ISLAM TIDAK DISEBAR DENGAN PEDANG
Oleh : Azwir B. Chaniago
Allah
berfirman :
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (karena
itu) Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka
Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Q.S al Baqarah 256)
Muqaddimah.
Dari dahulu sampai
sekarang dan entah kapan akan berakhir, musuh musuh Islam tidak pernah merasa capek
dan dengan berbagai cara menyebarkan berbagai fitnah untuk memojokkan
Islam. Diantara isu yang diangkat oleh
mereka adalah bahwa Islam memang pernah mengalami kemajuan terutama pada zaman
Rasulullah dan para Khalifah sesudahnya. Tapi, kata mereka, Islam disebarkan
dengan pedang dan perang. Memaksa
manusia untuk masuk Islam dengan kekerasan, merampas harta dan berbagai
keburukan lainnya.
Sungguh sangatlah banyak perkataan kotor dan buku buku rusak
yang mereka tulis untuk memojokkan dan menghina Islam. Satu diantaranya adalah
buku Islamic Invasion yang ditulis oleh DR. Robert Morey seorang
pendeta Nasrani, diterbitkan oleh Christian Scholars Press Las Vegas Amerika
Serikat. DR. Morey antara lain menulis kalimat kebohongan yang sangat besar dalam buku tersebut :
“… Dia (Muhammad) mengajarkan dan mencontohkan (kepada) murid muridnya untuk membunuh dan
merampok demi nama Allah dan memaksa orang orang masuk Islam”
Ketahuilah bahwa pernyataan DR.
Morey dalam buku ini, sebenarnya bukanlah sekedar gambaran atau pandangan
pribadi DR. Morey terhadap Islam tapi merupakan pandangan dan gambaran persepsi
kaum orientalis umumnya terhadap Islam.
Tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam.
Memang dalam kurun waktu sepuluh tahun di Madinah, Rasulullah
dan para sahabat telah melakukan banyak sekali peperangan. Dari beberapa
riwayatkan disebutkan ada sebanyak 25 kali atau dalam riwayat lain disebutkan
ada 27 kali perang. Satu hal yang sangat
penting dicatat adalah bahwa tidak ada satupun perang yang dilakukan Rasulullah
bersama sahabat dalam rangka memaksa seseorang atau kelompok untuk memeluk
agama Islam.
Ketahuilah bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam.
Yang ada cuma sekedar anjuran atau ajakan itupun dilakukan secara bijak. Dalam
Islam, memaksa orang, atau kelompok yang berada dibawah kekuasaannya pun tidaklah
diperkenankan apalagi orang atau kelompok selainnya.
Imam Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya, menukil perkataan Ibnu Abbas meriwayatkan
tentang seorang sahabat Anshar dari Bani Salim bin ‘Auf yang memiliki dua orang
anak laki laki. Kedua anaknya ini beragama nasrani. Lalu sahabat Anshar ini
datang kepada Rasulullah bertanya : Ya Rasulullah, bolehkah aku memaksa kedua
anakku (untuk masuk Islam) karena mereka beragama Nasrani. Lalu turun ayat 256
dari surat al Baqarah. Allah berfirman “Tidak ada paksaan untuk (masuk)
agama (Islam). Sesungguhnya telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”.
Tentang ayat yang mulia ini
pula, Syaikh Abdurrahman as Sa’di, dalam Kitab Tafsir Karimur Rahman
menjelaskan : Ayat ini menerangkan tentang kesempurnaan ajaran Islam. Dan
bahwasanya karena kesempurnaan bukti buktinya, kejelasan ayat ayat dan
keadaannya merupakan ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran
kebaikan dan perbaikan, ajaran kebenaran dan jalan yang lurus, maka karena
kesempurnaannya dan penerimaan fitrah terhadapnya, maka (untuk masuk) Islam tidak
perlu pemaksaan.
Syaikh as Sa’di lebih lanjut menjelaskan bahwa : Pemaksaan
itu hanya terjadi pada suatu perkara yang dijauhi oleh hati, tidak memiliki
hakikat dan kebenaran atau bukti bukti dan ayat ayatnya tidak ada. Jadi barang
siapa yang telah mengetahui ajaran (Islam) ini dan dia menolaknya maka hal itu
didasari oleh kedurhakaannya, karena “sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat”.
Islam disebarkan
dengan akhlak mulia.
Dalam sebuah Hadits yang cukup panjang yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad disebutkan satu kisah ketika terjadi Fathul Makah : Sesaat setelah
Rasulullah dan para sahabat memasuki kota Makah, Abu Bakar ash Shiddiq datang
kepada Rasulullah dengan memapah ayahnya yaitu Abi Quhafah yang memang sudah
sangat tua dan lemah. Abi Quhafah saat itu masih kafir. Baik Abu Bakar ash
Shiddiq maupun Rasulullah tidak memaksa orang tua ini masuk Islam.
Pada saat itu
Rasulullah berkata : Wahai Abu Bakar, seandainya engkau biarkan ayahmu
beristirahat saja dan jika beliau ada keperluan denganku maka akulah yang akan
mendatangi ayahmu kerumahya untuk memenuhi keperluannya. Subhanallah perkataan
Rasulullah ternyata membuat Abi Quhafah sangat kagum kepada Rasulullah.
Kenapa,
karena Abi Quhafah tahu betul bahwa Muhammad adalah Nabi utusan Allah, Kepala
Negara, Panglima Perang yang hebat dan pernah menghancurkan pasukan kafir
Quraisy pada Perang Badar bahkan hari ini menaklukkan kota Makah tanpa ada
perlawanan. Dengan kesibukannya yang banyak, Muhammad masih berniat datang
kerumahku bila aku ada keperluan dengannya. Bukan aku yang harus datang
kepadanya.
Dalam keadaan kagum luar biasa, seketika itu juga Abi Quhafah
mengucapkan dua kalimat syahadat, masuk Islam. Dan memang tidak ada paksaan
dalam memeluk Islam. Abi Quhafah masuk Islam bukan dengan ancaman, kekerasan
apalagi dengan pedang, tapi sungguh dia masuk Islam karena akhlak mulia yang ditunjukkan
Rasulullah kepadanya.
Perang tidak untuk tujuan menyebarkan Islam.
Menurut sejarah, memang telah terjadi banyak peperangan tapi
tidak ada perang yang dilakukan Rasulullah dan Khulafahur Rasyidin dengan
tujuan untuk memaksa manusia masuk Islam.
Beberapa diantaranya adalah :
Pertama : Perang dengan kaum kafir Quraisy dan sekutunya. Ini terjadi beberapa
kali seperti Perang Badr, Perang Uhud, Perang Khandaq dan yang lainnya.. Semua peperangan
melawan kafir Quraisy bahkah dengan sekutunya terjadi karena orang orang kafir
Quraisy yang terus menerus menunjukkan permusuhannya terhadap Islam, selalu menantang
untuk perang bahkan menyerang kaum Muslimin. Dalam perang Khandaq diketahui
bahwa kafir Quraisy dengan kurang lebih 10.000 pasukan dibawah komando Abu
Sofyan dibantu orang orang munafik, orang orang Yahudi dan beberapa Kabilah, mengepung
kota Madinah dengan tujuan menghancurkan Islam.
Kedua : Perang Mu’tah terjadi pada
tahun ke 8 Hijriah. Perang ini tersulut karena utusan Rasulullah yaitu Harits
bin Amr dipenggal oleh petinggi suku Ghassan. Ketahuilah bahwa dalam tradisi
masyarakat atau kabilah saat itu, betapapun besarnya permusuhan diantara mereka
namun melukai apalagi membunuh utusan suatu kaum adalah merupakan penghinaan
yang amat besar, pengkhianatan yang tidak bisa ditolerir dan dimaafkan. Perlakuan
buruk ini wajib dibalas dengan perang.
Oleh karena itu Rasulullah mengambil
keputusan mengirim pasukan untuk memerangi suku Ghassan.
Ketiga : Perang
Tabuk tahun ke 9 Hijriah. Perang ini terjadi karena Rasulullah mendapat
informasi yang akurat bahwa orang orang Romawi sedang menghimpun pasukan dalam
jumlah besar dan dalam suatu riwayatkan disebutkan berjumlah 40.000 orang.
Tujuannya adalah menyerang negeri negeri Islam bahkan akan menyerang kota Madinah yang
merupakan pusat pemerintahan Islam saat itu. Sebelum orang orang Romawi
menyerang maka Rasulullah menghimpun dan mengirim pasukan untuk menghadangnya.
Keempat : Salah
satu perang besar yang terjadi pada
tahun 13 H yaitu pada masa pemerintahan
Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq adalah Perang Yarmuk. Panglima Perang Islam yang
ditunjuk Khalifah waktu itu adalah
Khalid bin Walid yaitu melawan pasukan Romawi yang saat itu dikenal sebagai
pasukan terkuat dan terbesar di dunia.
Kita mengetahui bahwa Khalid bin Walid adalah seorang
panglima yang ahli strategi perang, jago perang tanding yaitu duel satu lawan
satu sampai mati dan juga jago diplomasi dan provokasi untuk meruntuhkan semangat
juang musuh musuhnya
DR. ‘Utsman bin Muhammad al Khamis dalam Kitabnya Hibqah
minat Taarriikh antara lain menjelaskan
: “Bahwa dalam perang ini umat Islam mengalami kemenangan besar sehingga bisa
menguasai kota Damsyiq atau Damaskus Syiria.
Di kota ini pasukan Islam
mendapati sebuah gereja yang cukup besar yaitu gereja Yohanna. Pada saat kaum
muslimin membutuhkan Masjid maka pasukan Islam minta kepada pengurus gereja ini untuk membagi bangunan gereja
menjadi dua bagian. Sebagian akan digunakan untuk masjid dan sebagian digunakan
masih boleh digunakan untuk gereja. Jadi pasukan Islam tidak memaksa orang
orang Nasrani masuk Islam dan mengambil seluruh bangunan gereja untuk dijadikan masjid
sebagai tempat shalat kaum muslimin”. Sekali
lagi tidak, karena memang tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam.
Inilah sebagian dari sejarah yang menjelaskan bahwa tidaklah
Islam disebarkan dengan pedang dan perang sebagaimana isu buruk, kebohongan dan fitnah yang disebarkan oleh
musuh musuh Allah.
Allahu a’lam. (71)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar