Jumat, 05 Desember 2014

KAPAN BERHENTI BELAJAR


KAPAN BERHENTI BELAJAR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Islam adalah agama yang sangat mendorong bahkan mewajibkan umatnya untuk terus belajar terutama ilmu syar’i dan ilmu ilmu lainnya yang bermanfaat bagi kemashlahatan kaum muslimin. Rasulullah bersabda : “Thalibul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslim”. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Imam Ahmad). Ini adalah salah satu dalil yang tegas tentang wajibnya belajar bagi seorang muslim baik laki laki maupun perempuan.
 
Suatu yang kurang tepat tapi sering terjadi adalah bahwa seseorang belajar ilmu pada saat dibangku pendidikan saja karena dianggap sekolahnya sudah khatam maka tidak perlu belajar lagi. Padahal belajar ilmu yang bermanfaat haruslah terus menerus dilakukan pada setiap kesempatan. Kenapa terus menerus, ya harus terus menerus karena kita butuh ilmu dalam setiap keadaan. Sampai sampai pada saat sakarat mau matipun kita butuh ilmu yaitu ilmu tentang kalimat apa yang harus kita sebut atau kita baca pada saat yang krtitis itu.

Imam Ahmad bin Hambal berkata : Kebutuhan manusia terhadap ilmu melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum. Untuk makan dan minum, kata beliau, manusia hanya butuh dua atau tiga kali saja sehari. Tapi kebutuhan manusia terhadap ilmu adalah sebanyak tarikan nafasnya.

Alhamdulillah, pada saat ini semakin banyak  tersedia sarana untuk belajar. Mulai dari lembaga pendidikan formal, non formal, lalu berupa media cetak, media elektronik.  Bahkan kita bisa belajar melalui  dunia maya seperti internet dan  semisalnya yang bisa diakses dengan mudah dan murah. Dengan demikian maka kalau ada  hambatan untuk belajar ilmu saat ini bukanlah sarana tapi kemauan dan semangat.

Tapi apakah kita harus terus menerus belajar. Adakah saatnya kita berhenti belajar. Pertanyaan ini bisa dijawab minimal dengan empat keadaan :

Pertama : Pada saat seseorang sudah tidak mampu lagi secara fisik dan akal, tersebab satu hal, misalnya sakit. Bisa juga berhenti belajar sementara karena ada udzur atau hambatan. Al Hafizh Ibnu Rusydi, cucunya Ibnu Rusydi berkata : Selama ini aku tidak pernah berhenti setiap hari belajar ilmu. Aku tidak belajar hanya dua hari saja yaitu pada saat ayahku meninggal dan pada hari atau malam pertama perkawinanku.
     
Kedua : Pada saat seseorang dilarang belajar ilmu dengan ancaman dan hukuman yang berat dari yang memiliki kekuatan atau kekuasaan. Jadi dalam keadaan terpaksa.

Ketiga : Pada sesaat sebelum meninggal. Ada ungkapan yang mengatakan : Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai keliang kubur. Ini bukan hadits, sebagaimana dipersangkakan sebagian orang. Ini hanya ungkapan saja. Makna ungkapan ini cukup baik sebagai pendorong untuk belajar dan hanya berhenti belajar jika sudah wafat.

Keempat : Pada saat seseorang didatangi oleh teman yang dipercayainya dan berkata : Wahai akhi, tahukah antum bahwa sekarang orang bodoh lebih baik daripada orang berilmu. Nah, jika perkataan ini shahih maka itulah saatnya kita berhenti belajar.

Mudah mudahan bermanfaat. Allahu a’lam (149)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar