Minggu, 18 Agustus 2024

ADA HAMBA ALLAH YANG SHALATNYA BERNILAI RENDAH

 

ADA HAMBA ALLAH YANG SHALATNYA BERNILAI RENDAH

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam telah megingatkan umatnya untuk shalat sebagaimana beliau shalat, sebagaimana sabda beliau :

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Ketahuilah bahwa diantara cara shalat yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam diantaranya adalah menjaga waktunya, bagi laki laki shalat di masjid bersama imam, kecuali ada udzur syar’i. berusaha agar khusyu’ dan MENJAGA TUMA’NINAH, menjaga bacaannya dan yang lainnya.

Sungguh, dalam beberapa hadits Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan tentang orang orang yang merugi dalam shalatnya karena shalatnya  dapat nilai rendah tak diterima sepenuhnya.  Bisa jadi setelah shalat tetapi dianggap belum shalat dan disuruh ulang oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasalllam.  Bahkan ada pula yang shalat 60 tak satupun diterima. Perkara ini dijelaskan dalam hadits berikut ini :

Pertama : Ada yang mendapat nilai rendah amalan shalatnya.

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

Benar benar ketika seseorang selesai (dari shalatnya), namun tak ditulis pahala baginya melainkan hanya 1/10 shalatnya, atau 1/9 atau 1/8 atau 1/7 atau 1/6 atau 1/5 atau 1/4 atau 1/3, atau 1/2-nya. (H.R Abu Daud,  dishahihkan  Syaikh al Albani).

Kalau melihat kepada zhahir hadits ini disebutkan ketika shalat pahala yang didapat 1/10 Kalau kita coba mengkonversi  kepada skala nilai 10 – 100, berarti dia hanya dapat nilai 10. Kalau dapat 1/5 berarti dia hanya dapat nilai 20. Dan ketika ada yang dapat 1/2  sebagaimana hadits diatas berarti dia dapat nilai 50. Na’udzubilah.

Kedua : Sudah shalat tapi dianggap belum shalat dan harus diulang.

Hadits berikut ini menerangkan tentang seseorang yang shalat namun Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam   memerintahkan orang tersebut untuk mengulang shalatnya sampai tiga kali.  Itu berarti shalatnya  tidak sah.

عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Dari Abu Hurairah,   bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat. Kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan bersabda kepadanya : Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat !. Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi.

Lalu datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali bersabda : Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat !. Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata : Demi Dzat yang mengutus engkau dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu.

Maka ajarkanlah aku !. Beliau lantas bersabda : Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak.  Lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh (rakaat) shalatmu. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim).

Ketiga : Shalat 60 tahun tak ada yang diterima.

Ketahuilah bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam  mengingatkan tentang ada seseorang yang shalat selama 60 tahun tapi tak satupun shalatnya diterima.  Rasulullah bersabada : “Sesungguhnya (ada) seseorang yang shalat selama enam puluh tahun namun tak satu shalat pun diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau menyempurnakan sujud namun tidak menyempurnakan ruku’nya”. (H.R al Ashbahani, Lihat ash Shahihah no. 2535).

Oleh sebab itu, hamba hamba Allah berusahalah melakukan shalat dengan sebaik baiknya sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam. Sungguh, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab di akhirat kelak. Beliau bersabda :

 إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا.

Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.

Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah ‘Azza wa Jalla  berfirman : Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah. Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya. (H.R at Tirmidzi dan an Nasa’i,  dishahihlan oleh al Hafizh Abu Thahir).

Wallahu A'lam. (3.345).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar