Rabu, 25 April 2018

RUGI BESAR JIKA TERLAMBAT MENGHADIRI SHALAT JUM AT


RUGI BESAR JIKA TERLAMBAT MENGHADIRI 
SHALAT JUM AT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Kalau kita perhatikan di beberapa masjid, ternyata tidaklah banyak jamaah yang datang lebih awal untuk menghadiri SHALAT JUM AT. Kebanyakan mereka baru   datang ke masjid setelah adzan dikumandangkan bahkan ada yang lebih lambat dari itu.  

Dalam perkara ini bolehlah kita berbaik sangka. Mungkin diantaranya ada yang memiliki udzur syar’i yang kita tidak mengetahui. Jika tak ada udzur syar’i maka SANGATLAH MERUGI ORANG ORANG YANG TIDAK BERSEGERA ke masjid untuk menghadiri shalat Jum’at.

Diantaranya : (1) Sulit mendapatkan shaf istimewa yaitu shaf pertama. (2) Bisa jadi mengerjakan shalat tahiyatul masjid terburu buru. (3) Tak bisa mengikuti khutbah dari awal dan juga kerugian kerugian lainnya.
Tetapi insya Allah shalat Jum'atnya sah. Cuma tak mendapat keutamaan shalat Jum’at yang cuma sekali sepekan ini. Rugi kan. 

Sungguh Allah Ta’ala dengan sangat jelas memerintahkan orang orang beriman untuk bersegera mendatangi shalat Jum’at, sebagaimana sabda-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (QS. Al-Jumuah: 9)

Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT JUM’AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA. Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena yang (berlarian) justru dilarang.

Syaikh juga berkata : Shalat Jum’at adalah kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)

Selanjutnya perhatikanlah bagaimana keuntungan yang akan diperoleh seorang hamba yang bersegera ke masjid menghadiri shalat Jum’at. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. 

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut). (H.R Imam Bukhari no. 881 dan Imam Muslim no. 850).

Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, BERANGKAT LEBIH AWAL (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun. (H.R Abu Dawud no. 1077, an Nasai no. 1364 dan Imam Ahmad no. 15585, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 6405)

Jadi pasang niat dan berusaha untuk bersegera ke masjid  menghadiri shalat Jum’at. Inilah  cara yang dijelaskan Rasulullah agar seorang hamba bisa mendapatkan :  (1) Nilai seperti berqurban seekor unta setiap hari Jumat. (2) Mendapatkan pahala puasa dan pahala shalat malam setahun. 

Allah Ta’ala berfirman :

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ

Maka berlombalah kamu dalam kebaikan. (Q.S al Baqarah 148)

Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.281)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar