KAPAN BERHENTI BELAJAR
Oleh : Azwir B. Chaniago
Islam adalah agama yang sangat mendorong bahkan mewajibkan
umatnya untuk terus belajar terutama ilmu syar’i dan ilmu ilmu lainnya yang
bermanfaat bagi kemashlahatan kaum muslimin. Rasulullah bersabda : “Thalibul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli
muslim”. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Imam Ahmad).
Ini adalah salah satu dalil yang tegas tentang wajibnya belajar bagi seorang
muslim baik laki laki maupun perempuan.
Suatu yang kurang tepat tapi sering terjadi adalah bahwa seseorang
belajar ilmu pada saat dibangku pendidikan saja karena dianggap sekolahnya
sudah khatam maka tidak perlu belajar lagi. Padahal belajar ilmu yang
bermanfaat haruslah terus menerus dilakukan pada setiap kesempatan. Kenapa terus
menerus, ya harus terus menerus karena kita butuh ilmu dalam setiap keadaan.
Sampai sampai pada saat sakarat mau matipun kita butuh ilmu yaitu ilmu tentang
kalimat apa yang harus kita sebut atau kita baca pada saat yang krtitis itu.
Imam Ahmad bin Hambal berkata : Kebutuhan manusia terhadap
ilmu melebihi kebutuhannya terhadap makan dan minum. Untuk makan dan minum,
kata beliau, manusia hanya butuh dua atau tiga kali saja sehari. Tapi kebutuhan
manusia terhadap ilmu adalah sebanyak tarikan nafasnya.
Alhamdulillah, pada saat ini semakin banyak tersedia sarana untuk belajar. Mulai dari
lembaga pendidikan formal, non formal, lalu berupa media cetak, media
elektronik. Bahkan kita bisa belajar
melalui dunia maya seperti internet dan semisalnya yang bisa diakses dengan mudah dan
murah. Dengan demikian maka kalau ada
hambatan untuk belajar ilmu saat ini bukanlah sarana tapi kemauan dan
semangat.
Tapi apakah kita harus terus menerus belajar. Adakah saatnya
kita berhenti belajar. Pertanyaan ini bisa dijawab minimal dengan empat keadaan
:
Pertama : Pada saat seseorang sudah tidak mampu lagi secara fisik dan akal,
tersebab satu hal, misalnya sakit. Bisa juga berhenti belajar sementara karena
ada udzur atau hambatan. Al Hafizh Ibnu Rusydi, cucunya Ibnu Rusydi berkata :
Selama ini aku tidak pernah berhenti setiap hari belajar ilmu. Aku tidak
belajar hanya dua hari saja yaitu pada saat ayahku meninggal dan pada hari atau
malam pertama perkawinanku.
Kedua : Pada saat seseorang dilarang belajar ilmu dengan ancaman dan hukuman
yang berat dari yang memiliki kekuatan atau kekuasaan. Jadi dalam keadaan
terpaksa.
Ketiga : Pada sesaat sebelum meninggal. Ada ungkapan yang mengatakan :
Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai keliang kubur. Ini bukan hadits, sebagaimana
dipersangkakan sebagian orang. Ini hanya ungkapan saja. Makna ungkapan ini
cukup baik sebagai pendorong untuk belajar dan hanya berhenti belajar jika
sudah wafat.
Keempat : Pada saat seseorang didatangi oleh teman yang dipercayainya dan
berkata : Wahai akhi, tahukah antum bahwa sekarang orang bodoh lebih
baik daripada orang berilmu. Nah, jika perkataan ini shahih maka itulah
saatnya kita berhenti belajar.
Mudah mudahan bermanfaat. Allahu a’lam (149)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar