TETAP SHALAT SUNNAH FAJR WALAUPUN
TERLAMBAT BANGUN
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Sungguh
shalat adalah sebaik baik amal disisi Allah dan merupakan merupakan salah satu
rukun Islam. Ketahuilah bahwa amal yang
pertama kali akan dihisab kelak di akhirat. Rasulullah bersabda : “Awwalu yuhaasabu bihil ‘abdush shalaah”
Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat (H.R Imam an
Nasa’i dan Imam ath Thabrani).
Disamping
shalat fardhu, dengan kasih sayangnya Allah Ta’ala menyuruh kita untuk melaksanakan
shalat shalat sunnah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah. Diantara shalat
sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah adalah shalat sunat Fajr atau
disebut juga dengan shalat qabliyah shubuh, karena memiliki kelebihan dan
keutamaan yang amat banyak, diantaranya adalah :
Pertama : Ini adalah
salah satu ibadah shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah secara
konsisten. Sungguh beliau sangatlah mengetahui ketinggian nilai shalat Fajr ini
disisi Allah. Oleh karenanya beliau tidak pernah meninggalkan shalat ini baik
ketika muqim (berada ditempat, tidak sedang safar) maupun ketika safar.
Aisyah
berkata : “Beliau (Nabi) sama sekali tidak pernah meninggalkan dua rakaat
(shalat Fajr) tersebut”. Aisyah juga berkata : “Nabi tidak pernah menjaga
amalan nafilah, (sunat) lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua
rakaat (shalat sunat) Fajr.
Bagi seseorang yang telah terbiasa dan istiqamah
shalat shubuh berjamaah di masjid tentu akan lebih mudah untuk melakukan dan
menjaga shalat sunat ini.
Kedua : Rasulullah
bersabda : “Raka’atal fajri khairum minad dun-ya wamaa fiih” Dua rakaat sunnah
fajar lebih baik dari pada dunia dan apa yang ada didalamnya. (H.R Imam
Muslim).
Dunia
dan segala isinya adalah seluruh harta dunia dan perhiasannya. Semua itu tidak
bisa mengalahkan keutamaan shalat sunat Fajr ini.
Ketahuilah
bahwa harta dunia sebesar dan sebanyak apapun adalah sesuatu yang akan hilang,
musnah dan punah. Harta akhirat yaitu berupa amal shalih yang dilakukan seorang hamba, diantaranya berupa
shalat sunnah Fajr maka kenikmatan dan manfaatnya tidak akan pernah sirna, pasti
akan kekal selama lamanya.
Sungguh
Allah telah berfirman : Apa yang di sisimu akan lenyap,
dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. dan sesungguhnya Kami akan
memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S an Nahal 96).
Mengingat keutamaannya yang sangat banyak maka sangatlah dianjurkan
untuk tetap dikerjakan walaupun pada suatu saat terlambat shalat shubuh karena
udzur syar’i.
Dalam suatu hadits dari Abu Qatadah
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah dalam suatu
perjalanan bersama sahabat pernah tertidur semua dan baru terbangun setelah
matahari terbit. Lalu Rasulullah menyuruh Bilal bin Rabbah melaksanakan adzan.
Kemudian beliau melaksanakan shalat sunnah Fajr sebelum melaksanakan shalat
Shubuh berjamaah.
Syaikh
Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah memberikan fatwa bahwa jika seseorang
terlambat bangun untuk shalat shubuh maka dia tetap dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah
Fajr ini sebelum shalat fardhu Shubuh. Ini semua karena mengingat keutamaanya
yang sangat besar.
Oleh
karena itu mari sama sama kita menjaga shalat sunnah Fajr ini pada setiap keadaan
baik sedang mukim maupun safar. Bahkan juga diajarkan Nabi untuk tetap
melaksanakan shalat sunnah fajar ini meskipun pada suatu waktu terlambat bangun
tidur.
Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (842)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar