Kamis, 28 Februari 2019

SANGAT DIANJURKAN MELAPANGKAN ORANG YANG KESULITAN


SANGAT DIANJURKAN MELAPANGKAN
 ORANG YANG KESULITAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Salah satu keindahan dan keutamaan syariat Islam adalah sangat menganjurkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Allah berfirman :

ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S al Maidah ayat 2).

Diantara tolong menolong yang sangat dianjurkan dalam syariat Islam adalah memudahkan atau melapangkan orang yang kesulitan. Ini dijelaskan Rasulullah dalam sabda beliau :

مَنْ نَـفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُـرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا ، نَـفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُـرْبَةً مِنْ كُـرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَـى مُـعْسِرٍ ، يَسَّـرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ،

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan dirinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) DI DUNIA DAN DI AKHIRAT. (H.R Muslim, dengan lafazh ini).

Imam an Nawawi berkata : Dalam hadits ini terdapat keutamaan membantu kebutuhan dan memberi manfaat kepada sesama muslim sesuai kemampuan, (baik itu) dengan ilmu, harta, pertolongan, pertimbangan tentang sesuatu kebaikan, nasehat dan yang lainnya (Syarah Shahih Muslim).

Ini sejalan dengan makna suatu kaidah yang besar yaitu : Al jaza-u min jinsil amal, balasan yang didapat seorang hamba adalah sesuai dengan jenis perbuatannya. (Jami’ul Ulum wal Hikam).

Sungguh Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa kebaikan akan dibalas kebaikan, sebagaimana firman-Nya :

هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula) Q.S ar Rahmaan 60.

Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : (Dalam hadits diatas terdapat) : Anjuran untuk memudahkan orang yang kesulitan maka Allah akan memudahkan urusannya. Memudahkan dalam hal ini mencakup memudahkan dalam hal harta, pekerjaan, mencari ilmu dan bentuk kemudahan yang lainnya. Dalam hal ini disebutkan balasannya di dua tempat yaitu DI DUNIA DAN DI AKHIRAT. (Syarah Arba’in an Nawawiyah).

Ketahuilah bahwa diantara bentuk memberi kemudahan atau kelapangan terhadap orang yang kesulitan  adalah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala : 

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (Q.S al Baqarah 280).

Syaikh as Sa’di berkata : “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan”. Maksudnya, apabila yang memikul hutang itu dalam keadaan sulit dan tidak mampu menunaikan hutangnya, maka wajiblah atas pemilik hutang untuk menangguhkan orang itu hingga keadaannya lapang.

Dan piutang bagi orang yang berhutang itu wajib apabila telah mendapat kadar hutangnya dengan jalan apapun yang mudah agar segera melunasi hutangnya. Apabila pemilik hutang itu bersedekah kepadanya dengan memaafkan hutang itu SEMUA ATAU SEBAGIANNYA, maka itu lebih baik baginya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Oleh karena itu orang orang beriman haruslah berusaha semampunya untuk melapangkan orang orang yang sedang kesulitan agar mendapat balasan kebaikan yang banyak. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.564)   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar