MENGACUHKAN AL QUR AN
Oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam surat al Furqan ayat 30, Allah berfirman : “Waqaalar
rasuulu yaarabbi inna qaumiit takhadzuu haadzal qur-aana mahjuuraa” Rasul
berkata, Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al Qur an itu sesuatu yang
tidak diacuhkan.
Dalam Kitab Tafsir al Muyassar dijelaskan bahwa ayat ini
menyebutkan perkataan Rasul sebagai keluh kesah (beliau) atas tingkah laku
kaumnya. Mereka terus menerus menolak al Qur an. Tidak merenungkannya dan tidak
menyampaikannya. Ayat ini juga mengandung ancaman besar bagi orang orang yang
mengacuhkan al Qur an dan tidak mengamalkannya.
Syaikh as Sa’di berkata bahwa mengacuhkan al Qur an maksudnya
adalah : Mereka telah berpaling darinya, mengabaikan dan meninggalkannya. Pada
hal yang menjadi kewajiban mereka (terhadap al Qur an) adalah patuh kepada
hukumnya, menerima aturan aturannya serta mengikutinya. (Kitab Tafsir Karimir Rahman).
Imam Ibnul Qayyim al Jauziah menyebutkan beberapa macam
bentuk mengacuhkan al Qur an :
Pertama : Mengacuhkan dalam arti tidak mau mendengarkannya dan tidak mau
mengimaninya.
Kedua : Mengacuhkan dalam arti tidak mau mengamalkannya. Tidak mau tahu
halal-haram yang dijelaskan al Qur an walaupun dia membacanya.
Ketiga : Mengacuhkan dalam arti tidak mau menjadikannya sebagai pedoman hukum
dalam pokok pokok agama maupun cabang cabangnya.
Keempat : Mengacuhkan dalam arti tidak mau memikirkannya dan memahaminya serta
tidak mencari tahu apa yang dimaksud oleh Dzat yang mengucapkannya.
Kelima : Mengacuhkan dalam arti tidak mau menjadikannya sebagai obat dan enggan
berobat dengan menggunakan al Qur an dalam setiap penyakit hati.
Beliau menambahkan bahwa sebagian pengacuhan yang disebutkan
itu lebih rendah dari sebagian yang lainnya.
Ya Allah, ya Rabb berilah kami kekuatan dan petunjuk untuk
selalu menjadikan al Qur an sebagai pedoman hidup kami.
Wallahu A’lam. (198)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar