PENGHAMBAT KHUSYU’ DALAM SHALAT
Oleh : Azwir B. Chaniago
Diantara kewajiban paling utama seorang muslim adalah
melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Ketahuilah bahwa keislaman seseorang tidak akan
tegak kecuali dengan mendirikan shalat
Didalam al Qur an dan hadits yang shahih sangatlah banyak
ayat dan hadits yang memerintahkan seorang hamba untuk mendirikan shalat.
Diantaranya adalah firman Allah : “Innash shalaata kaanat ‘alal mu’miniina
kitaaban mauquutaa” Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya bagi orang orang yang beriman. (Q.S an Nisa’ 103)
Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan atau
dihisab terhadap seorang hamba di
akhirat kelak. Rasulullah bersabda : “Awwalu maa yuhaasabu bihil ‘abdu yaumal
qiyaamatish shalatu, faiin shaluhat shaluha lahu saa-iru ‘amalihi wain fasadat
fasada saa-iru amalih” Pertama kali
yang akan dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah shalat. Jika
shalatnya baik maka baik pula seluruh amalannnya, jika shalatnya buruk maka
buruk pula seluruh amalannya. (H.R Imam Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al
Albani).
Mahasuci Allah yang telah memberikan keberuntungan kepada
orang yang mampu menghadirkan ke khusyu’an dalam shalatnya. Allah berfirman : “Qad aflahal mu’minuun, alladziina hum fii
shalaatihim khaasyi’uun” Sungguh beruntunglah orang orang yang beriman,
yaitu orang orang yang di dalam shalatnya khusyu’. (Q.S al Mukminun 1-2).
Oleh sebab itu seorang hamba harus waspada terhadap beberapa
hal yang bisa merusak atau menghambat
kekhusyu-annya dalam melaksanakan shalat. Diantara penghambat khusyu’ dalam
shalat adalah :
Pertama : Shalat pada
saat mengantuk.
Seseorang yang mengantuk secara berangsur sedang melalui
proses berkurangnya kontrol terhadap apa yang diucapkan dan yang dikerjakannya.
Oleh karena itu jika seorang hamba shalat pada saat mengantuk (berat) maka
terhambatlah dirinya dari ke khusyuk-an dalam shalat yang dia kerjakan.
Dalam sebuah hadits dari Aisyah, Rasulullah Salalllahu
‘alaihi Wasallam bersabda : “Apabila
salah seorang diantara kamu mengantuk sedang dia sedang shalat, hendaklah dia
tidur sampai sampai rasa mengantuknya hilang. Sesungguhnya apabila seorang
diantara kamu shalat sedangkan dia mengantuk, dia tidak tahu apakah dia minta
ampun lalu mencela dirinya sendiri”. (H.R Imam Bukhari).
Rasulullah bersabda : “Idzaa
na’asa ahadukum fishshalaati fal
yanam hattaa ya’lama maa yaqra-u”. Apabila seseorang di antara kalian
mengantuk di dalam shalatnya, maka hendaklah dia tidur sampai dia mengerti apa
yang dibacanya. (H.R Imam Bukhari dari Anas bin Malik).
Kedua : Tidak mengerti
dan tidak memahami bacaan shalat.
Seorang hamba akan terhambat dari shalat yang khusyu’ jika
dia tidak mengerti, tidak memahami dan tidak mau menghayati apa yang sedang dia
baca dalam shalatnya. Keadaan ini terutama sekali karena tidak berilmu. Shalatnya seolah olah sekedar menghafal
bacaan dan ikut ikutan. Oleh sebab itu setiap hamba belajarlah tentang bacaan
shalat dan makna maknanya. Sungguh saat ini sangatlah banyak sarana yang memudahkan
seseorang untuk belajar.
Memang seluruh bacaan shalat adalah dalam bahasa Arab
sehingga bagi sebagian kita mengalami kesulitan dalam mempelajarinya. Tapi
ketahuilah bahwa makna sulit bukanlah tidak mungkin. Mintalah pertolongan
kepada Allah sehingga semuanya insya Allah menjadi mudah.
Ketiga : Membiarkan
hati dan mata tidak fokus kepada shalat yang dikerjakan.
Diantara yang menghambat kekhusyu-an dalam shalat adalah tidak
menghadirkan hati dan pikiran terhadap shalat yang sedang dikerjakan. Ketika
shalat, seseorang masih teringat ini dan itu yang tidak ada hubungan dengan
shalat. Bahkan masih terganggu oleh urusan dunia yang semestinya sudah harus
ditinggalkan pada melakukan shalat.
Selain itu juga menghambat kekhusyu-an adalah tidak
memelihara pandangan matanya yang
seharusnya diarahkan ke tempat sujud tapi melirik kesana kemari.
Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah tentang orang yang
menengok (kesana kemari) dalam shalatnya. Rasulullah bersabda : “Itu curian syaithan atas shalat seseorang”.
(H.R Imam Bukhari).
Keempat : Terburu buru
dalam shalat sampai mengabaikan tuma’ninah.
Orang yang terburu
buru dan tidak tuma’ninah dalam shalat akan terhambat dari kekhusyu-an dalam
shalatnya. Bahkan Rasulullah telah mengingatkan bahwa yang tidak tuma’ninah
disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam shalat.
Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Aswa-unnasi
sariqatal ladzii yasriqu min shalaatihi. Qaaluu yaa rasulullahi, wa kaifa
yasriqu min shalaatihi ?. Qaala laa yutimmu rukuu’ahaa wa laa sujuudahaa”
: Sejahat jahat pencuri adalah orang
yang mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia
mencuri dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia) tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (H.R Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’).
Jadi
orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya atau tidak tuma’ninah, disebut Rasulullah sebagai pencuri dalam shalat. Ketahuilah bahwa
tuma’ninah adalah salah satu rukun shalat yang betul betul tidak boleh
diabaikan.
Tuma'ninah
adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna
ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna lain dari tuma’ninah adalah memberikan hak kepada
setiap gerakan shalat secara sempurna.Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang
sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang
sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang
sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap
perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain.
Sungguh tidak dianjurkan untuk shalat terburu buru.
Rasulullah bersabda : “Afdhalush
shalaati thuulul qunuut” Sebaik baik shalat adalah yang lama berdirinya.
(H.R Imam Muslim).
Imam an Nawawi berkata : Makna quunut dalam hadits ini adalah
berdiri.
Iitulah diantara keadaan yang bisa menghambat seorang hamba
untuk khusyu’ dalam shalatnya. Insya Allah bermanfaat bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (665)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar