Senin, 16 Mei 2016

PENGHAMBAT KHUSYU' DALAM SHALAT



PENGHAMBAT  KHUSYU’ DALAM SHALAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Diantara kewajiban paling utama seorang muslim adalah melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam.  Ketahuilah bahwa keislaman seseorang tidak akan tegak kecuali dengan mendirikan shalat   

Didalam al Qur an dan hadits yang shahih sangatlah banyak ayat dan hadits yang memerintahkan seorang hamba untuk mendirikan shalat. Diantaranya adalah   firman Allah :  “Innash shalaata kaanat ‘alal mu’miniina kitaaban mauquutaa” Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya bagi orang orang yang beriman. (Q.S an Nisa’ 103)

Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan ditanyakan atau dihisab  terhadap seorang hamba di akhirat kelak. Rasulullah bersabda : “Awwalu maa yuhaasabu bihil ‘abdu yaumal qiyaamatish shalatu, faiin shaluhat shaluha lahu saa-iru ‘amalihi wain fasadat fasada  saa-iru amalih” Pertama kali yang akan dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baik pula seluruh amalannnya, jika shalatnya buruk maka buruk pula seluruh amalannya. (H.R Imam Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Mahasuci Allah yang telah memberikan keberuntungan kepada orang yang mampu menghadirkan ke khusyu’an dalam shalatnya. Allah berfirman : “Qad aflahal mu’minuun, alladziina hum fii shalaatihim khaasyi’uun” Sungguh beruntunglah orang orang yang beriman, yaitu orang orang yang di dalam shalatnya khusyu’. (Q.S al Mukminun 1-2).

Oleh sebab itu seorang hamba harus waspada terhadap beberapa hal  yang bisa merusak atau menghambat kekhusyu-annya dalam melaksanakan shalat. Diantara penghambat khusyu’ dalam shalat adalah : 

Pertama : Shalat pada saat mengantuk.
Seseorang yang mengantuk secara berangsur sedang melalui proses berkurangnya kontrol terhadap apa yang diucapkan dan yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika seorang hamba shalat pada saat mengantuk (berat) maka terhambatlah dirinya dari ke khusyuk-an dalam shalat yang dia kerjakan.

Dalam sebuah hadits dari Aisyah, Rasulullah Salalllahu ‘alaihi Wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kamu mengantuk sedang dia sedang shalat, hendaklah dia tidur sampai sampai rasa mengantuknya hilang. Sesungguhnya apabila seorang diantara kamu shalat sedangkan dia mengantuk, dia tidak tahu apakah dia minta ampun lalu mencela dirinya sendiri”. (H.R Imam Bukhari).

Rasulullah bersabda : “Idzaa na’asa ahadukum fishshalaati fal yanam hattaa ya’lama maa yaqra-u”. Apabila seseorang di antara kalian mengantuk di dalam shalatnya, maka hendaklah dia tidur sampai dia mengerti apa yang dibacanya. (H.R Imam Bukhari dari Anas bin Malik).

Kedua : Tidak mengerti dan tidak memahami bacaan shalat.
Seorang hamba akan terhambat dari shalat yang khusyu’ jika dia tidak mengerti, tidak memahami dan tidak mau menghayati apa yang sedang dia baca dalam shalatnya. Keadaan ini terutama sekali karena tidak berilmu.  Shalatnya seolah olah sekedar menghafal bacaan dan ikut ikutan. Oleh sebab itu setiap hamba belajarlah tentang bacaan shalat dan makna maknanya. Sungguh saat ini sangatlah banyak sarana yang memudahkan seseorang untuk belajar. 

Memang seluruh bacaan shalat adalah dalam bahasa Arab sehingga bagi sebagian kita mengalami kesulitan dalam mempelajarinya. Tapi ketahuilah bahwa makna sulit bukanlah tidak mungkin. Mintalah pertolongan kepada Allah sehingga semuanya insya Allah menjadi mudah. 

Ketiga : Membiarkan hati dan mata tidak fokus kepada shalat yang dikerjakan.
Diantara yang menghambat kekhusyu-an dalam shalat adalah tidak menghadirkan hati dan pikiran terhadap shalat yang sedang dikerjakan. Ketika shalat, seseorang masih teringat ini dan itu yang tidak ada hubungan dengan shalat. Bahkan masih terganggu oleh urusan dunia yang semestinya sudah harus ditinggalkan pada melakukan shalat.

Selain itu juga menghambat kekhusyu-an adalah tidak memelihara pandangan matanya  yang seharusnya diarahkan ke tempat sujud tapi melirik kesana kemari. 
   
Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah tentang orang yang menengok (kesana kemari) dalam shalatnya. Rasulullah bersabda : “Itu curian syaithan atas shalat seseorang”. (H.R Imam Bukhari).

Keempat : Terburu buru dalam shalat sampai mengabaikan tuma’ninah.
Orang yang terburu buru dan tidak tuma’ninah dalam shalat akan terhambat dari kekhusyu-an dalam shalatnya. Bahkan Rasulullah telah mengingatkan bahwa yang tidak tuma’ninah disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam shalat.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Aswa-unnasi sariqatal ladzii yasriqu min shalaatihi. Qaaluu yaa rasulullahi, wa kaifa yasriqu min shalaatihi ?. Qaala laa yutimmu rukuu’ahaa wa laa sujuudahaa” :  Sejahat jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia)  tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (H.R  Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’). 

Jadi orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya atau tidak tuma’ninah,  disebut Rasulullah sebagai  pencuri dalam shalat. Ketahuilah bahwa tuma’ninah adalah salah satu rukun shalat yang betul betul tidak boleh diabaikan.  

Tuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna lain dari  tuma’ninah adalah memberikan hak kepada setiap gerakan shalat secara sempurna.Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain. 

Sungguh tidak dianjurkan untuk shalat terburu buru. Rasulullah bersabda :  “Afdhalush shalaati thuulul qunuut” Sebaik baik shalat adalah yang lama berdirinya. (H.R Imam Muslim). 

Imam an Nawawi berkata : Makna quunut dalam hadits ini adalah berdiri.

Iitulah diantara keadaan yang bisa menghambat seorang hamba untuk khusyu’ dalam shalatnya. Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. 

Wallahu A’lam. (665)


     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar