Rabu, 29 April 2015

BERHARTA TAPI MINTA MINTA



BERHARTA TAPI MINTA MINTA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Kita mengetahui bahwa dizaman ini ada banyak orang yang suka meminta minta dalam berbagai bentuk dan cara. Pada hal diantara mereka, tidak semua,  sebenarnya adalah orang yang berkecukupan dan juga ada sebagiannya yang memiliki harta  lebih dari cukup. Mereka melakukannya mungkin karena :

Pertama : Punya kesenangan untuk meminta minta sehingga tidak ada perasaan malu untuk meminta minta.

Kedua : Punya sifat serakah dan tidak pernah puas dengan apa yang telah dia miliki.

Ketiga : Malas berusaha mencari penghasilan dari usaha tangannya sendiri.

Keempat : Tidak mengetahui larangan  Rasulullah dan  keburukan bagi orang yang meminta minta padahal dia berkecukupan. 

Peminta minta tapi berharta juga pernah ada pada zaman Amirul Mukminin Umar bin Khaththab.
Dari Ibnu Abbas, ia bercerita : Suatu ketika seorang laki laki datang menemui Umar dan meminta minta kepadanya. Lalu Umar memandang ke arah kepalanya kemudian ke arah kedua kaki orang itu yaitu untuk melihat tanda tanda kemiskinan pada dirinya. Kemudian Umar berkata kepada peminta minta ini : Berapakah harta yang engkau miliki ? Orang ini menjawab : (dengan jujur) 40 ekor unta.

Maka Ibnu Abbas berkata : Sungguh benar apa yang disampaikan Allah dan RasulNya, seandainya anak Adam memiliki emas sebanyak dua lembah, niscaya ia ingin memiliki lembah yang ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi rongga (perut, mulut dan yang lainnya) anak Adam selain tanah. Kemudian Allah menerima taubat orang yang bertaubat kepadaNya.

Umar berkata : Hadits apakah ini ? Aku (Ibnu Abbas menjawab) : Demikianlah Ubay membacakannya kepadaku. Umar berkata : Kalau begitu kita pergi menjumpainya. Ibnu Abbas melanjutkan :  Lalu Umar mendatangi Ubay. Sesampai di sana Umar bertanya : Perkataan yang dikatakan olehnya (oleh Ibnu Abbas). Ubay menjawab : Demikianlah Rasulullah membacakannya kepadaku. (Lihat Silsilah Hadits Shahih, Syaikh al Albani No 2909).  

Ketahuilah bahwa orang yang meminta minta, pada hal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka dia terancam dengan bara api neraka. Sungguh Rasulullah telah mengingatkan hal ini dalam beberapa hadits, diantaranya adalah  sabda beliau : “Barangsiapa meminta minta padahal ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sungguh ia hanyalah memperbanyak  api neraka untuk dirinya” An Nufaili, perawi hadits ini berkata di tempat lain. “Dari bara api neraka Jahannam”  

Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah apakah (makna) yang mencukupinya itu. ? An Nufaili berkata ditempat lain : Apa yang dimaksud dengan cukup yang tidak boleh seseorang meminta minta ? Rasulullah menjawab : “Sekedar ukuran yang dapat mencukupi untuk makan siang dan malam”. An  Nufaili berkata di tempat lain : “(Yaitu) ia memiliki sesuatu yang membuatnya kenyang dalam sehari semalam atau  satu malam satu hari” (H.R Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Hibban).

Rasulullah  memberikan kelonggaran kepada tiga orang atau dalam tiga keadaan. Selain itu hukumnya haram sehingga apa yang dia makan dari hari hasil meminta minta itu dihukumi haram.

Rasulullah bersabda : “Wahai Qabishah. Sesungguhnya meminta minta itu tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang :

 (1) Seseorang yang menanggung hutang orang lain, sampai ia melunasinya, kemudian berhenti .

(2) Seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya ia boleh meminta minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan

 (3) Seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan : Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup. Ia boleh meminta minta sampai dapat sandaran hidup. Meminta minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah, adalah haram dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.  (H.R Imam Muslim).

Namun demikian, juga dikecualikan dari hadits ini, jika seorang anak meminta kepada orang tuanya atau seorang istri meminta kepada suaminya maka tentu hal ini diperbolehkan karena orang tua berkewajiban menafkahi anaknya dan seorang suami berkewajiban memberi nafkah istrinya. Begitu juga jika  orang tua meminta kepada anaknya karena hakekatnya harta anak itu  adalah milik orang tuanya. Jadi orang tua meminta kepada anaknya itu diperbolehkan. 

Rasulullah bersabda : “Anta wa maaluka li abiika” Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu (H.R Ibnu Majah dan at Thabrani).

Sebagai penutup dinukilkan perkataan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata :

Pertama : Seorang hamba mesti medapatkan rizki dan ia membutuhkan rizki.

Kedua : Apabila ia meminta rizki kepada Allah maka ia menjadi hamba Allah dan dia butuh kepada-Nya.

Ketiga : Apabila dia meminta kepada makhluk maka ia menjadi hamba makhluk dan butuh kepadanya. 

Mudah mudahan ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam.  (289)  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar