Jumat, 27 Februari 2015

JANGAN MENYAKITI SAUDARAMU



JANGAN MENYAKITI SAUDARAMU.

Oleh : Azwir B. Chaniago

Allah  berfirman : “Innamal mu’minuuna ikhwatun fa ashlihuu baina akhawaikum, wattaqullaha la’allakum turhamuun”  Sesungguhnya orang orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (Q.S al Hujurat 10).

Syaikh as Sa’di berkata : (Ayat ini) adalah perjanjian yang ditunaikan Allah diantara sesama orang orang yang beriman. Siapapun orangnya yang berada dibelahan timur bumi ataupun barat yang beriman kepada Allah, Malaikat, kitab kitab-Nya, Rasulnya serta beriman kepada hari yang Akhir, maka ia adalah saudara bagi orang orang yang beriman lainnya. Persaudaraan yang mengharuskan orang orang mencintai saudaranya sebagaimana mereka mencintai diri mereka sendiri serta tidak menyukai apapun mengenainya sebagaimana diri mereka sendiri tidak suka terkena hal  itu. (Tafsir Karimir Rahman).

Sebagai saudara maka tidaklah  pantas diantara sesama mukmin  untuk saling menyakiti ataupun menzhalimi dalam bentuk apapun yang membuat kesusahan baginya. Sungguh sangatlah banyak ayat al Qur an ataupun as Sunnah yang melarang seorang mukmin menyakiti orang mukmin yang lain.

Allah berfirman : “Walladziina yu’dzuunal mu’miniina wal mu’minaati bighairi maktasabuu faqadih tamaluu buhtaanan wa itsman mubiinaa”. Dan orang orang yang menyakiti orang orang mukmin laki laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.  (Q.S al Ahzab 58)

Allah berfirman : “Walaa tajassasuu walaa yaghtab ba’dhukum ba’dha” Dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah ada diantara kalian yang menggunjing sebagian yang lain. (Q.S al Hujuraat 16)

Rasulullah bersabda : Al muslimu akhul muslimi, laa yazhlimuhu, walaa yakhdzuluhu walaa yahqiruhu bi hasbim ri-in minasy syarri an an yahqira akhaahul muslim” Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh menzhalimi, dan tidak boleh menelantarkan dan tidak boleh merendahkannya. Cukuplah seorang itu dikatakan telah berbuat buruk apabila ia telah merendahkan saudaranya sesama muslim.  (H.R Imam Muslim)

Rasulullah bersabda : “Sibabul muslimi fusuuqun wa qitaluhu kufrun” Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran. (H.R Imam Bukhari).

Rasulullah bersabda : “Idzkuruu mahaasina mautakum, wa kuffuu ‘an masaawiihim” Sebutkanlah kebaikan kebaikan orang yang telah meninggal dunia diantara kalian dan berhentilah membicarakan keburukan keburukannya.  (H.R Imam al Hakim).

Rasulullah bersabda : “Laa yarmii rajulun rajulan bilfusuuqi wak kufri, illar tadda ‘alaihi, in lam yakun shahibuhu kadzaalik. Tidak ada seorangpun yang melemparkan tuduhan kepada orang lain dengan sebutan fasik dan kafir, melainkan (tuduhan tersebut) akan berbalik kepadanya jika yang dituduh tidak demikian keadaannya. (H.R Imam Bukhari).

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata : Kalimat menyakiti mencakup  :

Pertama : Menyakiti orang lain dengan kata kata adalah dengan cara mengeluarkan kata kata yang menyakiti sesamanya walaupun tidak membahayakannya. Jika membahayakan maka dosanya menjadi lebih besar.

Kedua : Menyakiti orang lain dengan sikap adalah mengganggu tempat duduknya, perjalanannya dan yang lainnya.

Ketiga : Menyakiti orang lain dengan cara mengisolasinya adalah dengan cara membiarkannya kebingungan ketika menghadapi masalah dan dia merasa tersakiti karena sikap (diisolasi) seperti ini. 

Semua bentuk perbuatan ini hukumnya haram dan diancam dengan hukuman yang berat sebagaimana disebutkan dalam surat al Ahzab 58. Maksud ayat ini adalah bahwa mereka semua akan menanggung beban berat berupa kebohongan dan dosa besar

Syaikh Utsaimin melanjutkan : Yang perlu diketahui bahwa dibolehkan menyakiti seseorang apabila ada alasan yang dibenarkan. Contohnya ada seseorang yang membenci kebaikan. Maka ketika engkau melakukan kebaikan ia akan merasa tersakiti. Artinya ia merasa tersakiti dengan kebenaran. Karena ada sebagian orang akan merasa tersakiti jika melihat seseorang yang berpegang teguh kepada as Sunnah. (Lihat  al Kaba-ir Syaikh Utsaimin).

Tidak menyakiti seorang muslim adalah akhlak yang mulia. Imam Ibnul Qayyim menjelaskan makna berakhlak mulia kepada manusia adalah : (1) Berbuat baik kepadanya (2) Menghindari sesuatu yang menyakitinya. (3) Menahan diri jika disakitinya.     
Semoga Allah memberi kita petunjuk untuk selalu berbuat baik kepada saudara saudara kita sesama muslim, tidak menyakitinya dan menahan diri jika dizhalimi. 

Wallahu A’lam (220)
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar