Kamis, 30 April 2015

TERCELANANYA PRILAKU SUAP



TERCELANYA PRILAKU SUAP MENYUAP

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sudah sejak lama kebiasaan atau prilaku suap menyuap telah ada dalam kehidupan bermasyarakat. Saat ini nampaknya semakin marak.  Entah kapan akan berakhir. Adakah manusia yang mampu untuk menghilangkannya. Wallahu A’lam. 
  
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (w. 1999 M), bekas Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia, pernah ditanya tentang bagaimana akibat buruk dari prilaku suap menyuap bagi kaum muslimin. Beliau memberikan penjelasan : 

Pertama : (Ini adalah) Kezhaliman terhadap kaum yang lemah. Hilangnya hak hak mereka atau paling tidak tertundanya mereka mendapatkan haknya dengan cara yang benar.Bahkan semua ini terjadi demi suap.

Kedua : Buruknya akhlak orang yang mengambil suap tersebut baik dari kalangan hakim, pegawai ataupun selain mereka. Takluknya diri orang tersebut terhadap hawa nafsunya. Hilangnya (sebagian) hak orang yang tidak memberi suap ataupun hilang keseluruhannya. Iman seseorang penerima suap akan menjadi lemah dan dirinya terancam mendapat kemurkaan Allah serta adzab yang pedih.

Beliau melanjutkan, sungguh Allah mengulur ulur waktu (untuk mengadzab mereka) tapi Dia tidak pernah lalai. Bisa jadi Allah mempercepat adzab di dunia terhadap sipelaku kezhaliman sebelum dia mendapatkannya di akhirat kelak sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih dari Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam.

Rasulullah bersabda : “Maa min dzambin ajdaru an an yu’ajjilallahu ta’aala lishaahibihil ‘uquubata fiid dun-yaa ma’a maa yaddakhiru lahu fiil aakhirati mitslul baghyi wa qathi’atir rahim”  Tidak ada dosa yang paling pantas untuk disegerakan siksaannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap pelakunya di dunia, disamping apa yang Dia simpan baginya  di akhirat kelak, seperti al baghyu  (perbuatan melampaui batas seperti kezhaliman, dan yang lainnya) dan memutuskan silaturrahim. (H.R Abu Dawud dan at Tirmidzi).

Tidak dapat diragukan lagi bahwa prilaku suap dan seluruh kezhaliman adalah termasuk al baghyu (yang disebutkan dalam hadits ini) dan telah diharamkan oleh Allah Ta’ala.

Rasulullah juga bersabda : “Innallaha yumlii lizh zhalimi fa idzaa akhadzahu lam yuflit-hu” Sesungguhnya Allah mengulur ulur (waktu) bagi orang yang zhalim, maka jika Dia mengadzabnya, Dia tidak akan melepaskannya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kemudian, Rasulullah membaca firman Allah : “Wa kadzaalika akhdzu rabbika idzaa akhadzal qura-aa wa hiya zhaalimatun, inna akhdzahu aliimun syadiid” Dan begitulah adzab Rabb-mu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras. (Q.S Hud 102).


(Lihat Kitab ad Da’wah fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Wallahu A’lam.  (291)          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar