TIDAK BOLEH
GHULUW DALAM BERAGAMA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Makna
ghuluw.
Secara bahasa , ghuluw berasal dari kata
ghala, yaghlu yang maknanya adalah berlebih lebihan atau melampaui batas.
(Lisanul Arab)
Ghuluw dalam arti syari’at adalah bermakna
melakukan sesuatu dengan melampaui
batas, baik dalam keyakinan maupun amalan yang justru membuatnya menyimpang
dari apa yang telah ditetapkan oleh syari’at.
Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa ghuluw dalam
agama berarti melampaui batas dengan menambah-nambah dalam memuji sesuatu atau
mencela sesuatu sehingga menyimpang jauh dari apa yang menjadi haknya
Imam Ibnu Hajar mengatakan : Ghuluw adalah
berlebihan terhadap sesuatu dan menekan hingga melampaui batas (Fathul Bari).
Ghuluw itu
tercela.
Ketahuilah bahwa sikap ghuluw adalah sesuatu
yang tercela dan dilarang dalam syariat Islam. Sikap ghuluw tidak akan
mendatangkan kebaikan dan tidak memberikan sesuatu yang bermanfaat dalam segala
urusan terutama dalam menjalankan agama yang lurus.
Sikap ghuluw adalah merupakan penyebab
munculnya berbagai penyimpangan dalam agama kita ini. Kita melihat bagaimana
orang yang ghuluw dalam menjalankan agama akan berbicara tentang agama tanpa ilmu, tanpa
hak sehingga mereka akan sesat dan bahkan membuat orang lain yang mengikutinya
juga sesat. Na’udzubillah.
Beberapa dalil
tentang larangan ghuluw
Sungguh sikap ghuluw akan mendatangkan
keburukan yang banyak. Oleh karena itu Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah
melarang untuk berbuat ghuluw dan diantara
dalilnya adalah :
(1) Allah
berfirman : “Katakanlah : Wahai ahli
Kitab. Janganlah kamu berlebih lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak
benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang orang yang
telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan
kebanyakan (manusia). Dan mereka tersesat dari jalan yang lurus. (Q.S al
Maa-idah 77).
(2) Allah berfirman : Perangilah di jalan Allah orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang
orang yang melampaui batas. (Q.S al Baqarah 190)
(3) Kemudian Rasulullah bersabda : “Wahai sekalian manusia jauhilah sikap
ghuluw dalam agama. Sesungguhnya perkara yang membinasakan umat sebelum kalian
adalah sikap ghuluw mereka dalam agama” (H.R Imam Ahmad, an Nasa’i dan Ibnu
Majah).
(4) Dalam sebuah hadits dari Mihzan bin al Adra, Rasulullah bersabda : “Kalian tidak akan dapat melaksanakan agama ini dengan memaksakan
diri. Sebaik baik urusan agamamu adalah yang mudah”. (H.R Imam Ahmad)
Kisah tiga
orang yang dinasehati Nabi agar tidak ghuluw.
Ada satu kisah tentang tiga orang laki laki yang ingin mengetahui kegiatan ibadah Nabi di
rumah. Mereka
tidak bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas mereka bertanya
kepada Aisyah tentang ibadah beliau.
Setelah diberitahukan, mereka merasa ibadah beliau itu hanya sedikit. Mereka berkata : Dimanakah
kedudukan kami dibanding dengan Nabi!? Padahal telah diampuni dosa-dosa beliau
yang lalu maupun yang akan datang.
Maka salah seorang dari mereka berkata
: Aku akan shalat malam terus menerus dan tidak akan tidur.
Yang lain berkata : Aku akan puasa
terus menerus tanpa berbuka.
Dan yang lain berkata : Aku tidak akan menikah selama-lamanya.
Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka seraya mengatakan: "Kaliankah yang mengatakan begini dan begini?! Adapun diriku, demi Allah Azza wa Jalla , aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa. kepada-Nya, tetapi aku berpuasa aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur serta aku menikahi wanita! Barangsiapa membenci sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku." (Matafaqun ‘alaihi).
Penyebab
datangnya ghuluw.
Pertama : Tidak memiliki ilmu tentang syariat. Lalu beribadah
dengan cara ikut ikutan saja tidak mau belajar ilmu yang shahih tentang agama
ini. Jika seseorang ikut ikutan saja dalam beragama bahkan sampai taqlid buta
maka ini berpotensi mendatangkan ghuluw. Kenapa bisa begitu. Iya karena
seseorang yang taqlid dia hanyak mengikuti seseorang yang dipercayainya dalam
beragama. Kalau yang dikutinya adalah
orang biasa ghuluw dan mengada ada dalam agama maka iapun mengikutinya.
Kedua : Mengikuti akal dan perasaan dalam
beribadah. Kalau dirasa baik lalu diamalkan. Diantara contohnya adalah tentang
banyak bershalawat. Bershalawat memang
sesuatu yang sangat baik. Cuma kapan waktu melakukannya dan dengan lafazh
seperti apa ini sudah ada tuntunannya. Tetapi diantara manusia dalam hal ini
ada yang hanya mengikuti perasaan dan akalnya yang pendek maka tidak diragukan
akan jatuh kepada sikap ghuluw.
Ketiga : Bersandar kepada hadits hadits yang
lemah bahkan palsu. Hadits hadits lemah dan palsu itu sebagiannya diciptakan dan dibuat jadi
masyhur oleh sebagian orang untuk menambah nambah ibadah yang tidak ada
tuntunannya. Akhirnya mereka jatuh kepada ghuluw dalam beribadah.
Jangan salah
dalam memaknai ghuluw.
Paling tidak ada dua kesalahan manusia dalam
memaknai ghuluw, yaitu :
Pertama : Terjatuh kepada taqshir yaitu
menggampangkan atau memudah mudahkan segala sesuatu dalam agama. Tujuannya baik
yaitu menghindari ghuluw tapi ternyata akhirnya ghuluw juga yakni berlebihan
dalam menghindari ghuluw, lalu terjebak kepada taqshir.
Kedua : Disebabkan kekurangan ilmu, lalu
salah dalam menilai orang orang yang melaksanakan sunnah. Diantaranya adalah
menganggap orang yang selalu menjaga waktu shalat dan setiap waktu shalat ke
masjid dianggap ghuluw. Orang yang banyak berpuasa sunnah dianggap ghuluw.
Banyak menghadiri majlis taklim dianggap ghuluw. Seorang muslimah pakai jilbab
lebar yang syar’i dikatakan ghuluw. Lalu
mereka memberi komentar : Beragama ini jangan berlebihan, biasa biasa sajalah.
Lalu kalau ditanya apa makna biasa biasa saja dalam beragama, mereka
juga tidak tahu.
Ketahuilah
saudaraku bahwa untuk menangkal itu semua ada jalan yang sangat bermanfaat
yaitu belajar ilmu syar’i dengan sungguh sungguh dan bersungguh sungguh pula
mengamalkannya.
Penutup
Dengan memohon pertolongan Allah kita berusaha
menjauhi sikap yang buruk ini baik dalam keyakinan, ucapan maupun perbuatan
terutama dalam beribadah. Selain itu kita juga harus berhati hati dalam
menghindari ghuluw agar tidak jatuh kepada sikap taqshir yaitu memudah mudahkan
sesuatu dalam agama ini tanpa memperhatukan dalil yang shahih.
Wallahu A’lam (467)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar