JANGAN MENYAKITI SAUDARAMU.
Oleh : Azwir B. Chaniago
Allah berfirman : “Innamal
mu’minuuna ikhwatun fa ashlihuu baina akhawaikum, wattaqullaha la’allakum
turhamuun” Sesungguhnya orang orang
mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (Q.S al Hujurat 10).
Syaikh as Sa’di berkata : (Ayat ini) adalah perjanjian yang
ditunaikan Allah diantara sesama orang orang yang beriman. Siapapun orangnya
yang berada dibelahan timur bumi ataupun barat yang beriman kepada Allah,
Malaikat, kitab kitab-Nya, Rasulnya serta beriman kepada hari yang Akhir, maka
ia adalah saudara bagi orang orang yang beriman lainnya. Persaudaraan yang
mengharuskan orang orang mencintai saudaranya sebagaimana mereka mencintai diri
mereka sendiri serta tidak menyukai apapun mengenainya sebagaimana diri mereka
sendiri tidak suka terkena hal itu.
(Tafsir Karimir Rahman).
Sebagai saudara maka tidaklah
pantas diantara sesama mukmin
untuk saling menyakiti ataupun menzhalimi
dalam bentuk apapun yang membuat kesusahan baginya. Sungguh sangatlah banyak
ayat al Qur an ataupun as Sunnah yang melarang seorang mukmin menyakiti orang
mukmin yang lain.
Allah berfirman : “Walladziina yu’dzuunal mu’miniina wal
mu’minaati bighairi maktasabuu faqadih tamaluu buhtaanan wa itsman mubiinaa”.
Dan orang orang yang menyakiti orang orang mukmin laki laki dan perempuan tanpa
kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan
dosa yang nyata. (Q.S al Ahzab 58)
Allah berfirman : “Walaa tajassasuu walaa yaghtab ba’dhukum
ba’dha” Dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah
ada diantara kalian yang menggunjing sebagian yang lain. (Q.S al Hujuraat 16)
Rasulullah bersabda : Al muslimu akhul muslimi, laa
yazhlimuhu, walaa yakhdzuluhu walaa yahqiruhu bi hasbim ri-in minasy syarri an
an yahqira akhaahul muslim” Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang
lainnya. Tidak boleh menzhalimi, dan tidak boleh menelantarkan dan tidak boleh
merendahkannya. Cukuplah seorang itu dikatakan telah berbuat buruk apabila ia
telah merendahkan saudaranya sesama muslim. (H.R Imam Muslim)
Rasulullah bersabda : “Sibabul muslimi fusuuqun wa qitaluhu
kufrun” Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah
kekufuran. (H.R Imam Bukhari).
Rasulullah bersabda : “Idzkuruu mahaasina mautakum, wa kuffuu
‘an masaawiihim” Sebutkanlah kebaikan kebaikan orang yang telah meninggal dunia
diantara kalian dan berhentilah membicarakan keburukan keburukannya. (H.R Imam al Hakim).
Rasulullah bersabda : “Laa yarmii rajulun rajulan bilfusuuqi
wak kufri, illar tadda ‘alaihi, in lam yakun shahibuhu kadzaalik. Tidak ada
seorangpun yang melemparkan tuduhan kepada orang lain dengan sebutan fasik dan
kafir, melainkan (tuduhan tersebut) akan berbalik kepadanya jika yang dituduh
tidak demikian keadaannya. (H.R Imam Bukhari).
Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata : Kalimat menyakiti
mencakup :
Pertama : Menyakiti orang lain dengan kata kata adalah
dengan cara mengeluarkan kata kata yang menyakiti sesamanya walaupun tidak
membahayakannya. Jika membahayakan maka dosanya menjadi lebih besar.
Kedua : Menyakiti orang lain dengan sikap adalah mengganggu
tempat duduknya, perjalanannya dan yang lainnya.
Ketiga : Menyakiti orang lain dengan cara mengisolasinya adalah
dengan cara membiarkannya kebingungan ketika menghadapi masalah dan dia merasa
tersakiti karena sikap (diisolasi) seperti ini.
Semua bentuk perbuatan ini hukumnya haram dan
diancam dengan hukuman yang berat sebagaimana disebutkan dalam surat al Ahzab
58. Maksud ayat ini adalah bahwa mereka semua akan menanggung beban berat
berupa kebohongan dan dosa besar.
Syaikh Utsaimin melanjutkan : Yang perlu diketahui bahwa
dibolehkan menyakiti seseorang apabila ada alasan yang dibenarkan. Contohnya
ada seseorang yang membenci kebaikan. Maka ketika engkau melakukan kebaikan ia
akan merasa tersakiti. Artinya ia merasa tersakiti dengan kebenaran. Karena ada
sebagian orang akan merasa tersakiti jika melihat seseorang yang berpegang
teguh kepada as Sunnah. (Lihat al
Kaba-ir Syaikh Utsaimin).
Tidak menyakiti seorang muslim adalah akhlak yang mulia. Imam
Ibnul Qayyim menjelaskan makna berakhlak mulia kepada manusia adalah : (1)
Berbuat baik kepadanya (2) Menghindari sesuatu yang menyakitinya. (3) Menahan
diri jika disakitinya.
Semoga Allah memberi kita petunjuk untuk selalu berbuat baik
kepada saudara saudara kita sesama muslim, tidak menyakitinya dan menahan diri
jika dizhalimi.
Wallahu A’lam (220)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar