PENJELASAN
ULAMA TENTANG MAKAN DENGAN TANGAN KIRI
Oleh : Azwir B. Chaniago
Mungkin
karena belum mengetahui, sebagian saudara saudara kita terkadang makan dan
minum dengan tangan kiri. Sungguh para ulama kita yang mumpuni ilmunya telah
memberikan penjelasan agar kita membiasakan diri makan dan minum dengan tangan
kanan. Bahkan ada banyak sekali ulama besar yang menyebutkan haramnya makan dan
minum dengan tangan kiri.
Ketahuilah
bahwa makan dengan tangan kiri berarti menyelisihi apa yang diajarkan Rasulullah
dan mengikuti cara makan dan minum syaithan. Hal ini sebagaimana disebut dalam sabda beliau : “Idza akala ahadukum falyakulu biyaminihi. Wa idza syariba ahadukum
falyasyrabu biyamimihi. Fainnasy syaithaana ya’kulu bisyimalihi wa yasyrabu
bisyimalihi.” Jika seorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan
kanannya. Dan jika seorang dari kalian minum maka minumlah dengan tangan
kanannya. Maka sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum
dengan tangan kirinya. (H.R Imam Muslim).
Sungguh
makan dan minum dengan tangan kiri bukanlah masalah kecil sebagaimana dugaan
sebagian orang. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
menjelaskan tentang bagaimana seseorang yang mendapat hukuman dari Allah Ta’ala
tersebab kesombongannya. Dia tidak mau mengikuti apa yang diajarkan Rasulullah
yaitu makan dengan tangan kanan.
Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Makanlah dengan tangan kananmu !.
Dia malah menjawab : Aku tidak bisa.
Beliau bersabda : ‘Benarkah kamu
tidak bisa ?. (Dia menolaknya karena sombong). Setelah itu tangannya tidak bisa
sampai ke mulutnya” (H.R Imam
Muslim).
Imam
an Nawawi rahimahullah memberikan
beberapa faedah dari hadits ini : (1) Dalam hadits disebutkan bahwa orang
tersebut menolak perintah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam karena sombong. Hal ini menunjukkan
bahwa tidak tepat jika ia disebut munafik karena dikatakan sombong tidak selamanya
dicap munafik dan kufur. (2) Perkara di atas termasuk maksiat jika memang
perintah makan dengan tangan kanan adalah perintah wajib. (3) Hadits di atas menunjukkan
bolehnya berdoa keburukan bagi orang
yang menyelisihi syari’at tanpa uzur. (4) Dalam setiap keadaan, kita
diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar. (5) Kita dianjurkan mengajarkan
adab makan bagi orang yang belum tahu atau menyelisihi adab yang diajarkan oleh
Islam. (Syarah Shahih Muslim).
Hadits
di atas menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri. Syaikh ‘Abdurrahman bin
Nashir As Sa’di rahimahullah berkata : Seandainya hukum makan dengan tangan
kanan tidaklah wajib, lantas mengapa yang melanggar demikian didoakan keburukan
?! Doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam hadits di atas adalah hukuman. Hukuman seperti ini
tidaklah dikenakan kecuali pada perkara yang haram. (Syarah ‘Umdatil Ahkam)
Syaikh
Abdul Aziz as Sayyid Nada, berkata bahwa berdasarkan hadits yang shahih maka
makan dengan tangan kanan adalah wajib. Bahkan untuk orang yang kidal sekalipun
dia wajib makan dengan tangan kanannya. (Kitab Ensiklopedi Adab Islam)
Syaikh
Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah ditanya tentang hukum makan dengan
tangan kiri. Alhamdulillah beliau menjelaskan : Makan (dan minum) dengan tangan kiri karena ada udzur tidak
mengapa.
Adapun tanpa udzur maka (makan dengan
tangan kiri) adalah haram karena Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam telah
melarangnya, beliau bersabda : “Innasy
syaithaana ya’kulu bisyimalihi wa yasyrabu bisyimalihi.” (H.R Imam Muslim).
Allah
berfirman : “Ya aiyuhal ladziina aamanuu
laa tattabi’uu khutuwaatisy syaithaani fa innahu ya’muru bil fahsyaa-i wal
munkar…” Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu mengikuti langkah
langkah syaithan. Barangsiapa yang mengikuti langkah langkah syaithan maka
sesungguhnya syaithan itu menyuruh (kamu) mengerjakan perbuatan yang keji dan
mungkar…(Q.S an Nuur 21).
Tergambar bagimu bahwa masalah ini
bukanlah permasalahan yang ringan. Jika engkau makan dengan tangan kiri maka
syaithan akan senang karena engkau telah sepakat dengannya. Dan engkau
menyelisihi siapa ?. Engkau telah menyelisihi Rasulullah salallahu ‘alaihi
wasallam dalam hal sabda dan perbuatan beliau sehingga masalah ini bukan masalah sepele.
Syaikh
melanjutkan : Karena itulah wajib bagi penuntut ilmu untuk mengingatkan kaum
awam dalam hal ini. Selama diketahui
bahwa hal itu adalah haram maka tidak boleh dilakukan melainkan jika kondisi
darurat. (Al Fatawa al Muhimmah).
Demikianlah
penjelasan ulama yang mengharamkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa
udzur. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (843)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar