat ?) melalui cara curang kemudian sujud syukur pula.
Wallahu A'lam. (2.786).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar