KESUNGGUHAN
ORANG SHALIH SHALAT
BERJAMAAH DI MASJID
Oleh : Azwir B. Chaniago
Salah
satu yang disyariatkan dalam Islam adalah shalat berjamaah di masjid bagi laki
laki. Ini dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat dan mestinya kita contoh
pula. Bukankah sahabat adalah sebaik
baik generasi umat ini. Sahabat adalah orang orang yang terbaik dalam akidah,
ibadah, akhlak dan juga terbaik dalam bermuamalah.
Rasulullah
bersabda : “Khairunnasi qarni, tsummal ladzina yalunahum, tsummal ladzina
yalunahum” Manusia terbaik adalah masaku, kemudian yang sesudahnya,
kemudian yang sesudahnya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Sangatlah
banyak dalil tentang kewajiban shalat berjamaah di masjid bagi laki laki,
diantaranya adalah :
Pertama : Allah berfirman : “Wa aqimush shalaata
wa aatuz zakaata war ka’uu ma’ar raaqi’iin.” Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang orang yang
rukuk, (Q.S al Baqarah 43).
Imam
Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang
orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling
utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang
menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. (Lihat
Kitab Tafsir al Qur’an al ‘Azhim)
Syaikh
Abdurrahman bin Nashir as Sa’di
menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya
shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah
untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.
Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya ruku’ itu merupakan rukun
diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata ruku’
sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya
adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya. (Lihat Kitab Tafsir Taisir Kariimir
Rahman).
Kedua : Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna
Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min
sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.” (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi
salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk.
Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang
dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim).
Ketiga
: Orang
buta yang tidak ada penuntun ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke
masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana dengan orang yang tidak buta ?.
Dari
Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata :“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan
berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku
ke masjid. Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya.
Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat
(azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan
tersebut (hadiri jamaah shalat).” (H.R Imam Muslim).
Keempat
: Sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam :“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka
tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (H.R Abu dawud
dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
Kelima
: “Dan
apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak
mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka
berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka
(yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka
hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah
datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (Q.S an-Nisa’
102)
Imam
Ibnul Qayyim al Jauziyah rahimahullah
menjelaskan : Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah
hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah, Seandainya
hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan
fardhu kifayah karena Allah menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan
kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi
keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan
ketakutan (perang). Kitab ash Shalah.
Adalah
sangat baik sekiranya kita bisa mengambil pelajaran bagaimana generasi setelah
sahabat yang sangat bersungguh sungguh dalam memelihara shalat berjamaah di
masjid, diantaranya adalah :
Pertama : Sa’id bin Musayyab. Beliau dengan
semangatnya untuk menjaga shalat maka beliau selalu sudah ada di masjid sebelum
dikumandangkan adzan. Al Bard pembantu Said bin Musayyib berkata : Tidaklah
adzan berkumandang sejak empat puluh tahun melainkan Said sudah berada di dalam
masjid. (Hilyah Auliya)
Kedua : Sufyan bin Uyainah berkata : Janganlah
engkau seperti hamba yang buruk. Engkau tidak datang (ke masjid) kecuali hingga
di panggil (dengan suara adzan). Datangilah shalat sebelum adzan. (At
Tabshirah)
Ketiga : Amir bin Abdullah dalam keadaan sakit
sementara rumahnya dekat dengan masjid. Ketika mendengar adzan dia berkata :
Ambillah tanganku bawa aku ke masjid. Lalu dikatakan kepadanya : Engkau sedang
sakit. Amir berkata : Aku mendengar panggilan Allah kemudian aku tidak
menjawabnya ?. Orang orang akhirnya membawanya ke masjid. Kemudian Amir shalat
Maghrib bersama imam dan mendapati satu rakaat lalu beliau meninggal dalam
keadaan shalat. (Imam adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala).
Kita
bermohon kepada Allah Ta’ala agar diberi kekuatan untuk selalu shalat berjamaah
di masjid. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. (828)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar