Jumat, 20 Mei 2016

BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG TUA YANG SUDAH WAFAT



BERSEDEKAH ATAS NAMA ORANG TUA YANG SUDAH WAFAT

Oleh : Azwir . Chaniago

Adalah benar benar merupakan kewajiban seorang anak untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya, meskipun terkadang orang tua tidak mengharapkan balasan kebaikan dari anak anaknya. 

Sungguh berbuat baik kepada kedua orang tua adalah   perintah Allah dan Rasul-Nya.  Allah berfirman : “Dan kami perintahkan kepada manusia  (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah tambah (lemahnya) dan menyapihnya selama dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada-Ku engkau akan kembali”(Q.S Lukman 14).

Allah berfirman : “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. (Q.S al Isra’ 23).

Dalam ayat ini Allah telah berfirman tentang hak-Nya yaitu perintah untuk hanya menyembah kepada Allah saja.  Inilah hak Allah yang paling utama yang harus dipenuhi oleh manusia. Lalu dalam lanjutan ayat ini, Allah menggandengkan hak-Nya dengan hak kedua orang tua yaitu perintah kepada seorang anak untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik baiknya. Ini menunjukkan betapa penting dan agungnya hak orang tua yang harus dipenuhi oleh anak anaknya. 

Tentang ayat ini Syaikh as Sa’di antara lain berkata : Setelah menyebutkan hak-hakNya, kemudian menyebutkan pelaksanaan hak kedua orang tua yaitu berbuatlah kebaikan kepada kedua orang tua dengan segala bentuk kebaikan yang bersifat perkataan ataupun perbuatan. (Tafsir Karimir Rahman)

Rasulullah bersabda : Dari Abdullah bin Mas'ud radhiallahu ‘anhu, dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam, '"Apakah perbuatan  paling utama?" Beliau menjawab, "Shalat tepat pada waktunya" Dia berkata : Saya bertanya lagi, kemudiaan apa ?.Beliau menjawab  : Berbuat baik kepada kedua orang tua. Dia berkata : "Saya bertanya lagi, lalu apa?" Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah" Maka saya tidak menambah pertanyaan melainkan untuk melaksanakan dan menjaga hal tersebut (H.R Imam Muslim).

Berbuat baik kepada kedua orang tua bisa dilakukan bukan hanya pada saat kedua orang tua masih hidup. Sekiranya orang tua sudah wafat maka masih sangatlah banyak kesempatan bagi seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya.  Diantaranya  adalah : (1) Merawat dan menyelenggarakan jenazahnya dengan baik. (2) Menanggung dan melunasi hutangnya (3) melaksanakan pesan dan wasiatnya. (4) Meneruskan silaturrahmi dengan saudara saudaranya serta memuliakan sahabat sahabatnya dan (5) Mendoakannya.

Selain itu adalah juga sangat dianjurkan untuk bersedekah atas nama orang tua yang sudah wafat. Sangatlah banyak nash yang menunjukkan bahwa sedekah seorang anak untuk orang tuanya yang telah meninggal akan sampai padanya. Diantara dalil yang menunjukkan demikian adalah :

Pertama : Allah berfirman : “Wa an laisa lil insaani illa maa sa’aa”. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (Q.S an Najm 39)

Rasulullah bersabda : “Inna min ath-yabi maa akalar rajulu min kasbihi wa waladuhu min kasbih”. Sesungguhnya yang paling baik yang dinamakan seseorang adalah dari hasil usahanya. Dan anaknya termasuk hasil usahanya. (H.R at Tirmidzi, Imam Ahmad dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Kedua : Aisyah berkata, ada seseorang yang bertanya : “Wahai Rasulullah ibuku meninggal tiba tiba dan dia belum sempat berwasiat. Aku menduga apabila dia sempat berwasiat niscaya akan bersedekah. Apakah dia mendapat pahala apabila aku bersedekah untuknya ?. Rasulullah menjawab : Ya. Maka diapun bersedekah untuk ibunya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Ketiga : Dari Abu Hurairah bahwasanya ada seseorang bertanya kepada Rasulullah. Yaa Rasulullah : Sesungguhnya bapakku telah meninggal. Dia meninggalkan harta dan belum sempat berwasiat. Apakah bisa menghapus dosanya apabila aku bersedekah untuknya ?. Rasulullah menjawab : Ya. (H.R Imam Muslim).

Imam asy Syaukani, dalam Nailul Authar, mengatakan : Hadits hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa sedekah dari seorang anak bisa sampai kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal. Walaupun mereka tidak berwasiat, pahalanya bisa sampai kepada mereka. Hadits hadits ini mengkhususkan keumuman ayat : “dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang diusahakannya. (Q.S an Najm 39).

Imam asy Syaukani menambahkan : Akan tetapi ini hanya sedekahnya seorang anak, karena anak adalah hasil usaha kedua orang tua. Adapun selain anak maka yang zhahir dari keumuman ayat (an Najm 39) pahalanya tidak  akan sampai kepada si mayyit.

Syaikh al Albani berkata : Ini adalah yang benar dan sesuai dengan kaidah kaidah ilmiah bahwa ayat (an  Najm 39) tetap pada keumumannya. Pahala sedekah dan selainnya akan sampai bila (sedekah itu)  dari seorang anak kepada orang tuanya, karena anak adalah hasil usaha orang tua. Berbeda apabila dari selain anak. (Kitab Ahkam Janaiz).

Oleh karena itu sangatlah baik jika seorang anak yang memiliki kelapangan bisa bersedekah atas nama orang tuanya yang sudah wafat. Insya Allah akan sampai dan sungguh akan bermanfaat baginya.

Wallahu A’lam (669)

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar