SHALAT BERJAMAAH MENINGGIKAN DERAJAT
DAN MENDAPAT SURGA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Di zaman kita ini banyak diantara manusia yang mengabaikan
shalat berjamaah. Pada hal sebagai hamba yang beriman, kita berkewajiban untuk
patuh kepada Allah dan RasulNya
terutama dalam melazimkan diri untuk
shalat berjamaah di masjid. Allah
berfirman : “Wa aqimush shalata wa aatuz zakaata war ka’u ma’ar raaki’in. Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk.
(Q.S al Baqarah 43).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa :
Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka
yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat.
Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya
shalat berjamaah.
Syaikh Abdurrahman bin
Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya
shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah
untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.
Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat
berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau
haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk
melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan beliau dan para sahabat
serta orang orang shalih sesudahnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi
shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda
shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.” (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi
salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk.
Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang
dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim).
Rasulullah bersabda : “ Sungguh aku ingin memerintahkan agar
segera dikumandangkan iqamah untuk shalat, lalu aku akan menyuruh salah seorang
untuk mengimami sekelompok manusia. Kemudian aku pergi bersama beberapa orang
yang membawa seikat kayu bakar menuju orang orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah lalu aku akan
membakar rumah rumah mereka” (Mutafaq ‘alaih).
Ketahuilah saudaraku, bahwa
Rasulullah memiliki pribadi yang sangat lembut dan sangat penyayang. Namun jika
ada orang orang melalaikan shalat berjamaah ke masjid maka beliau marah bahkan mengancam untuk membakar rumah
rumah mereka. Kenapa beliau marah. Ini tentulah karena demikian penting dan
banyaknya keutamaan shalat berjamaah di masjid.
Sungguh seorang hamba yang senantiasa shalat berjamaah di
masjid akan memperoleh banyak kebaikan, dihilangkan keburukan dan diberi derajat
yang tinggi disisi Allah. Dan juga Allah Ta’ala menjanjikan surga tempat
tinggalnya yang abadi.
Rasulullah bersabda : “Man raaha ila masjidil jamaa’ati
fakhuthwatun tamhuu saiyatun wa khuthwatun taktubu lahu hasanatun dzahiban
waraji’an” Siapa yang berangkat ke masjid (untuk shalat) berjamaah maka
langkah (yang satu) menghapus satu keburukan dan langkah (yang lain) menuliskan
baginya satu kebaikan, saat pergi dan kembali (Shahihut Targhib wat Tarhib).
Rasulullah bersabda : “Man tathahhara fii baitihi syumma
masya ila baitin min buyutillah liyaqdhiya faridhatan min faraa-idillahi kaanat
khuthwataahu ihdaahuma tahuththu
khathiiatan wal ukhra tarfa’u
darajah.” Siapa yang berwudhu’ di rumahnya lalu berjalan menuju
rumah di antara rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban (dari)
Allah maka salah satu dari kedua langkahnya menghapus dosa-dosa
dan yang lain meninggikan derajatnya. (H.R Imam Muslim)
Rasulullah bersabda : “Man ghadaa ilal masjidi waraaha
a’adalallahu lahu nuzulan minal jannati kullama ghadaa waraah.” Siapa yang pergi menuju masjid dan pulang
(darinya) niscaya Allah menyediakan tempat tinggal baginya di surga setiap kali
ia pulang pergi. (Mutafaq ‘alaih).
Oleh karena itu seorang hamba hendaklah mewajibkan
dirinya untuk senantiasa melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di
masjid. Dengan demikian dia akan memperoleh banyak sekali kebaikan sebagaimana
yang dijanjikan Allah Ta’ala melalui Rasul-Nya.
Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (648)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar