Rabu, 12 Oktober 2022

ANCAMAN BERAT BAGI YANG TAK MENGELUARKAN ZAKAT

ANCAMAN BERAT BAGI YANG TAK MENGELUARKAN ZAKAT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Tentang rizki, ada diantara orang orang beriman diberi rizki yang banyak dan ada pula yang tidak banyak. Nah, orang orang yang mendapat   rizki yang banyak maka mereka  berkewajiban untuk mengeluarkan sebagai zakat harta. Sungguh mengeluarkan harta untuk zakat adalah wajib karena termasuk dalam RUKUN ISLAM. Rasulullah Salllallahu 'alaihi Wasallam memberi jawaban ketika  Jibril bertanya :

يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

 Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam. Maka Rasulullah menjawab : Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang behak diibadahi dengan benar) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, MENUNAIKAN ZAKAT, berpuasa Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu mengadakan perjalanan kepadanya.    

Dan juga Allah Ta'ala berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka  dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S at Taubah 103).

Jadi mengeluarkan atau membayar zakat harta bagi yang telah memenuhi syarat syaratnya adalah wajib dan termasuk rukun dalam Islam. Oleh karena itu hamba hamba tak boleh mengabaikannya.

Sungguh ancaman dengan siksa yang berat akan ditimpakan pada hari kiamat kepada orang yang tidak mengeluarkan zakat. Allah Ta'ala  berfirman :

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ، يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan. (Q.S at Taubah 34-35).

Ayat ini juga dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau :

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya, lambungnya dan punggungnya.

Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa) nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka. (H.R Imam Muslim, dari Abu Hurairah).

Diantara orang orang beriman memang ada yang tidak mengeluarkan zakat hartanya. Oleh karena itu, ketika seseorang merasa belum mengeluarkan zakat ataupun mengeluarkan zakat tapi kurang dari yang semestinya maka bersegeralah  memenuhi kewajibannya.

Sungguh sangat berat siksa yang akan ditanggung oleh orang orang yang mengabaikan zakat harta. Hamba hamba Allah janganlah merasa berat untuk mengeluarkan zakat harta karena ini adalah SESUATU YANG DIWAJIBKAN. Selain itu,  ketahuilah bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa orang yang berinfak, bersedekah dan berzakat jatuh miskin.

Wallahu A'lam. (2.776) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar