Selasa, 14 Maret 2017

MELAKNAT ORANG ZHALIM MEMANG DIPERBOLEHKAN



MELAKNAT ORANG ZHALIM MEMANG DIPERBOLEHKAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Kata laknat bermakna disingkirkan atau dijauhkan. Oleh karena itu jika disebutkan kepada seseorang agar laknat Allah datang kepadanya maka berarti orang tersebut didoakan agar dijauhkan atau disingkirkan dari rahmat atau kasih sayang Allah.
Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan bahwa laknat artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang mengatakan bahwa laknat adalah jauh dari Allah. Setiap yang terkena laknat berarti dia jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapat siksa yang akhirnya mendatangkan kebinasaan.

Secara asal melaknat tidaklah diperbolehkan dalam syariat Islam.  Seorang yang suka melaknat amatlah berbahaya bagi dirinya. Bisa jadi akibat buruk laknat itu kembali atau mendatanginya.

Dari Abu Darda’  Rasulullah bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut akan naik ke langit kemudian ditutuplah pintu langit di bawahnya. Setelah itu akan jatuh ke bumi dan ditutuplah pintu dibawahnya. Kemudian laknat itu ke kanan dan ke kiri. Apabila tidak mendapatkan tempat maka ia akan kembali kepada yang dilaknat jika pantas mendapatkannya. Dan apabila tidak maka akan kembali kepada orang yang melaknat. (H.R Abu Dawud no. 4905)
Fudhail bin Umar berkata : Seseorang pernah melaknat sesuatu kemudian Abdullah bin Mas’ud keluar dari rumahnya. Beliau berkata : Jika sesuatu  dilaknat maka laknat itu akan berputar putar. Apabila dia mendapatkan objeknya maka dikatakan kepadanya, masuklah !. 

Namun apabila tidak mendapatkan tempatnya maka dikatakan kepadanya : Kembalilah dari mana engkau berasal !. Aku takut ia akan kembali sementara aku berada di dalam rumah. (Ibnu Abid Dun-ya, Mausu’ah).

Lalu datang pertanyaan bolehkah mendoakan orang zhalim dengan keburukan supaya laknat Allah menimpanya ?. Tentang hal ini perhatikanlah firman Allah berikut ini. 

Pertama : Firman Allah : “Wa lamanin tshara ba’da zhulmihii fa ulaa-ika maa ‘alaihim min sabiil”. Tetapi orang-orang yang membela diri sesudah dizhalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. (Q.S asy Syuura: 41)

Kedua : Allah Ta’ala berfirman :   “Laa yuhibbal jahra bis-sau-i minal qauli  illa man zhulim, wa kaanallahu sami’un ‘aliima”. Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizhalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S an Nisa’ 148) 
                                                                                                                            
Dalam ayat di atas disebutkan bahwa ucapan buruk tersebut tidak boleh dilakukan kecuali oleh orang yang dianiaya. Jika kita merupakan orang yang terzhalimi, apakah kita termasuk orang yang dianiaya yang boleh mengucapkan doa yang buruk dan melaknat orang yang menzhalimi ?.

Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini : Allah tidak suka seseorang mendoakan keburukan untuk selainnya, kecuali ia dalam keadaan dizhalimi. Allah memberikan keringanan baginya untuk mendoakan keburukan atas orang yang menzaliminya dan itu ditunjukkan oleh firman-Nya : “Kecuali oleh orang yang dianiaya.” (namun), jika bersabar maka itu lebih baik baginya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Syaikh as Sa’di berkata : “Kecuali oleh orang yang dianiaya”.Maksudnya. seseorang boleh mendoakan keburukan atas orang orang yang menzhaliminya, ia (boleh) mengadukan kezhalimannya dan terang terangan menyampaikan perkataan buruk kepada orang yang mengucapkan perkataan buruk kepadanya tanpa dia berdusta atasnya. Dan tidak pula melebihi celaannya itu kepada selain orang yang telah menzhaliminya.

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah : Tidak mengapa bagi manusia untuk mendoakan orang yang telah menzaliminya sejauh kadar kezalimannya itu, jika dia berdoa untuk orang yang menzaliminya sejauh kadar kezalimannya, maka itulah yang bijak. Dan, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa orang yang dizalimi. (Syarh Riyadhush Shalihin).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (986)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar