Senin, 18 Mei 2015

DAHULUKAN TETANGGA YANG DEKAT



DAHULUKAN TETANGGA YANG DEKAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.
Sudah masyhur maknanya bahwa tetangga adalah orang orang yang rumahnya berdekatan dengan kita.  Kalau kita mau sedikit merenung, ternyata tetangga adalah orang orang yang sangat kita butuhkan dalam kehidupan kita sehari hari. Kenapa demikian, ya begitulah kenyataannya.

Perhatikanlah bahwa andaikata pada satu saat rumah saya dimasuki maling (semoga Allah menjauhkan kita dari ujian ini) maka yang pertama kali akan membantu dan menyelamatkan saya dari maling tersebut adalah tetangga. Mungkin saja saya punya saudara dekat seorang komandan  pasukan keamanan, tapi dia tidak bisa segera membantu karena  tinggalnya jauh dari saya. 

Begitu juga, dalam contoh lain, andaikata pada suatu malam anda mendadak terkena serangan jantung (semoga Allah menjauhkan kita dari ujian ini) maka yang bisa segera membantu anda mengantarkan ke rumah sakit adalah tetangga. Mungkin saja anda punya  saudara seorang dokter ahli spesialis jantung tetapi tinggalnya jauh dari rumah anda maka dia tidak segera bisa membantu anda. Paling paling saudara yang dokter spesialis ini baru bisa membantu setelah anda berada di rumah sakit dengan bantuan tetangga.

Manusia membutuhkan tetangga.
Jadi ternyata kita sangat membutuhkan tetangga, begitupun sebaliknya.  Untuk mendapatkan manfaat yang besar dari tetangga adalah menjaga dan memelihara hubungan baik dengan mereka yaitu dengan cara : (1) Selalu berbuat baik kepadanya (2) Tidak menyakiti atau menzhaliminya. (3) Jika  dizhalimi tetangga bersabarlah sehingga hubungan tetap terpelihara.

Perintah berbuat baik kepada tetangga.
Syariat Islam yang sempurna ini telah mengajarkan kita untuk berbuat baik dan menghormati tetangga. Allah Ta’ala berfirman : “Wa’budullaha walaa tusyrikuu bihi syai-an wa bil waalidaini ihsaanan, wa bidzil qurbaa wal yataamaa wal masaakiini wal jaari dzil qurbaa wal jaari  junubi”. Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (Q.S an Nisaa’ 36).

Ketahuilah bahwa berbuat baik dengan memuliakan tetangga adalah  berkaitan dengan kesempurnaan iman seseorang. Rasulullah bersabda : “Man kaana yu’minu billahi wal yaumil akhiri fal yukrim jaarah”.  Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya (Muttafaq ‘alaih, dari Abu Hurairah)

Nabi shallallahualaihi wassallam juga bersabda : “Maa zaala yushiinii jibriilu bil jaari hatta zhanantu annahu sayuwarritsahu” Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (H.R Imam Bukhari no. 6014).

Mendahulukan tetangga dekat.
Sungguh sangatlah banyak cara untuk berbuat baik dan menjaga hubungan hubungan yang bermanfaat dengan tetangga. Diantaranya yang mungkin dianggap sederhana  adalah saling memberi oleh oleh, hadiah ataupun masakan. 

Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu ;“Yaa abaa dzarri idza thabakhta maraqatan fa aktsir maa ahaa wa ta’aa hadjiraana” Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (H.R Imam Muslim). 

Ketahuilah bahwa Rasulullah telah mengingatkan bahwa tetangga paling dekat memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh. Hal ini dinukil dari pertanyaan Ummul mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata :  Aku bertanya, Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Nabi bersabda : “Ilaa aqrabihimaa minki baaban” Kepada tetangga yang pintu (rumahnya) paling dekat denganmu. (H.R Imam Bukhari no. 6020)

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal tersebut, maka diketahuilah bahwa hak tetangga yang paling dekat lebih didahulukan daripada hak tetangga yang jauh.

Diantara hikmahnya adalah karena tetangga dekatlah yang melihat hadiah tersebut atau apa saja yang ada di dalam rumahnya, dan bisa jadi menginginkannya. Lain halnya dengan tetangga jauh. Selain itu, sesungguhnya tetangga yang dekat lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi perkara-perkara penting, terlebih lagi pada waktu-waktu lalai. Demikian penjelasan al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.
Mudah mudahan bermanfaat bagi kita semua.

Wallahu A’lam. (317)
        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar