ADA HAMBA
ALLAH YANG SHALATNYA BERNILAI RENDAH
Disusun oleh :
Azwir B. Chaniago
Sungguh, Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam telah megingatkan umatnya untuk shalat sebagaimana beliau shalat, sebagaimana sabda beliau :
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).
Ketahuilah
bahwa diantara cara shalat yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
diantaranya adalah menjaga waktunya, bagi laki laki shalat di masjid bersama
imam, kecuali ada udzur syar’i. berusaha agar khusyu’ dan MENJAGA TUMA’NINAH,
menjaga bacaannya dan yang lainnya.
Sungguh,
dalam beberapa hadits Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan
tentang orang orang yang merugi dalam shalatnya karena
shalatnya dapat nilai rendah tak diterima sepenuhnya. Bisa
jadi setelah shalat tetapi dianggap belum shalat dan disuruh ulang oleh
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasalllam. Bahkan ada pula yang shalat
60 tak satupun diterima. Perkara ini dijelaskan dalam hadits berikut ini :
Pertama
: Ada yang mendapat nilai rendah amalan shalatnya.
Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ
عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا
ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
Benar
benar ketika seseorang selesai (dari shalatnya), namun tak ditulis pahala
baginya melainkan hanya 1/10 shalatnya, atau 1/9 atau 1/8 atau 1/7 atau 1/6
atau 1/5 atau 1/4 atau 1/3, atau 1/2-nya. (H.R Abu
Daud, dishahihkan Syaikh al Albani).
Kalau
melihat kepada zhahir hadits ini disebutkan ketika shalat pahala yang didapat
1/10 Kalau kita coba mengkonversi kepada skala nilai 10 – 100, berarti
dia hanya dapat nilai 10. Kalau dapat 1/5 berarti dia hanya dapat nilai 20. Dan
ketika ada yang dapat 1/2 sebagaimana hadits diatas berarti dia
dapat nilai 50. Na’udzubilah.
Kedua
: Sudah shalat tapi dianggap belum shalat dan harus diulang.
Hadits
berikut ini menerangkan tentang seseorang yang shalat namun Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam memerintahkan orang tersebut
untuk mengulang shalatnya sampai tiga kali. Itu berarti
shalatnya tidak sah.
عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ
رَجُلٌ فَصَلَّى فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا
صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ
بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى
الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ
ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ
جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Dari Abu
Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk
ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat. Kemudian
mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan
bersabda kepadanya : Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat !.
Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi.
Lalu
datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam.
Namun Beliau kembali bersabda : Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu
belum shalat !. Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya
laki-laki tersebut berkata : Demi Dzat yang mengutus engkau dengan hak, aku
tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu.
Maka
ajarkanlah aku !. Beliau lantas bersabda : Jika kamu berdiri untuk shalat maka
mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al Qur’an
kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu
bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak. Lalu sujudlah
sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk
hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara
seperti itu dalam seluruh (rakaat) shalatmu. (H.R Imam Bukhari dan
Imam Muslim).
Ketiga
: Shalat 60 tahun tak ada yang diterima.
Ketahuilah
bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan tentang ada
seseorang yang shalat selama 60 tahun tapi tak satupun shalatnya
diterima. Rasulullah bersabada : “Sesungguhnya (ada)
seseorang yang shalat selama enam puluh tahun namun tak satu shalat pun
diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan
sujud. Atau menyempurnakan sujud namun tidak menyempurnakan ruku’nya”. (H.R
al Ashbahani, Lihat ash Shahihah no. 2535).
Oleh
sebab itu, hamba hamba Allah berusahalah melakukan shalat dengan sebaik baiknya
sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam. Sungguh, shalat adalah amalan
yang pertama kali akan dihisab di akhirat kelak. Beliau bersabda :
إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ
القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ
، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ
شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ
تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ
سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا.
Sesungguhnya amal yang pertama kali
dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika
shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya
rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.
Jika berkurang sedikit dari shalat
wajibnya, maka Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : Lihatlah apakah
hamba-Ku memiliki shalat sunnah. Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari
shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya. (H.R at Tirmidzi
dan an Nasa’i, dishahihlan oleh al Hafizh Abu Thahir).
Wallahu A'lam. (3.345).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar