PERSAKSIAN ATAU KESAKSIAN PALSU
Oleh : Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Pada banyak tempat dan keadaan sebagian manusia karena mengharapkan
keuntungan yang sedikit, lalu dengan berani memberikan persaksian atau kesaksian palsu.
Ini biasanya dilakukan untuk
kepentingan dan keuntungan orang lain yang ingin dibelanya. Dengan
kesaksian palsu maka seseorang akan mendapat keringanan ataupun keuntungan
berupa harta maupun yang lainnya yang sebenarnya bukan haknya.
Ketahuilah bahwa persaksian palsu adalah termasuk dosa besar.
Imam adz Dzahabi dalam Kitab al Kabair memasukkan persaksian palsu sebagai
salah satu dosa besar.
Makna persaksian palsu.
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Persaksian palsu adalah :
Pertama : Persaksian yang diucapkan oleh
seseorang yang bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.
Kedua : Seseorang bersaksi tentang sesuatu yang ia tidak mengetahui apakah
kesaksian itu bertentangan dengan fakta sebenarnya atau sesuai dengan fakta
sebenarnya.
Ketiga : Seseorang bersaksi tentang sesuatu yang ia ketahui bahwa perkara itu
sesuai dengan faktanya tetapi ia menggambarkannya dengan sesuatu yang tidak
sesuai dengan kenyataan.
Persaksian palsu adalah kezhaliman.
Syaikh Utsaimin berkata bahwa orang yang memberikan
persaksian palsu berarti dia telah melakukan kezhaliman.
Pertama : Terhadap dirinya sendiri,
karena telah melakukan sebuah dosa besar. Dia beranggapan telah berbuat baik
membantu saudaranya untuk mendapatkan sesuatu dengan bantuan persaksian
palsunya.
Kedua : Dan dikatakan telah berlaku zhalim kepada orang lain karena ia telah
memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berlaku zhalim agar mendapatkan
sesuatu yang bukan haknya.
Selanjutnya Syaikh Utsaimin menambahkan dengan mengutip ayat
al Qur an surat al Hajj 30. Allah berfirman : “Fajtanibuur rijsa minal
autsaani wajtanibuu qaulaz zuur. Maka jauhilah (penyembahan) berhala
berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.
Syaikh mengatakan bahwa yang pertama kali termasuk dalam
kategori perkataan dusta adalah saksi palsu. Allah mensejajarkannya (dalam ayat
ini) dengan perbuatan syirik. Hal ini menunjukkan bahwa dosa saksi palsu
sangatlah besar.
Didalam ayat lain, Allah berfirman : “Walladziina laa
yasyhaduunaz zuur” Dan orang orang yang tidak memberikan kesaksian palsu
(Q.S al Furqan 72)
Didalam ayat ini, kata Syaikh Utsaimin, Allah Ta’ala memuji
orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Apabila mereka dipuji hanya karena
tidak memberikan kesaksian palsu maka mereka lebih pantas dipuji jika mereka
tidak berkata dusta. Apabila dengan tidak memberikan kesaksian palsu mendapat
pujian maka ini menandakan bahwa kesaksian palsu atau perkataan dusta akan
mendapatkan murka dan malapetaka.
Tulisan ini ditutup dengan satu peringatan dari Rasulullah
yaitu dalam sabda beliau : “Laa tazuulu qadamaa syaahidiz zuuri yaumal
qiyaamati hatta tajiba lahun naar” Kedua kaki orang yang bersaksi palsu tidak
akan bergeser di hari kiamat kelak sehingga persaksian (palsunya) itu
mewajibkan (dia) masuk neraka. (H.R Imam al Hakim dan Ibnu
Majah).
Kita bermohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar
menjauhkan kita dari persaksian dan kesaksian palsu.
Wallahu A’lam. (240)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar