RUGI JIKA KETINGGALAN TAKBIR
DALAM SHALAT BERJAMAAH
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Sangatlah
banyak dalil dalam syariat Islam tentang kewajiban shalat berjamaah di masjid
bagi laki laki, diantaranya adalah :
Pertama : Allah berfirman : Wa aqiimush shalaata wa aatuz zakaata warka’uu ma’ar raaki’iin”. Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang
orang yang rukuk, (Q.S al Baqarah 43).
Syaikh
Abdurrahman bin Nashir as Sa’di
menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah
bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk
shalat berjamaah dan kewajibannya.
Syaikh as Sa’di melanjutkan : Bahwasanya ruku’ itu merupakan rukun
diantara rukun rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata ruku’
sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya
adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya. (Lihat Kitab Tafsir Taisir Kariimir
Rahman).
Kedua : Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna
Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min
sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.” (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi
salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk.
Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang
dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim).
Kemudian
ada satu hal yang sangat perlu dijaga oleh seorang hamba yang menjadi
makmum ketika shalat berjamaah di masjid
adalah MAKMUM HARUS SEGERA TAKBIR SETELAH IMAM MELAKUKAN TAKBIRATIL IHRAM YAITU TAKBIR PERTAMA PEMBUKA SHALAT.
Ketahuilah
bahwa dari hadits ini dapatlah kita mengetahui bahwa Rasulullah sangat
mendorong umatnya untuk melakukan shalat berjamaah dan mengingatkan pula bahwa merugilah orang orang yang ketinggalan takbir
ketika shalat bersama imam.
Terkadang,
disebabkan kesibukan duniawi kita melihat sebagian saudara saudara kita yang kurang memperhatikan waktu waktu shalat. Akibatnya
sering masbuq dan ketinggalan takbir pertama bersama imam.
Sungguh
Allah Ta’ala telah mengingatkan kita untuk berlomba dalam kebaikan. Allah
berfirman : : “Fastabiqul khairaat”.
Maka berlomba lombalah (dalam melakukan) kebaikan. (Q.S al Baqarah 148).
Adalah
sangat baik sekiranya kita bisa mengambil pelajaran dan nasehat dari ulama
salaf agar bersungguh sungguh dalam memelihara shalat berjamaah di masjid dan
tak mau ketinggalan takbiratul ihram bersama imam.
Diantaranya
adalah Sa’id bin Musayyab. Beliau dengan semangatnya untuk menjaga shalat maka
beliau selalu sudah ada di masjid sebelum dikumandangkan adzan. Al Bard
pembantu Said bin Musayyib berkata : Tidaklah adzan berkumandang sejak empat
puluh tahun melainkan Said sudah berada di dalam masjid. (Hilyah Auliya).
Selain
itu, Sufyan bin Uyainah menyampaikan nasehat : Janganlah engkau seperti hamba yang buruk.
Engkau tidak datang (ke masjid) kecuali hingga di panggil (dengan suara adzan).
Datangilah shalat sebelum adzan. (At Tabshirah).
Oleh
karena itu seorang hamba hendaklah senantiasa shalat di masjid, memperhatikan waktu waktu shalat dan bersegera
ke masjid untuk shalat berjamaah. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.141).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar