APAKAH
SEDEKAH HARUS DISEMBUNYIKAN ?
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berbuat baik. Kebaikan itu bisa
ditampakkan dan bisa pula disembunyikan. Namun demikian jika suatu kebaikan bisa disembunyikan maka dianjurkan untuk
disembunyikan sebagaimana seseorang menyembunyikan aib dan keburukan
keburukannya. Ini bermanfaat untuk memelihara diri dari ujub, riya’ dan sum’ah
yang bisa menghapuskan nilai kebaikan itu.
Jadi
seorang hamba akan selalu berusaha menjaga amal kebaikan yang telah dia
lakukan. Menjaga amal kebaikan haruslah melebihi cara menjaga rupiah atau rial yang dimiliki. Rupiah dan rial mungkin hanya modal
kita di dunia tapi amal shalih adalah modal kita menghadap Allah Subhanahu wa
Ta’ala di akhirat kelak. Jadi jagalah dengan baik, jangan sampai hilang
tak ada bekas.
Ketahuilah
bahwa orang beriman akan merasa sangat puas hatinya jika amal shalihnya hanya
dilihat dan diketahui Allah saja. Dan dia berusaha semampunya agar kebaikan
yang dia tidak dilihat orang lain jika
itu memang bisa disembunyikan.
Rasulullah
bersabda : “Akhfi hasanataka kamaa tukhfii saiyiatika, walaa takunanna
mu’jaban bi’amalika, falaa tadrii asyaqiyun anta am sa’iidun” Sembunyikanlah
kebaikan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan keburukanmu.
Janganlah engkau kagum dengan amalan amalanmu, sesungguhnya engkau tidak tahu
apakah engkau termasuk orang yang celaka (masuk neraka) atau orang yang bahagia
(masuk surga). H.R al Baihaqi dalam Syu’ab al Iman)
Rasulullah
bersabda : Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal shalih
yang tersembunyikan maka lakukanlah. (Dishahihkan Syaikh al Albani dalam as
Shahihah).
Salamah
bin Dinar berkata : Sembunyikanlah kebaikan kebaikanmu sebagaimana engkau
menyembunyikan keburukan keburukan mu.
Diantara
kebaikan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang hamba adalah
dengan memberikan sebagian harta yang dianugerahkan Allah untuk berinfak
ataupun bersedekah. Lalu apakah sedekah
itu sebaiknya dinyatakan atau disembunyikan.
Pada
asalnya bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih utama. Allah berfirman : ”Jika kamu menampakkan
sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan
kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik
bagimu”(Q.S al Baqarah 271)
Dan
diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”Ada
tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak
ada naungan kecuali naungan-Nya …(dan disebutkan salah satu dari mereka)… dan
laki-laki yang bersedekah kemudian menyembunyikan sedekahnya, hingga tangan
kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya”
(Muttafaq ‘alaih).
Dari
hadits ini dapat pula diambil pemahaman bahwa menyembunyikan sedekah adalah
dianjurkan. Ini adalah hukum asal dari sedekah yaitu menyembunyikannya lebih
utama.
Para ulama diantaranya Syaikh Abdullah bin Abdil
Aziz Al Aqil memfatwakan : Akan tetapi jika terdapat manfaat yang lebih
besar dengan menampakkannya, seperti contohnya, pada masalah zakat, jika
dilakukan dengan sembunyi sembunyi maka akan terdapat prasangka buruk yaitu
dianggap tidak membayarkan zakat. Atau manusia akan mencontoh jika menampakkan zakatnya, maka hal tersebut
termasuk dalam makna hadits : “Barangsiapa
yang membuat contoh yang baik maka dia akan mendapatkan pahala dan pahala orang
yang beramal dengannya sampai hari kiamat” (H.R Imam Muslim)
Dan
yang serupa dengan itu dari amal-amal shalih lainnya. Maka pada keadaan seperti
itu, menampakkan sedekah adalah lebih utama. Allahu a’lam.
Jadi
sedekah yang diberikan lebih baik disembunyikan. Namun jika ada kemashalahatan
diantaranya agar bisa diikuti oleh orang lain dan yang bersedekah bisa menjaga
dirinya dari ujub, riya dan sum’ah maka tidak mengapa jika ditampakkan.
Insya
Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam. (591)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar