ANCAMAN BERAT
BAGI YANG TAK MENGELUARKAN ZAKAT
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Tentang rizki, ada
diantara orang orang beriman diberi rizki yang banyak dan ada pula yang tidak
banyak. Nah, orang orang yang mendapat
rizki yang banyak maka mereka berkewajiban
untuk mengeluarkan sebagai zakat harta. Sungguh mengeluarkan harta untuk zakat
adalah wajib karena termasuk dalam RUKUN ISLAM. Rasulullah Salllallahu 'alaihi
Wasallam memberi jawaban ketika Jibril
bertanya :
يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ
صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ
وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ
سَبِيْلاً
Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang
Islam. Maka Rasulullah menjawab : Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada
ilah (yang behak diibadahi dengan benar) kecuali Allah dan bahwa Muhammad
adalah Rasulullah, mendirikan shalat, MENUNAIKAN ZAKAT, berpuasa Ramadhan dan
menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu mengadakan perjalanan
kepadanya.
Dan juga Allah Ta'ala berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ
وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ
وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan
mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu
(menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha
Mengetahui. (Q.S at Taubah 103).
Jadi mengeluarkan atau membayar zakat harta bagi yang
telah memenuhi syarat syaratnya adalah wajib dan termasuk rukun dalam Islam.
Oleh karena itu hamba hamba tak boleh mengabaikannya.
Sungguh ancaman dengan
siksa yang berat akan ditimpakan pada hari kiamat kepada orang yang tidak mengeluarkan
zakat. Allah Ta'ala berfirman :
وَالَّذِينَ
يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللهِ
فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ، يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ
فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ
لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
Dan orang-orang yang
menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka
beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya
dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka :
Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah
sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan. (Q.S at Taubah 34-35).
Ayat ini juga
dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau :
مَا مِنْ صَاحِبِ
ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ
الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ
جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ
أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى
يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا
إِلَى النَّارِ
Tidaklah pemilik emas
dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat),
kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di
neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya,
lambungnya dan punggungnya.
Tiap-tiap lempengan
itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa) nya.
(Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun,
sehingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan
melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan
kemungkinan menuju neraka. (H.R Imam Muslim, dari Abu Hurairah).
Diantara orang orang
beriman memang ada yang tidak mengeluarkan zakat hartanya. Oleh karena itu, ketika
seseorang merasa belum mengeluarkan zakat ataupun mengeluarkan zakat tapi
kurang dari yang semestinya maka bersegeralah
memenuhi kewajibannya.
Sungguh sangat berat
siksa yang akan ditanggung oleh orang orang yang mengabaikan zakat harta. Hamba
hamba Allah janganlah merasa berat untuk mengeluarkan zakat harta karena ini
adalah SESUATU YANG DIWAJIBKAN. Selain itu, ketahuilah bahwa tidak ada riwayat yang
menyebutkan bahwa orang yang berinfak, bersedekah dan berzakat jatuh miskin.
Wallahu A'lam. (2.776)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar