UMAR BIN KHATHTHAB PRIBADI YANG MENDAPAT ILHAM
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Sebelum wafat, Khalifah Abu Bakar
ash Shiddiq, menyerahkan jabatan Khalifah kepada Umar bin Khtathab, lalu orang
orang membai’atnya. Masa kekhalifahan beliau adalah 10 tahun yaitu tahun 13-23
H.
Sungguh Umar bin Khaththab adalah
salah satu sahabat yang memiliki kelebihan tersendiri dimata Rasulullah sampai
sampai beliau bersabda bahwa syaithan pun jika berpapasan dengan Umar maka
syaithan akan mencari jalan lain karena takutnya kepada Umar. Rasulullah
bersabda : “Yabnal khaththab !. Walladzii
nafsii biyadihii maa laqiyakasy syaithaanu saalikan fajjanqaththu illaa salaka
ghaira fajjika”. Wahai Ibnul Khaththab !. Demia Dzat yang jiwaku berada di
tangan-Nya. Tidaklah syaithan berjalan di suatu jalan kemudian bertemu
denganmu, melainkan dia akan beralih ke jalan lain yang bukan jalanmu.
(Mutafaqun ‘alaihi).
Selain itu diantara kelebihan Umar
bin Khaththab adalah sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam : “Pada umat umat terdahulu ada orang orang
yang diberi ilham. Jika ada pada seseorang dari umatku (yang diberi ilham) maka
dia adalah Umar”. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi
yang senada).
Dan memang ternyata Umar bin Khaththab
pernah mendapat ilham dengan mengatakan sesuatu yang kemudian turun ayat
sebagai pembenaran dari Allah Ta’ala. Umar bin Khaththab berkata : Ada tiga sikapku yang bertepatan dengan
ketetapan Rabb-ku.
Pertama : Aku berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana jika kita
menjadikan Maqam Ibrahim (tempat Nabi Ibrahim berdiri ketika membangun Ka’bah)
sebagai tempat shalat ?. Maka turunlah ayat : “… wattakhidzuu min maqaami ibraahiima mushallaa …”. …Dan
jadikanlah Maqam Ibrahim itu tempat shalat … (Q.S al Baqarah 125).
Kedua : Ayat hijab. Aku berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana jika
engkau memerintahkan istri istri engkau untuk berhijab ?. Karena (ada) orang yang baik dan yang jahat
berbicara dengan mereka. Maka turunlah ayat hijab.
Ketiga : Ketika istri istri Nabi berkumpul karena cemburu terhadap
beliau, aku berkata : Jika Nabi menceraikan kalian boleh jadi Rabb-nya akan
memberi ganti dengan istri istri yang lebih baik daripada kalian. Maka turunlah
ayat ini. (Mutafaqun ‘alaihi). “’Asaa rabbuhuu in thallaqqakunna an
yubdilahuu azwaajan khairan minkunna”. Jika dia (Nabi) menceraikan kamu
boleh jadi Rabb akan memberi ganti kepadanya dengan istri istri yang lebih baik
dari kamu…(Q.S at Tahriim 5).
Maksudnya adalah apabila dia (Nabi)
menceraikan salah seorang diantara kamu boleh jadi Rabb akan memberi ganti
kepadanya dengan istri istri yang lebih
baik daripada kamu. Yakni perempuan perempuan yang patuh, yang beriman, yang
selalu taat, yang bertaubat, yang beribadah, yang berpuasa, yang janda maupun
perawan. (Lihat Hiqbah Minat Taariikh,
Dr. Utsman al Khamis)
Demikianlah tiga sikap Umar bin
Khaththab yang mendapat penetapan dari Allah Ta’ala dan itu termasuk sebagian dari kelebihan yang dianugerahkan
Allah Ta’ala kepada beliau.
Wallahu A’lam. (887)
Oke
BalasHapusOke
BalasHapus