SYARIAT ISLAM TIDAK BUTUH PENAMBAHAN
ATAU PENGURANGAN
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Apa makna Islam ?. Dalam sabda
beliau, Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan makna Islam yaitu : “Engkau bersaksi
bahwa tidak ada satu pun tuhan yang berhak diibadati dengan benar melainkan
Allah dan engkau bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah. Dan engkau
mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, shaum di bulan Ramadhan dan menunaikan
ibadah haji jika engkau mampu menempuh perjalanan kesana”. (H.R. Muslim).
Sungguh
Islam adalah agama yang benar benar sempurna, agama yang hak dan agama yang
diridhai Allah Ta’ala. Ini dijelaskan
dalam firman-Nya : “Al yaumal akmaltu lakum
diinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’mati wa radhitu lakumul islaama diinaa” Pada
hari ini telah Aku sempurnakan bagi kamu agamamu, dan
telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kamu (Q.S. Al Maidah 3).
Tentang kesempurnaan Islam juga
dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau
: “Ma baqiya syai’un yuqarribu minal jannati wa yuba’idu
minan naar illa wa qad buiyina lakum.” Tidak ada sesuatupun yang mendekatkan (kamu) ke surga dan
menjauhkan (kamu) dari neraka melainkan sesungguhnya telah dijelaskan (H.R. Ath
Thabrani).
Ketahuilah
bahwa kata sempurna dalam hal ini bermakna tidak memerlukan tambahan atau pengurangan apapun terhadap syari’at Islam ini. Allah telah meridhai
Islam ini yaitu Allah ridha kepada hambaNya yang menerima dan menjalankan agama
ini.
Oleh karena kesempurnaannya
maka tidaklah ada paksaan dalam memeluk
Islam. Allah berfirman : “La ikraha fiddin, qad tabaiyanar rusydu minal ghaiyi”
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas
jalan yang benar dari pada jalan yang sesat (Q.S al Baqarah 256).
Syaikh as Sa’di mengatakan bahwa ayat
ini menerangkan tentang kesempurnaan ajaran
Islam, dan bahwasanya karena kesempurnaan bukti-buktinya, kejelasan ayat-ayat
dan keadaannya merupakan ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran
kebaikan dan perbaikan, ajaran kebenaran dan jalan yang lurus. Karena
kesempurnaannya dan penerimaan fitrah terhadapnya maka Islam tidak memerlukan
pemaksaan.
Pemaksaan
(hanya) terjadi pada suatu perkara yang
dijauhi oleh hati, tidak memiliki hakikat dan kebenaran. Atau ketika bukti-bukti dan ayat-ayatnya tidak ada, maka
barangsiapa yang telah mengetahui ajaran ini dan dia menolaknya maka hal itu
didasari oleh kedurhakaannya, karena “sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat.” Sehingga tidak ada suatu alasan pun bagi
seseorang dan tidak pula hujjah apabila dia menolak dan tidak menerimanya
(Tafsir Karimir Rahman).
Sungguh kesempurnaan Islam ini
mengandung konsekwensi yang sangat tegas yaitu tidak ada secuil pun peluang
untuk melakukan penambahan sesuatu perkara baru ataupun pengurangan dalam
syariat Islam. Islam begitulah adanya sebagaimana diturunkan Allah Ta’ala
dan diajarkan oleh Rasulullah kepada
sahabat sahabat beliau dan diikuti oleh orang orang yang sesudahnya.
Ketahuilah bahwa bahwa penambahan atau pengurangan akan
menjadi sebab hilangnya sifat kesempurnaan darinya. Itulah sebabnya segala bentuk penambahan dalam syariat Islam
adalah sangat tercela dan termasuk bid’ah atau sesuatu yang baru dan diada adakan.
Perhatikanlah bagaimana Rasulullah
telah mengingatkan dalam sabda beliau, khususnya tentang ibadah dalam Islam.
Beliau bersabda : “Man ‘amila ‘amalan laisa ‘alaihi amruna fahuwa raddun” Barang siapa melakukan suatu amalan
yang tidak ada petunjuk kami maka amalan itu tertolak. (H.R Imam Muslim).
Imam Malik berkata : Barangsiapa
yang menciptakan suatu ibadah yang
baru dalam Islam yang menganggapnya baik
maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwa Muhammad Salallahu ‘alaihi wasallam
telah berkhianat di dalam (menyampaikan) risalah. Karena sesungguhnya Allah
telah berfirman : “Pada hari ini Aku
telah sempurnakan bagi kamu agama kamu”.(Q.S al Maidah 3).
Maka apa apa yang tidak menjadi agama pada hari itu (sewaktu turunnya
ayat ini) niscaya tidak akan menjadi agama pada hari ini. (Al I’tisham,
Imam asy Syathibi).
Sungguh Allah Ta’ala telah
mengancam orang orang yang menyelisihi Rasul-Nya yaitu orang orang yang berani
membuat perkara perkara baru yang diada adakan yaitu berupa penambahan ataupun
pengurangan dalam syariat ini.
Allah berfirman : “Falyahdzaril ladziina yukhaalifuuna ‘an amrihii an tushibahum fitnatun
au yushiibahum ‘adzaabun aliim”. Hendaklah takut orang orang yang menyalahi
(menyelisihi) perintahnya (yakni perintah Rasul) akan menimpa mereka fitnah
atau menimpa mereka adzab yang sangat pedih. (Q.S an Nuur 63).
Firman Allah : “Hendaklah takut orang orang yang menyalahi perintahnya”, yakni
perintah Rasulullah yaitu jalan beliau, manhaj beliau, thariq beliau, sunnah
dan syariat beliau. Sedangkan firman
Allah : “Akan menimpa mereka fitnah …” .
Yang dimaksud fitnah diisini adalah : Kufur, atau syirik, atau murtad atau
nifak atau bid’ah. (Tafsir Ibnu Katsir).
Lalu kalau demikian berat ancaman
Allah dan Rasul-Nya maka masih adakah yang berani melakukan penambahan dan
pengurangan dalam syariat ini ?. Wallahu A’lam. (1.075)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar