Rabu, 19 Juli 2017

SYARIAT ISLAM TIDAK BUTUH PENAMBAHAN ATAU PENGURANGAN



SYARIAT ISLAM TIDAK BUTUH PENAMBAHAN 
ATAU PENGURANGAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Apa makna Islam ?. Dalam sabda beliau, Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan makna Islam yaitu : “Engkau bersaksi bahwa tidak ada satu pun tuhan yang berhak diibadati dengan benar melainkan Allah dan engkau bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah. Dan engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, shaum di bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji jika engkau mampu menempuh perjalanan kesana. (H.R. Muslim).

Sungguh Islam adalah  agama yang benar benar sempurna, agama yang hak dan agama yang  diridhai Allah Ta’ala. Ini dijelaskan dalam firman-Nya :Al yaumal akmaltu lakum diinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’mati wa radhitu lakumul islaama diinaa” Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kamu (Q.S. Al Maidah 3).
Tentang kesempurnaan Islam juga dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau  : “Ma baqiya syai’un yuqarribu minal jannati wa yuba’idu minan naar illa wa qad buiyina lakum.” Tidak ada sesuatupun yang mendekatkan (kamu) ke surga dan menjauhkan (kamu) dari neraka melainkan sesungguhnya telah dijelaskan (H.R. Ath Thabrani).

Ketahuilah bahwa kata  sempurna dalam hal ini bermakna tidak memerlukan tambahan atau pengurangan apapun terhadap syari’at Islam ini. Allah telah meridhai Islam ini yaitu Allah ridha kepada hambaNya yang menerima dan menjalankan agama ini.  

Oleh karena kesempurnaannya maka  tidaklah ada paksaan dalam memeluk Islam.  Allah berfirman : “La ikraha fiddin, qad tabaiyanar rusydu minal ghaiyi” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat (Q.S al Baqarah 256).

Syaikh as Sa’di mengatakan bahwa ayat ini menerangkan tentang kesempurnaan  ajaran Islam, dan bahwasanya karena kesempurnaan bukti-buktinya, kejelasan ayat-ayat dan keadaannya merupakan ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran kebaikan dan perbaikan, ajaran kebenaran dan jalan yang lurus. Karena kesempurnaannya dan penerimaan fitrah terhadapnya maka Islam tidak memerlukan pemaksaan.  
 
Pemaksaan (hanya) terjadi pada suatu perkara yang dijauhi oleh hati, tidak memiliki hakikat dan kebenaran. Atau ketika  bukti-bukti dan ayat-ayatnya tidak ada, maka barangsiapa yang telah mengetahui ajaran ini dan dia menolaknya maka hal itu didasari oleh kedurhakaannya, karena “sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” Sehingga tidak ada suatu alasan pun bagi seseorang dan tidak pula hujjah apabila dia menolak dan tidak menerimanya (Tafsir Karimir Rahman).

Sungguh kesempurnaan Islam ini mengandung konsekwensi yang sangat tegas yaitu tidak ada secuil pun peluang untuk melakukan penambahan sesuatu perkara baru ataupun pengurangan dalam syariat Islam. Islam begitulah adanya sebagaimana diturunkan Allah Ta’ala dan  diajarkan oleh Rasulullah kepada sahabat sahabat beliau dan diikuti oleh orang orang yang sesudahnya.

Ketahuilah bahwa  bahwa penambahan atau pengurangan akan menjadi sebab hilangnya sifat kesempurnaan darinya. Itulah sebabnya  segala bentuk penambahan dalam syariat Islam adalah sangat tercela dan termasuk bid’ah atau sesuatu yang baru dan diada adakan.

Perhatikanlah bagaimana Rasulullah telah mengingatkan dalam sabda beliau, khususnya tentang ibadah dalam Islam. Beliau bersabda :   “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amruna fahuwa raddun” Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada petunjuk kami maka amalan itu tertolak. (H.R Imam Muslim).

Imam Malik berkata : Barangsiapa yang menciptakan  suatu ibadah yang baru  dalam Islam yang menganggapnya baik maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwa Muhammad Salallahu ‘alaihi wasallam telah berkhianat di dalam (menyampaikan) risalah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman : “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu agama kamu”.(Q.S al Maidah 3).

Maka apa apa yang tidak menjadi agama pada hari itu (sewaktu turunnya ayat ini) niscaya tidak akan menjadi agama pada hari ini.  (Al I’tisham, Imam asy Syathibi).

Sungguh Allah Ta’ala telah mengancam orang orang yang menyelisihi Rasul-Nya yaitu orang orang yang berani membuat perkara perkara baru yang diada adakan yaitu berupa penambahan ataupun pengurangan dalam syariat ini. 
Allah berfirman : “Falyahdzaril ladziina yukhaalifuuna ‘an amrihii an tushibahum fitnatun au yushiibahum ‘adzaabun aliim”.  Hendaklah takut orang orang yang menyalahi (menyelisihi) perintahnya (yakni perintah Rasul) akan menimpa mereka fitnah atau menimpa mereka adzab yang sangat pedih. (Q.S an Nuur 63).

Firman Allah : “Hendaklah takut orang orang yang menyalahi perintahnya”, yakni perintah Rasulullah yaitu jalan beliau, manhaj beliau, thariq beliau, sunnah dan syariat beliau.  Sedangkan firman Allah : “Akan menimpa mereka fitnah …” . Yang dimaksud fitnah diisini adalah : Kufur, atau syirik, atau murtad atau nifak atau bid’ah. (Tafsir Ibnu Katsir).

Lalu kalau demikian berat ancaman Allah dan Rasul-Nya maka masih adakah yang berani melakukan penambahan dan pengurangan dalam syariat ini ?. Wallahu A’lam. (1.075)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar