Senin, 24 Oktober 2016

JANGAN BERANI MENGATAKAN SESEORANG MASUK SURGA



JANGAN BERANI MENGATAKAN SESEORANG MASUK SURGA 

Oleh : Azwir B. Chaniago

Secara umum, kita meyakini dan boleh mengatakan  bahwa orang beriman akan masuk surga sedangkan orang kafir dan musyrik akan masuk ke neraka. Ini dijelaskan Allah Ta’ala dalam firman-Nya :  “Sungguh, orang orang kafir dari golongan ahli Kitab dan orang orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama lamanya. Mereka itu adalah sejahat jahat makhluk. Sungguh orang orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih mereka itu adalah sebaik baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai sungai. Mereka kekal didalammnya selama lamanya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabb-nya”.  (Q.S al Baiyinah 6-8).

Namun demikian secara individu, orang perorang, kita dilarang keras dan tidak berhak mengatakan bahwa si Fulan itu akan masuk surga atau masuk neraka. Apakah seseorang masuk surga atau masuk neraka itu hak Allah Ta’ala semata. Kenapa, karena Allah Mahakuasa dan Mahabijaksana. Sungguh surga dan neraka itu milik Allah tidak bersekutu dengan yang lain. Dia yang berhak menentukan siapa penghuninya.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam memang pernah menyebutkan nama beberapa sahabat yang akan menjadi penghuni surga. Beliau bisa memastikan demikian karena mendapat petunjuk dari Allah Ta’ala. Beliau berbicara atas dasar wahyu.  Allah berfirman : “Wamaa yantiqu ‘anil hawaa. In huwa illaa wahyun yuuhaa”. Dan tidaklah yang diucapkannya itu  menurut keinginannya. Tidak lain  adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. (Q.S an Najm 3-4).

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al Fauzan berkata : Kita tidak boleh mempersaksikan bagi seseorang, setinggi apa pun dia telah mencapai derajat keshalihan dan takwa, tidak  boleh mempersaksikan baginya dengan surga. Kita tidak mengetahui yang ghaib. Juga kita tidak boleh menghukumi seseorang masuk neraka, sebanyak apapun dia melakukan perbuatan maksiat. Kenapa, karena kita tidak mengetahui berkaitan dengan hukum per individu.

Dari Sahl bin Sa’di, bahwasanya Rasulullah bersabda : … Innamal a’maalu bi khawaatiimihaa”. …sesungguhnya amal perbuatan seseorang adalah tergantung penutupnya. (H.R Imam Bukhari 6493).

Syaikh melanjutkan perkataannya : Kita tidak mempunyai wewenang kecuali pada sisi zhahir semata. Begitu pula seseorang tidak boleh dihukumi dengan neraka kecuali yang telah dipersaksikan oleh Rasulullah baik dengan surga maupun dengan neraka. Seperti misalnya, sepuluh orang sahabat yang telah mendapat persaksian dengan surga, yaitu : Empat Khulafa’ur Rasyidin, Sa’ad bin Abi Waqash, Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail, Abdurrahman bin ‘Auf, az Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah Amir bin al Jarrah dan Thalhah bin Ubaidillah. (Sebagaimana disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh at Tirmidzi 3757).

Yang jelas, bilamana Nabi telah mempersaksikan bagi seseorang dengan surga maka kita juga wajib mempersaksikan bagi orang tersebut dengan surga dan memastikan baginya dengan surga. Sedangkan selainnya (yang tidak mendapat persaksian dari Nabi) tidak boleh kita pastikan untuknya akan tetapi kita berharap kebaikan baginya.

Demikian pula orang kafir tertentu, tidak boleh kita hukumi dengan neraka. Boleh jadi dia bertaubat (masuk Islam) dan mati dalam keadaan Islam dan bertaubat, artinya hidupnya ditutup dengan kebaikan. Hanya saja kita tetap khawatir atas dirinya, karena dia dalam keadaan kafir. Ini dari hukum bagi perorangan. (Penjelasan Matan Aqidah ath Thahawiyah).

Oleh karena itu seorang hamba haruslah menjaga diri untuk tidak mengatakan sesuatu yang tiada ilmu padanya. Wallahu A’lam. (848)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar