BERHARTA TAPI MINTA MINTA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Kita mengetahui bahwa dizaman ini ada banyak orang yang suka
meminta minta dalam berbagai bentuk dan cara. Pada hal diantara mereka, tidak semua, sebenarnya adalah orang yang berkecukupan
dan juga ada sebagiannya yang memiliki harta lebih dari cukup. Mereka melakukannya mungkin
karena :
Pertama : Punya kesenangan untuk meminta minta sehingga tidak ada perasaan malu
untuk meminta minta.
Kedua : Punya sifat serakah dan tidak pernah puas dengan apa yang telah dia miliki.
Ketiga : Malas berusaha mencari penghasilan dari usaha tangannya sendiri.
Keempat : Tidak mengetahui larangan
Rasulullah dan keburukan bagi
orang yang meminta minta padahal dia berkecukupan.
Peminta minta tapi berharta juga pernah ada pada zaman Amirul
Mukminin Umar bin Khaththab.
Dari Ibnu Abbas, ia bercerita : Suatu ketika seorang laki
laki datang menemui Umar dan meminta minta kepadanya. Lalu Umar memandang ke
arah kepalanya kemudian ke arah kedua kaki orang itu yaitu untuk melihat tanda
tanda kemiskinan pada dirinya. Kemudian Umar berkata kepada peminta minta ini :
Berapakah harta yang engkau miliki ? Orang ini menjawab : (dengan jujur) 40
ekor unta.
Maka Ibnu Abbas berkata : Sungguh benar apa yang disampaikan
Allah dan RasulNya, seandainya anak Adam memiliki emas sebanyak dua lembah,
niscaya ia ingin memiliki lembah yang ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi
rongga (perut, mulut dan yang lainnya) anak Adam selain tanah. Kemudian Allah
menerima taubat orang yang bertaubat kepadaNya.
Umar berkata : Hadits apakah ini ? Aku (Ibnu Abbas menjawab)
: Demikianlah Ubay membacakannya kepadaku. Umar berkata : Kalau begitu kita
pergi menjumpainya. Ibnu Abbas melanjutkan :
Lalu Umar mendatangi Ubay. Sesampai di sana Umar bertanya : Perkataan
yang dikatakan olehnya (oleh Ibnu Abbas). Ubay menjawab : Demikianlah
Rasulullah membacakannya kepadaku. (Lihat Silsilah Hadits Shahih, Syaikh al
Albani No 2909).
Ketahuilah bahwa orang yang meminta minta, pada hal dia
memiliki sesuatu yang mencukupinya maka dia terancam dengan bara api neraka.
Sungguh Rasulullah telah mengingatkan hal ini dalam beberapa hadits,
diantaranya adalah sabda beliau : “Barangsiapa
meminta minta padahal ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sungguh ia
hanyalah memperbanyak api neraka
untuk dirinya” An Nufaili, perawi hadits ini
berkata di tempat lain. “Dari bara api neraka
Jahannam”
Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah apakah (makna) yang
mencukupinya itu. ? An Nufaili berkata ditempat lain : Apa yang dimaksud dengan
cukup yang tidak boleh seseorang meminta minta ? Rasulullah menjawab : “Sekedar
ukuran yang dapat mencukupi untuk makan siang dan malam”. An Nufaili berkata di tempat lain : “(Yaitu)
ia memiliki sesuatu yang membuatnya kenyang dalam sehari semalam atau satu malam satu hari” (H.R Imam Ahmad, Abu
Dawud dan Ibnu Hibban).
Rasulullah memberikan
kelonggaran kepada tiga orang atau dalam tiga keadaan. Selain itu hukumnya
haram sehingga apa yang dia makan dari hari hasil meminta minta itu dihukumi
haram.
Rasulullah bersabda : “Wahai Qabishah. Sesungguhnya
meminta minta itu tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang :
(1) Seseorang yang
menanggung hutang orang lain, sampai ia melunasinya, kemudian berhenti .
(2) Seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya
ia boleh meminta minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan
(3) Seseorang yang
ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya
mengatakan : Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup. Ia boleh meminta minta
sampai dapat sandaran hidup. Meminta minta selain untuk ketiga hal itu, wahai
Qabishah, adalah haram dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram. (H.R Imam Muslim).
Namun demikian, juga dikecualikan dari hadits ini, jika
seorang anak meminta kepada orang tuanya atau seorang istri meminta kepada
suaminya maka tentu hal ini diperbolehkan karena orang tua berkewajiban
menafkahi anaknya dan seorang suami berkewajiban memberi nafkah istrinya.
Begitu juga jika orang tua meminta
kepada anaknya karena hakekatnya harta anak itu adalah milik orang tuanya. Jadi orang tua
meminta kepada anaknya itu diperbolehkan.
Rasulullah bersabda : “Anta wa maaluka li abiika” Engkau
dan hartamu adalah milik bapakmu (H.R Ibnu Majah dan at Thabrani).
Sebagai penutup dinukilkan perkataan Ibnu Taimiyah. Beliau
berkata :
Pertama : Seorang hamba mesti medapatkan rizki dan ia membutuhkan rizki.
Kedua : Apabila ia meminta rizki kepada Allah maka ia menjadi hamba Allah dan
dia butuh kepada-Nya.
Ketiga : Apabila dia meminta kepada makhluk maka ia menjadi hamba makhluk dan
butuh kepadanya.
Mudah mudahan ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (289)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar