Selasa, 24 Januari 2017

SUKA MELAKNAT BUKAN AKHLAK ORANG MUSLIM



SUKA MELAKNAT BUKAN AKHLAK ORANG MUSLIM

Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.
Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan bahwa laknat artinya jauh dari kebaikan. Ada juga yang mengatakan bahwa laknat adalah jauh dari Allah. Setiap yang terkena laknat berarti dia jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapat siksa yang akhirnya mendatangkan kebinasaan.

Jadi, kata laknat bermakna disingkirkan atau dijauhkan. Oleh karena itu jika disebutkan kepada seseorang agar laknat Allah datang kepadanya maka berarti orang tersebut didoakan agar dijauhkan atau disingkirkan dari rahmat atau kasih sayang Allah. 

Larangan melaknat orang muslim.
Perbuatan suka melaknat sesama muslim adalah tercela dalam syariat Islam. Sangatlah banyak dalil yang memperingatkan bahkan melarang dengan tegas agar seorang muslim  menghindari perbuatan yang buruk ini. Diantaranya : 

Pertama : Dari Tsabit bin Dhahak, Rasulullah bersabda : “Melaknat seorang muslim sama seperti membunuhnya”. (H.R Imam Bukhari no. 5754 dan Imam Muslim 110).

Kedua : Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : “Tidak pantas bagi orang orang yang jujur menjadi tukang laknat”. (H.R Imam Muslim no. 2597).

Ketiga : Dari Abu Darda’, Rasulullah bersabda : “Tidak pantas bagi tukang laknat untuk menjadi pemberi syafaat dan saksi pada  hari Kiamat”. (H.R Imam Muslim no. 2598).

Imam an Nawawi berkata : Hadits ini adalah peringatan keras bagi yang suka melaknat dan orang yang berakhlak dengannya tidak akan mendapatkan sifat yang terpuji (pemberi syafaat dan saksi) karena tujuan laknat dalam doa adalah menjauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.
Dan doa seperti ini bukanlah akhlak seorang mukmin yang disifati oleh Allah yaitu saling berkasih sayang sesama mereka dan tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah menjadikan mereka seperti bangunan yang saling mengokohkan dan seorang mukmin menyukai sesuatu untuk saudaranya seperti apa yang dia sukai untuk dirinya sendiri. Barangsiapa mendoakan saudaranya dengan laknat maka itulah puncak dari pemutusan hubungan dan permusuhan.  (Syarah Shahih Muslim)

Akibat laknat bisa kembali kepada yang melaknat.
Seorang yang suka melaknat amatlah berbahaya bagi dirinya. Bisa jadi akibat buruk laknat itu kembali atau mendatanginya.

Dari Abu Darda’  Rasulullah bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut akan naik ke langit kemudia ditutuplah pintu langit di bawahnya. Setelah itu akan jatuh ke bumi dan ditutuplah pintu dibawahnya. Kemudian laknat itu ke kanan dan ke kiri. Apabila tidak mendapatkan tempat maka ia akan kembali kepada yang dilaknat jika pantas mendapatkannya. Dan apabila tidak maka akan kembali kepada orang yang melaknat. (H.R Abu Dawud no. 4905)
Fudhail bin Umar berkata : Seseorang pernah melaknat sesuatu kemudian Abdullah bin Mas’ud keluar dari rumahnya. Beliau berkata : Jika sesuatu  dilaknat maka laknat itu akan berputar putar. Apabila dia mendapatkan objeknya maka dikatakan kepadanya, masuklah !.  

Namun apabila tidak mendapatkan tempatnya maka dikatakan kepadanya : Kembalilah dari mana engkau berasal !. Aku takut ia akan kembali sementara aku berada di dalam rumah. (Ibnu Abid Dun-ya, Mausu’ah)  

Melaknat orang zhalim bolehkah ?.
Lalu datang pertanyaan bolehkah mendoakan orang zhalim dengan keburukan agar laknat Allah menimpanya ?. Tentang hal ini perhatikanlah firman Allah berikut ini. 

Pertama : Firman Allah : “Lamanin tashara ba’da zhulmuhii, fa ulaa-ika maa ‘alaihim min sabiil”  .  Tetapi orang-orang yang membela diri sesudah dizhalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. (Q.S asy Syuura: 41)

Kedua : Allah Ta’ala berfirman : “Laa yuhibbal jahra bis-sau-i minal qauli  illa man zhulim, wa kaanallahu sami’un ‘aliima”. Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizhalimi. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S an Nisa’ 148)    
                                                                                                                         
Dalam ayat di atas disebutkan bahwa ucapan buruk tersebut tidak boleh dilakukan kecuali oleh orang yang dianiaya. Jika kita merupakan orang yang terzhalimi, apakah kita termasuk orang yang dianiaya yang boleh mengucapkan doa yang buruk dan melaknat orang yang menzhalimi ?.

Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini : Allah tidak suka seseorang mendoakan keburukan untuk selainnya, kecuali ia dalam keadaan dizhalimi. Allah memberikan keringanan baginya untuk mendoakan keburukan atas orang yang menzaliminya dan itu ditunjukkan oleh firman-Nya : “Kecuali oleh orang yang dianiaya.” (namun), jika bersabar maka itu lebih baik baginya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Syaikh as Sa’di berkata : “Kecuali oleh orang yang dianiaya”.Maksudnya. seseorang boleh mendoakan keburukan atas orang orang yang menzhaliminya, ia (boleh) mengadukan kezhalimannya dan terang terangan menyampaikan perkataan buruk kepada orang yang mengucapkan perkataan buruk kepadanya tanpa dia berdusta atasnya. Dan tidak pula melebihi celaannya itu kepada selain orang yang telah menzhaliminya.

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah : Tidak mengapa bagi manusia untuk mendoakan orang yang telah menzaliminya sejauh kadar kezalimannya itu, jika dia berdoa untuk orang yang menzaliminya sejauh kadar kezalimannya, maka itulah yang bijak. Dan, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa orang yang dizalimi. (Syarh Riyadhush Shalihin).

Larangan melaknat  berlaku pula untuk hewan dan segala  yang tidak pantas dilaknat.
Ketahuilah bahwa perbuatan melaknat hewan ataupun sesuatu yang tidak pantas dilaknat juga dilarang oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam. Jika hewan atau suatu barang milik seseorang lalu karena kesal dilaknatnya maka berarti hewan atau barang tersebut sudah didoakannya  agar dijauhkan dari berkah sehingga hakikatnya sudah tidak bermanfaat baginya dan tidak ada kebaikan padanya jika dimanfaatkan lagi.  

Imran bin Husain berkata : Tatkala Rasulullah berada dalam suatu safar, ada seorang wanita Anshar diatas unta. Dia menghardik dan melaknat untanya. Rasulullah mendengarnya lantas beliau bersabda : “Ambillah barang barang yang ada diatasnya dan tinggalkanlah dia karena dia telah dilaknat”. (H.R Imam Muslim 2595).

Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa Rasulullah bersabda : “Jangan bergabung bersama kami unta yag telah dilaknat”. (H.R Imam Muslim no. 2596). 
   
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (939)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar