JANGAN TERBURU BURU BANGKIT DARI RUKU’ DAN
SUJUD
Oleh : Azwir B. Chaniago
Ruku’ dan sujud adalah rukun dalam shalat
kecuali pada shalat jenazah. Oleh sebab itu sangatlah dianjurkan untuk tidak
terburu buru bangkit dari ruku’ dan sujud ketika shalat. Ketika seseorang
terburu buru bangkit dari ruku’ dan sujud maka bisa jadi dia kehilangan
tuma’ninah dalam shalat pada hal tuma’ninah adalah termasuk rukun dalam shalat.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa seseorang
yang meninggalkan tuma’ninah disebut sebagai
pencuri paling buruk dalam arti lebih buruk dari pencuri harta. Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي
يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ
صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
Sejahat jahat pencuri adalah yang mencuri dari
shalatnya. Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari
sholat ?. Rasulullah bersabda : Dia tidak menyempurnakan ruku dan
sujudnya. (H.R Imam Ahmad dishahihkan
oleh al Albani dalam Shahihul Jami’).
Selain itu, ketahuilah bahwa satu
hal yang sangat penting dan seharusnya
menjadi perhatian yang serius dari setiap hamba agar tidak terburu buru bangkit dari ruku’ dan sujud adalah
KESEMPATAN UNTUK MENGHAPUS DOSA. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda
:
إن العبد إذا قام للصلاة
أتي بذنوبه كلها فوضعت على عاتقيه، فكلما ركع أوسجد تساقطت عنه
Sungguh, jika seorang hamba
berdiri untuk shalat, maka semua dosanya didatangkan, dan diletakkan di atas
pundaknya. Maka setiap kali dia ruku’ dan sujud, maka berjatuhanlah dosa-dosa
tersebut darinya. (Lihat Silsilah al Hadits ash Shahihah no 1398).
Ketahuilah bahwa secara khusus berkaitan
dengan tidak terburu buru bangkit dari sujud, paling tidak telah terkumpul tiga
perkara kebaikan padanya : (1) Untuk menyempurnakan tuma’ninah. (2) Agar tidak
dianggap sebagai pencuri yang paling buruk. (3) Ada kesempatan berdoa yang
tidak ditolak ketika sujud.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan bahwa doa yang dipanjatkan ketika sujud tidak
ditolak dan layak untuk dikabulkan oleh Allah Ta’ala yaitu sebagaimana dua
hadits berikut ini :
Pertama : Hadits dari Abu Hurairah.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda
:
أَقْرَبُ
مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدُ فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ
Sedekat-dekatnya seorang hamba
dari Rabb-nya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (pada waktu
itu). H.R
Imam Muslim
Kedua : Hadits dari Abdullah bin Abbas.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda :
وَأَمَّا
السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
Adapun (di waktu) sujud maka
bersungguh-sungguhlah untuk berdoa padanya, karena layak untuk dikabulkan doamu (pada waktu itu) H.R Imam Muslim.
Perlu
diketahui bahwa keutamaan (berdoa) yang disebut dalam hadits ini berlaku untuk semua
sujud dalam shalat. TIDAK HANYA UNTUK SUJUD TERAKHIR SAJA SEBAGAIMANA DISANGKA
DAN DIPRAKTEKKAN OLEH SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN. (Syarah Sahih Muslim, Imam an
Nawawi).
Jadi dengan melihat kepada zhahir dua hadits ini serta penjelasan Imam an
Nawawi diatas, maka berdoa ketika sujud dalam shalat bisa dilakukan pada sujud
pertama atau kedua atau ketiga dan keempat atau sujud yang mana pun ataupun di
semua sujud dalam shalat. Jadi ada kelapangan untuk berdoa di sujud mana saja
dan bukan pada sujud terakhir saja.
Jadi bangun dari ruku’ dan sujud ketika shalat sangat dianjurkan untuk
tidak terburu agar mendapatkan kebaikan yang banyak padanya. Namun demikian
tidaklah setiap shalat kita bisa melakukan ruku’ dan sujud agak lama. Ketika menjadi makmum tentu harus mengikuti gerakan imam.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا
عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ
حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى
جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Dari
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah
menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan :
Sami’allahu liman hamidah, maka katakanlah : Rabbana walakal hamdu. Apabila ia
sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan
duduk semuanya. (Muttafaqun ‘alaihi).
Lalu ketika kita mengimami shalat kita juga tak dianjurkan untuk
memperlama ruku’ dan sujud karena bisa jadi ada jamaah yang kurang sehat atau
lemah, tak kuat ruku’ dan sujud berlama lama.
Oleh karena itu
gunakan kesempatan untuk berlama lama dalam ruku’ dan sujud adalah ketika shalat sendirian seperti shalat sunnah
rawatib, shalat lail, shalat dhuha dan
yang lainnya.
Insya Allah ada
manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.648).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar