JANGAN MENYAKITI SAUDARAMU DENGAN
MEMPEROLOK OLOKNYA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Ketika orang orang berkumpul bersama temannya dalam suasana
santai, yang sering menarik perhatian,
MPO, adalah diantara mereka yang banyak mengeluarkan canda dengan memperolok
olok orang lain. Semakin banyak yang pandai memperolok olok semakin ramai dan
riuh suasana.
Orang yang diperolok olok umumnya tak ada di pertemuan itu. Biasanya
yang diperolok olok itu adalah bekas teman satu kantor, teman sesama SMA bahkan
ada juga yang memperolok olok bekas guru atau dosennya. Ini dijadikan bahan
hiburan dan mereka tertawa tawa dan bersuka ria dan ini sangat tercela. Ini
fakta.
Ketahuilah bahwa memperolok olok itu adalah perbuatan buruk
yaitu dengan merendahkan disertai celaan, menyebut kekurangan dan aib seseorang
atau sekelompok orang.
Dan hakikatnya memperolok olok bukan hanya DENGAN UCAPAN,
TAPI JUGA ISYARAT DAN TULISAN. Ingatlah satu kaidah yang disampaikan ulama : “Al
kitabaatu tanzilu manzilatal qauli”. Tulisan (hukumnya) sebagaimana ucapan.
Dan kenyataannya, dengan kemajuan teknologi komunikasi maka perbuatan MEMPEROLOK
OLOK orang lain MELALUI TULISAN benar benar marak tak terbendung.
Sungguh Allah Ta’ala dengan sangat tegas melarang perbuatan
memperolok olok dan merendahkan orang lain. Allah Ta’ala berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟
خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا
مِّنْهُنَّ ۖ
Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh Jadi yang diolok olok itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula
sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan
itu lebih baik.(Q.S. al Hujurat 11)
Syaikh Abdurrahman as Sa’di mengatakan
: Dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang sebagian hak seorang mukmin dengan
mukmin yang lain. Yaitu janganlah sekelompok orang mengejek sekelompok yang
lain baik dengan kata-kata ataupun perbuatan yang mengandung makna merendahkan
saudara sesama muslim. Perbuatan ini terlarang dan haram hukumnya.
Ketahuilah bahwa ketika menafsir surat al Qalam ayat 11 Syaikh as Sa’di berkata bahwa : Kata Hammaaz
dalam ayat ini bermakna suka mencela, mengghibah, dan MEMPEROLOK OLOK
MANUSIA. Dan dia berjalan kian kemari untuk melakukan namimah yaitu
menceritakan perkataan sebagian orang kepada yang lain dengan tujuan membuat
kerusakan diantara mereka dan menimbulkan permusuhan dan kebencian. (Tafsir
Taisir Karimir Rahman)
Selanjutnya perhatikanlah, sungguh Allah Ta’ala telah mengingatkan
bahwa orang beriman itu bersaudara, sehingga tak ada sedikitpun kebaikan jika seseorang menyakiti
saudaranya dengan memperolok oloknya. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Sesungguhnya
orang beriman itu bersaudara (Q.S al Hujurat 10).
Syaikh as Sa’di berkata : (Ayat ini) adalah perjanjian yang
ditunaikan Allah diantara sesama orang orang yang beriman. Siapapun orangnya
yang berada dibelahan timur bumi ataupun barat yang beriman kepada Allah,
Malaikat, kitab kitab-Nya, Rasulnya serta beriman kepada hari yang Akhir, maka
ia adalah saudara bagi orang orang yang beriman lainnya.
Persaudaraan yang mengharuskan orang orang mencintai
saudaranya sebagaimana mereka mencintai diri mereka sendiri serta tidak
menyukai apapun mengenainya sebagaimana diri mereka sendiri tidak suka terkena
hal itu. (Tafsir Karimir Rahman).
Oleh karena itu seorang hamba janganlah suka memperolok olok saudaranya
baik dihadapannya ataupun dibelakangnya. Ketahuilah bahwa sikap
terpuji yang harus dilazimkan untuk sesama
saudara adalah SALING MENDOAKAN DAN SALING NASEHAT MENASEHATI.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam.
(1.542)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar